Kamis, Juli 16, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Aliansi Mahasiswa Bersuara Sultra Tolak Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021

redaksi by redaksi
2021-11-22
in Nasional, Pendidikan, Sosial dan Budaya
0
Aliansi Mahasiswa Bersuara Sultra Tolak Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Kendari (PARADE.ID)-Puluhan orang yang mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa Bersuara Sulawesi Tenggara (Sultra) hari ini, Senin (22/11/2021) melakukan aksi unjuk rasa terkait Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 yang dikeluarkan Menteri Nadiem Makarim.

Dalam keterangan Aliansi Mahasiswa tersebut, setidaknya ada beberapa poin yang dituntut. Pertama, mereka meminta agar Menteri Nadiem mencabut Permeristekdikti No 30 tahun 2021 itu.

Related posts

Limbah PLTU Batubara Rugikan Warga Sumatra

Limbah PLTU Batubara Rugikan Warga Sumatra

2026-07-16
Keluarga Abu Tgk Bataqiah Laporkan Staf Bupati ke Polisi

Keluarga Abu Tgk Bataqiah Laporkan Staf Bupati ke Polisi

2026-07-15

Kedua, mereka menolak adanya upaya liberalisasi perguruan tinggi oleh pembiayaan berbasis utang lewat penerbitan obligasi dalam penanganan kekerasan seksual.

“Tinggalkan paradigma sekuler dalam membentuk norma kehidupan bermasyarakat, sebab tidak menyelesaikan masalah, bahkan mendapatkan masalah berupa kesempitan di dunia dan dikumpulkannya pada hari kiamat dalam keadaan buta, sebagaimana peringatan Allah subhana wa taala, dalam Alquran Surat Thaha 124,” demikian keterangan yang diterima parade.id, Senin (22/11/2021) siang.

Aliansi Mahasiswa ini juga menuntut agar menerapkam Syariat Islam dalam upaya menghapus kekerasan seksual dan tindakan asusila yang merusak perilaku masyarakat.

“Tegakkan khilafah. Khilafah adalah ajaran Islam sebagaimana fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI). Hanya Khilafah yang mampu menerapkan syariat Islam secara kaffah. Sebuah negara yang dapat mewujudkan konstruksi sosial sesuai ajaran Islam.”

Muslim Al Hamid selaku Jenderal Lapangan dalam aksi tersebut mengatakan bahwa Permendikbudristek PPKS tersebut dibentuk atas dasar pertimbangan, bahwa dengan semakin meningkatnya kekerasan seksual yang terjadi pada ranah komunitas termasuk perguruan tinggi secara langsung atau tidak langsung akan berdampak pada kurang optimalnya penyelenggaraan Tridharma Perguruan Tinggi dan menurunkan kualitas pendidikan tinggi.

“Segera peraturan tersebut mendapat penolakan dari sejumlah elemen masyarakat,” katanya, masih dalam keterangan itu.

Menurut mereka, Permendikbud tersebut seperti telah melegalkan perzinahan.

“Penolakan tersebut berkaitan dengan materi muatan Permendikbudristek PPKS pada Pasal 5 Ayat (2) huruf a b, f, g, h, l dan m yang secara paradigmatik dapat ditafsirkan melegalkan seks dengan dalih persetujuan (sexual consent) dan mengakui keberadaan gender selain pria dan wanita sebab tidak adanya batasan definisi yang jelas.”

Organisasi yang ikut andil dalam aksi tersebut yaitu BKLDK Sultra, Gema Pembebasan Sultra, LDK Upmi-IAIN Kendari dan Komunitas Muslim Sultra. Aksi dilangsungkan di Lampu merah Wua-wua kota Kendari.

(Verry/PARADE.ID)

Tags: #AliansiMahasiswaBersuaraSultra#Nasional#Pendidikan#Permendikbud#Sosial
Previous Post

Kedudukan AD/ART Partai di UU Parpol

Next Post

Mochamad Herviano Terpilih sebagai Ketum BMI, Aktivis Ucapkan Selamat

Next Post
AHY Harus Bertanggung Jawab atas Pernyataan Jubir Partai Demokrat Herzaky

Mochamad Herviano Terpilih sebagai Ketum BMI, Aktivis Ucapkan Selamat

Limbah PLTU Batubara Rugikan Warga Sumatra

Limbah PLTU Batubara Rugikan Warga Sumatra

2026-07-16
Keluarga Abu Tgk Bataqiah Laporkan Staf Bupati ke Polisi

Keluarga Abu Tgk Bataqiah Laporkan Staf Bupati ke Polisi

2026-07-15
GMKI Desak Investigasi Independen Penembakan Warga Sipil Intan Jaya

GMKI Desak Investigasi Independen Penembakan Warga Sipil Intan Jaya

2026-07-15
Kegiatan Menteri Bahlil di Amerika Serikat dengan Pejabat Lainnya

Menteri ESDM: Pengolahan Gas Blok Andaman di KEK Arun Masih Dikaji

2026-07-14
Said Iqbal Selesaikan Mogok Kerja, PHK Batal di PT Molex Ayus

Perjuangan Mewujudkan Kesejahteraan Buruh Tidak Dapat Dipisahkan dari Upaya Pemberantasan Korupsi

2026-07-13
Dugaan Korupsi: Kronologi Kasus Febrie Adriansyah hingga Jadi Tersangka

Dugaan Korupsi: Kronologi Kasus Febrie Adriansyah hingga Jadi Tersangka

2026-07-12

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Dugaan Korupsi: Kronologi Kasus Febrie Adriansyah hingga Jadi Tersangka

    Dugaan Korupsi: Kronologi Kasus Febrie Adriansyah hingga Jadi Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TANGKAP Kecam Vonis Ringan Terdakwa TPPO KM Awindo 2A

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ekonom: Dominasi Fiskal Ancam Stabilitas Ekonomi Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketum DEPENAS SBNI Periode 2022-2026 Resmi Dilantik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Koalisi Buruh Desak UU Ketenagakerjaan Baru Rampung Oktober 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In