Minggu, November 8, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Anggota Dewan Pakar Timnas AMIN Mengindikasikan Ada Algoritma untuk Menggelembungkan Suara

Hal itu ia katakan usai Tim IT Timnas AMIN melakukan audit forensik terhadap data di Sirekap KPU selama beberapa hari ini

redaksi by redaksi
2024-02-16
in Nasional, Politik
0
Anggota Dewan Pakar Timnas AMIN Mengindikasikan Ada Algoritma untuk Menggelembungkan Suara

Foto: Anggota Dewan Pakar Timnas AMIN Bambang Widjojanto saat meng-update dugaan kecurangan Pilpres 2024 yang ditayangkan di akun YouTube-nya, Jumat (16/2/2024)/tangkapan layar

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)– Anggota Dewan Pakar Timnas AMIN Bambang Widjojanto mengindikasikan ada algoritma yang menggelembungkan suara pasangan calon tertentu. Hal itu ia katakan usai Tim IT Timnas AMIN melakukan audit forensik terhadap data di Sirekap KPU selama beberapa hari ini.

“Algoritma sistem di-setting untuk pemenangan paslon tertentu yang secara otomatis mendapatkan suara di atas 50 persen,” kata dia, Jumat (16/2/2024), lewat akun YouTube-nya.

Ia memberikan contoh di mana telah terjadinya perubahan data suara dari sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) yang menguntungkan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Related posts

Cuti Melahirkan Bisa Enam Bulan, Ini Aturan UU Ketenagakerjaan Baru

Cuti Melahirkan Bisa Enam Bulan, Ini Aturan UU Ketenagakerjaan Baru

2026-11-07
Aturan Baru Kontrak Kerja: Maksimal 2 Tahun, Perpanjang 2 Kali

Aturan Baru Kontrak Kerja: Maksimal 2 Tahun, Perpanjang 2 Kali

2026-11-07

“Ini betul-betul bukan sekedar salah menulis. Bukan sekadar angka yang dicatat. Tapi sistem itu yang membangun setting-nya,” kata dia.

Ia meyakini kejanggalan data dalam aplikasi Sirekap milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) itu adalah bukti adanya kecurangan dalam Pemilihan Presiden 2024. Timnas AMIN menyebut akan membawa bukti tersebut apabila mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Jadi kalau terus main-main, forensik ini akan kami buka di depan Mahkamah Konstitusi. Jadi ada kecurangan yang bisa juga ditemukan dan kita mempunyai forensik yang bisa masuk di situ,” tegasnya.

Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi itu mengatakan tim AMIN akan terus mengumpulkan bukti-bukti kecurangan dalam Pemilu. Salah satunya dengan melakukan audit forensik dengan metode-metode lainnya.

“Ini akan dijelaskan lebih lanjut oleh tim ahli, karena kalau dibuka sekarang itu akan digunakan (lawan) untuk antisipasi,” kata dia.

(Rob/parade.id)

Tags: #AMINpolitik
Previous Post

SBIPE-IMIP Morowali Berikan Pelayanan Kesehatan untuk Buruh

Next Post

Empat Nama Ini Berpeluang Menjadi Anggota DPD RI Mewakili Jakarta

Next Post
Empat Nama Ini Berpeluang Menjadi Anggota DPD RI Mewakili Jakarta

Empat Nama Ini Berpeluang Menjadi Anggota DPD RI Mewakili Jakarta

Cuti Melahirkan Bisa Enam Bulan, Ini Aturan UU Ketenagakerjaan Baru

Cuti Melahirkan Bisa Enam Bulan, Ini Aturan UU Ketenagakerjaan Baru

2026-11-07
Aturan Baru Kontrak Kerja: Maksimal 2 Tahun, Perpanjang 2 Kali

Aturan Baru Kontrak Kerja: Maksimal 2 Tahun, Perpanjang 2 Kali

2026-11-07
UU Baru Ketenagakerjaan: PHK tanpa Kesepakatan Batal Demi Hukum

UU Baru Ketenagakerjaan: PHK tanpa Kesepakatan Batal Demi Hukum

2026-11-06
Prabowo Terima Surat Kepercayaan 11 Dubes di Istana Merdeka

Prabowo Terima Surat Kepercayaan 11 Dubes di Istana Merdeka

2026-11-06
Survei INDEF: UMKM Formal Minim Terlibat MBG dan KDMP

Survei INDEF: UMKM Formal Minim Terlibat MBG dan KDMP

2026-11-06
Rakyat Jadi Korban di Tengah “Perang Gajah” Kasus Penyadapan

Rakyat Jadi Korban di Tengah “Perang Gajah” Kasus Penyadapan

2026-11-06

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Bendera Bulan Bintang Aceh Resmi Dibatalkan, Ini Dasar Hukumnya

    Bendera Bulan Bintang Aceh Resmi Dibatalkan, Ini Dasar Hukumnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Ungkap Alasan Gerebek Ponpes Sukoharjo, MUI Minta Klarifikasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Digerebek Dini Hari, Santriwati tak Terlibat, Dewan Dakwah Gugat Prosedur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gelombang 20.980 Prajurit TNI AL Menuju Jakarta, Ada Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahfud MD: Putusan MA Suket Gibran Final, Usut Pidananya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2026 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2026 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In