Jakarta (PARADE.ID)- Apple tampaknya tengah menyiapkan perangkat khusus sebagai pengganti dokumen seperti paspor fisik dan surat izin mengemudi (SIM), dan identitas fisik lainnya.
Rencana itu terlihat dari sebuah proposal hak paten perusahaan ke Kantor Paten & Merek Dagang Amerika Serikat, Kamis (2 Juli 2020). Proposoal paten itu berjudul “Memberikan Klaim Identitas Pengguna yang Terverifikasi” (Providing Verified Claims of User Identity).
Isi paten itu menggambarkan teknologi yang sedang dikembangkan sebagai pengganti SIM, paspor, dan beragam kartu identitas lain untuk keperluan pemerintah atau akses ke properti pribadi, demikian seperti dikutip dari Apple Insider, diakses Kamis (9 Juli 2020).
Teknologi tersebut sebagai metode untuk merekam atau mengirim identitas dan juga mengonfirmasi sang pemilik identitas.
Dalam proposal paten itu, Apple memang tidak menyebutkan “iPhone” sebagai teknologi yang dimaksud, tapi menyebut beberapa kali perangkat yang bisa berupa teknologi apa pun.
“Perangkat yang menerapkan sistem untuk menggunakan klaim identitas terverifikasi mencakup setidaknya satu prosesor yang dikonfigurasi untuk menerima klaim terverifikasi termasuk informasi untuk mengidentifikasi pengguna perangkat,” demikian isi paten itu.
Identitas yang dimasukkan dalam perangkat akan diverifikasi ulang melalui sebuah serverterpisah milik penyedia verifikasi identitas.
Jika berhasil diterapkan oleh Apple, pengguna tidak perlu membawa paspor atau SIM dan cukup hanya membawa perangkatnya ke mana-mana. Ini memudahkan pengguna jika suatu saat ingin berpergian ke luar negeri, misalnya, di mana paspor harus selalu dibawa.
Ide Apple memang kedengarannya menarik, tetapi bagaimana jika pengguna kehilangan perangkatnya? Dengan begitu, paspor dan identitas fisik tetap harus dibawa berdampingan dengan bentuk digitalnya.
(Cyberthreat/PARADE.ID)