Sabtu, Oktober 17, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Internasional

ASEAN Sepakat Gunakan UNCLOS Hadapi Cina di Laut Cina Selatan

redaksi by redaksi
2020-06-28
in Internasional
0
ASEAN Sepakat Gunakan UNCLOS Hadapi Cina di Laut Cina Selatan
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Jakarta – Pemimpin negara ASEAN bersuara bulat menyatakan Konvensi PBB tentang Hukum Laut tahun 1982 atau UNCLOS menjadi dasar hak berdaulat untuk menolak klaim Cina atas hampir seluruh perairan di Laut Cina Selatan.

Pernyataan bersama 10 pemimpin negara ASEAN disampaikan dalam Konferensi Tingkat Tinggi atau KTT ASEAN secara online hari Jumat, 27 Juni 2020. Vietnam menjadi tuan rumah KTT ASEAN.

Related posts

Fadli Zon Dorong Pencak Silat Tembus Olimpiade dari Belanda

Fadli Zon Dorong Pencak Silat Tembus Olimpiade dari Belanda

2026-10-11
Ekonomi Digital dan UMKM 2 Tahun Prabowo-Gibran: Pertumbuhan Rapuh

Ekonomi Digital dan UMKM 2 Tahun Prabowo-Gibran: Pertumbuhan Rapuh

2026-10-11

Perdana Menteri Vietnam, Nguyen Xuan yang membacakan pernyataan bersama 10 pemimpin ASEAN disebut sebagai pernyataan paling keras ASEAN untuk menanggapi Cina dalam sengketa Laut Cina Selatan.

“Kami menegaskan kembali bahwa UNCLOS 1982 merupakan dasar untuk menentukan hak maritim, hak berdaulat, yuridiksi, dan kepentingan legitimasi atas zoma maritim,” ujar para pemimpin ASEAN dalam pernyataan sebagaimana dilaporkan South China Morning Post.

UNCLOS 1982 mendefinisikan hak negara untuk perairan laut dunia dan zona eksklusif ekonomi di mana negara-negara yang memiliki perairan laut diberi hak untuk secara eksklusif menangkap ikan dan sumber daya bahan bakar.

UNCLOS juga membuat kerangka hukum untuk semua aktivitas di samudera dan laut yang harus dilaksanakan.

Pejabat Cina tidak segera menanggapi pernyataan semua pemimpin ASEAN.

Cina semakin agresif dalam beberapa tahun terakhir untuk mengklaim perairan strategis yang dinamakan nine-dash line yang tumpang tindih dengan perairan dan wilayah yang diklaim anggota ASEAN yakni Vietnam, Malaysia, Filipina, dan Brunei.

Pengadilan Arbitrasi Internasional pada Juli 2016 memutuskan klaim histori Cina terhadap perairan Laut Cina Selatan ditolak.

Dalam beberapa bulan terakhir, Cina dalam tekanan atas klaim negara-negara dalam sengketa perairan Laut Cina Selatan. Vietnam, misalnya meluncurkan protes setelah kapal penjaga pantai Cina menenggelamkan delapan nelayan Vietnam di Pulau Paracel.

Filipina mendukung Vietnam dalam sengketa di Pulau Paracel di Laut Cina Selatan dengan memprotes distrik baru yang diumumkan Cina.

(Tempo/PARADE.ID)

Tags: #Internasional#LautCinaSelatanpolitik
Previous Post

Bentrokan Polisi-Mahasiswa di Pamekasan Berakhir Damai

Next Post

Final Piala Davis Ditunda Hingga 2021

Next Post

Final Piala Davis Ditunda Hingga 2021

DAD DKI Desak RUU Masyarakat Adat Disahkan

DAD DKI Desak RUU Masyarakat Adat Disahkan

2026-10-17
BerbagiLink Besutan Putra Aceh Raih Best Startup II HSDD 2026

BerbagiLink Besutan Putra Aceh Raih Best Startup II HSDD 2026

2026-10-17
Tandyo Budi Revita Jadi KSAD, Gantikan Maruli Simanjuntak

Tandyo Budi Revita Jadi KSAD, Gantikan Maruli Simanjuntak

2026-10-16
Surat BKP Viral, Instansi Diminta Unggah Capaian 2 Tahun Pemerintah

Surat BKP Viral, Instansi Diminta Unggah Capaian 2 Tahun Pemerintah

2026-10-16
Buruh SPN Cianjur Tuntut UMK Naik 21 Persen

KSPI Jabar Menang di PT TUN, Desak KDM Revisi UMSK 2026

2026-10-16
Muhammadiyah Terima Kelola Tambang dari Pemerintah, Anies Rais Mengkritisi

Amien Rais Desak DPR Makzulkan Gibran usai Masa Reses

2026-10-15

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Paradoks Putusan MK soal Ijazah Gibran, Pemakzulan Wapres Terbuka?

    Paradoks Putusan MK soal Ijazah Gibran, Pemakzulan Wapres Terbuka?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bendera Bintang Bulan di Acara Maulid Pidie Picu Bentrokan Warga dan TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Putusan MK Ijazah Gibran Bukan Pengesahan, Jalur Hukum Masih Terbuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ekonomi Digital dan UMKM 2 Tahun Prabowo-Gibran: Pertumbuhan Rapuh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tumbler Defect Snapy Mulai Rp5.000 Diburu Ratusan Pengunjung Blok M

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2026 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2026 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In