Minggu, Agustus 17, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Internasional

Asosiasi Advokat Sebut Penundaan Pemilu Hong Kong Kemungkinan Ilegal

redaksi by redaksi
2020-08-03
in Internasional
0
Asosiasi Advokat Sebut Penundaan Pemilu Hong Kong Kemungkinan Ilegal
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Hong Kong (PARADE.ID)- Asosiasi advokat di Hong Kong mengatakan keputusan otoritas setempat menunda pemilihan dewan legislatif kota selama setahun kemungkinan ilegal atau melanggar hukum, meskipun langkah itu mengacu pada aturan kedaruratan mengingat tingginya kasus positif COVID-19.

Pemimpin Hong Kong, Carrie Lam, pada Jumat (31/7) menunda pemilihan Dewan Legislatif, atau yang disebut Legco. Risiko kesehatan masyarakat jadi salah satu alasan penundaan, tetapi beberapa pihak meyakini langkah itu dilatari kepentingan politis.

Related posts

Enam Pernyataan Sikap Aliansi Rakyat Indonesia Bela Palestina di Monas Dibacakan Tokoh Lintas Agama

Indonesia Kecam Putusan Israel Ambil Alih Gaza

2025-08-09
SBY: Belum Saatnya Kita Mengambil Keputusan ke Mana Partai Demokrat Bergabung

SBY Kritik Lambatnya Respons Dunia terhadap Gaza, ASEAN Mengalami Kemunduran

2025-07-27

Pemilihan Dewan Legislatif mulanya akan jadi pemilu pertama yang digelar di Hong Kong setelah parlemen China memberlakukan Undang-Undang Keamanan Baru di kota bekas koloni Inggris itu. UU Keamanan Baru dibuat demi memidanakan pelaku makar, subversi, terorisme, dan aksi kolusi bersama pasukan bersenjata asing, dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup.

Aturan pemilu di Hong Kong hanya memperbolehkan penundaan selama 14 hari, tetapi UU yang telah berlaku sejak era kolonial itu memberi kekuasaan tak terbatas bagi pemerintah untuk menunda pemilu jika itu mengancam keselamatan masyarakat.

Asosiasi Advokat Hong Kong, lewat pernyataan tertulisnya, Minggu, mengatakan UU pemilu mengatur situasi yang lebih spesifik terkait ancaman kesehatan pada masa pemilihan. Biasanya, penundaan dilakukan dengan mengacu pada penyelenggaraan pemilu sebelumnya, kata asosiasi.

Pemberlakuan aturan kedaruratan untuk menunda pemilu yang telah dijadwalkan “kemungkinan melanggar hukum,” kata pihak asosiasi.

Penundaan itu diumumkan setelah 12 aktivis pro demokrasi didiskualifikasi dari daftar calon anggota dewan karena mereka diyakini punya niat makar dan menentang UU Keamanan Baru. Alhasil, banyak pihak meragukan pandemi sebagai satu-satunya alasan penundaan.

Aktivis pro demokrasi yang menjadi oposisi pemerintah berharap dapat menang pemilihan dewan legislatif setelah unggul pada pemilihan dewan distrik pada tahun lalu.

Lam mengatakan pihaknya akan meminta bantuan parlemen China untuk membentuk badan yang dapat mengisi kekosongan setelah masa jabatan anggota dewan legislatif Hong Kong saat ini berakhir.

Otoritas di Hong Kong “mengundang” Beijing untuk “menunggangi sejumlah posisi penting” pada konstitusi kota dan aturan setempat demi “menghentikan upaya tandingan yang sah menurut hukum,” kata Asosiasi Advokat.

“Langkah itu bertentangan dengan prinsip keabsahan hukum dan kepastian hukum serta menurunkan derajat undang-undang di Hong Kong,” tambah pihak asosiasi.

Sementara itu, Amerika Serikat mengecam penundaan pemilihan dewan legislatif di Hong Kong. Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo mengatakan “Hong Kong kemungkinan tidak akan dapat lagi memilih apapun atau siapapun”.

Presiden AS Donald Trump pada Kamis juga sempat mengusulkan rencana penundaan pemilihan presiden pada 3 November 2020, tetapi kewenangan itu dimiliki oleh kongres, bukan presiden.

(Antara/PARADE.ID)

Tags: #Hongkong#Hukum#Internasional
Previous Post

ISIS Serang Pasukan Afghanistan, Tahanan Kabur Massal

Next Post

Pesona G-Land di Ujung Selatan Banyuwangi

Next Post
Pesona G-Land di Ujung Selatan Banyuwangi

Pesona G-Land di Ujung Selatan Banyuwangi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kebijakan Pemerintah Dibuat tanpa Landasan Ilmiah, Beda dengan Pendiri Bangsa

2025-08-16
Eks Jaksa Agung Sebut Indonesia Alami Kemerosotan Nasional Sejak 1965

Eks Jaksa Agung Sebut Indonesia Alami Kemerosotan Nasional Sejak 1965

2025-08-16
Pidato Lengkap Presiden Prabowo soal RAPBN 2026 dan Nota Keuangan

Pidato Lengkap Presiden Prabowo soal RAPBN 2026 dan Nota Keuangan

2025-08-15

Wakil Ketua DPR dan Wamenaker di RAKORNAS KSBSI: DBKN Setingkat Menteri, Sudah Ditandatangani

2025-08-15
KSBSI Tegaskan Komitmen Menghadapi Krisis Iklim dan Transisi yang Adil

KSBSI Tegaskan Komitmen Menghadapi Krisis Iklim dan Transisi yang Adil

2025-08-15
Suara 960 Ribu Pemilih Partai Buruh Terancam Sia-sia di Pemilu 2029

Suara 960 Ribu Pemilih Partai Buruh Terancam Sia-sia di Pemilu 2029

2025-08-15

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Nama Ananda Tohpati Terseret Isu Dugaan Pengelolaan Dana Tambang di Raja Ampat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Alahan Panjang, Nagari Paling Indah di Sumbar hingga Disebut Mirip Eropa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ada Pungutan Berkedok Sumbangan di SMAN 1 Bandar Perdagangan (SMANSA)?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disebut Sengsara karena Pulang ke Indonesia, Ini Kata Ricky Elson

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Partai Buruh Siapkan Aksi Serentak Tuntut Kenaikan Upah 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In