Jumat, Januari 9, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Politik

ASPEK Indonesia: Hak Pensiun Anggota DPR Mencederai Prinsip Keadilan Sosial

redaksi by redaksi
2025-11-27
in Politik, Sosial dan Budaya
0
Catatan Kritis Presiden ASPEK Indonesia soal Kenaikan Upah Minimum 2025

Foto: M Rusdi (Presiden ASPEK Indonesia), dok. istimewa

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Uji materi terhadap Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1980 tentang hak pensiun anggota DPR yang tengah berlangsung di Mahkamah Konstitusi (MK) menjadi momentum penting untuk menyoroti ketimpangan struktural dalam sistem jaminan sosial nasional. Presiden Konfederasi ASPEK Indonesia, Muhamad Rusdi, menegaskan bahwa skema pensiun saat ini sangat tidak proporsional dan mencederai prinsip keadilan sosial.

Dalam regulasi yang digugat, anggota DPR berhak atas manfaat pensiun sebesar 60-75 persen dari gaji terakhir, meskipun hanya menjabat satu periode dan tanpa kewajiban iuran pribadi. Sebaliknya, pekerja swasta hanya memperoleh manfaat pensiun 10-15 persen dari gaji, meski telah menyetor iuran sebesar 3 persen (1 persen dari pekerja dan 2 persen dari pemberi kerja). Pegawai negeri sipil (PNS) yang membayar iuran 4,75 persen pun mendapatkan manfaat lebih tinggi, yakni 50-75 persen dari gaji terakhir.

Related posts

Aksi Unjuk Rasa Gerakan Buruh Jakarta Hari Ini di Balai Kota

Buruh Tuntut Pemerintah Mematuhi Putusan MK dan PP Pengupahan

2026-01-08
Cerita Mahfud MD yang Tidak Dikenal Sebagai Seorang Menteri oleh Cucunya

Mengecam Penangkapan Maduro, Bisa Terjadi pada Indonesia

2026-01-07

“Fakta ini menunjukkan ketimpangan sistemik yang merugikan buruh. Negara menjamin masa tua elite politik, tetapi membiarkan buruh menghadapi hari tua tanpa kepastian,” ujar Rusdi dalam keterangan persnya, Kamis (27/11/2025).

ASPEK Indonesia mengusulkan reformasi menyeluruh terhadap sistem jaminan pensiun nasional. Salah satu gagasan utama adalah mengalihkan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebesar 1 persen dari pekerja dan 4 persen dari pemberi kerja ke program jaminan pensiun. Negara diharapkan menanggung penuh pembiayaan JKN agar total iuran pensiun dapat ditingkatkan menjadi 8 persen (2 persen dari pekerja dan 6 persen dari pemberi kerja), sehingga manfaat pensiun pekerja swasta dapat meningkat hingga 60-70 persen dari gaji terakhir.

Langkah ini sejalan dengan rekomendasi dari Mercer CFA Institute Global Pension Index 2023, yang menilai bahwa sistem pensiun yang baik harus memenuhi tiga kriteria utama: kecukupan (adequacy), keberlanjutan (sustainability), dan integritas (integrity). Negara-negara seperti Belanda, Islandia, dan Denmark menempati peringkat teratas karena memiliki sistem pensiun berbasis kontribusi yang kuat, transparan, dan inklusif.

Di kawasan Asia Tenggara, Indonesia masih tertinggal dibandingkan negara tetangga. Thailand, Malaysia, dan Filipina telah mengembangkan skema pensiun berbasis tabungan wajib dengan kontribusi yang lebih tinggi dan manfaat yang lebih kompetitif. Misalnya, Malaysia melalui Employees Provident Fund (EPF) menetapkan kontribusi total hingga 23 persen dari gaji (11 persen dari pekerja dan 12 persen dari pemberi kerja), yang menghasilkan manfaat pensiun yang lebih layak.

ASPEK Indonesia mengajukan tiga tuntutan utama:

1. Peningkatan manfaat pensiun pekerja swasta menjadi 60 – 70 persen dari gaji terakhir.

2. Pembiayaan penuh Jaminan Kesehatan Nasional oleh negara.

3. Pengalihan iuran JKN dari pekerja dan pemberi kerja ke program jaminan pensiun untuk meningkatkan manfaat bulanan pekerja hingga setara dengan PNS dan DPR (50 – 75 persen).

Menurut Rusdi, reformasi ini bukan hanya respons terhadap gugatan di MK, tetapi juga koreksi atas ketimpangan historis dalam tata kelola jaminan sosial nasional.

“Keadilan sosial bukan slogan. Ia diuji lewat bagaimana negara melindungi mereka yang bekerja keras setiap hari,” tegasnya.

ASPEK Indonesia menyerukan kepada pemerintah dan pembuat kebijakan untuk menjadikan momentum gugatan ini sebagai titik tolak penyusunan ulang sistem jaminan sosial nasional yang lebih adil, setara, dan berkelanjutan. Negara harus hadir sebagai pelindung seluruh warga negara, bukan hanya segelintir elite.*

Tags: ASPEK IndonesiaHak pensiun DPR
Previous Post

Ijtima’ Ulama MUI DKI: Ulama–Umara Perkuat Sinergi

Next Post

MUI Dorong Jakarta Jadi Pusat Ekonomi Syariah

Next Post
MUI Dorong Jakarta Jadi Pusat Ekonomi Syariah

MUI Dorong Jakarta Jadi Pusat Ekonomi Syariah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

CBA Desak Kejagung Panggil Presdir Astra Internasional, Menyoal Ini

CBA Desak Kejagung Panggil Presdir Astra Internasional, Menyoal Ini

2026-01-08
Aksi Unjuk Rasa Gerakan Buruh Jakarta Hari Ini di Balai Kota

Buruh Tuntut Pemerintah Mematuhi Putusan MK dan PP Pengupahan

2026-01-08
Cerita Mahfud MD yang Tidak Dikenal Sebagai Seorang Menteri oleh Cucunya

Mengecam Penangkapan Maduro, Bisa Terjadi pada Indonesia

2026-01-07
Pembelajaran Online Melalui YukBelajar.com: Solusi Edukasi Digital di Era Modern

Pembelajaran Online Melalui YukBelajar.com: Solusi Edukasi Digital di Era Modern

2026-01-06
Tarmizi-Afriansyah Pimpin IKMS Bali Periode 2026-2031

Tarmizi-Afriansyah Pimpin IKMS Bali Periode 2026-2031

2026-01-06

Partai Buruh Tolak Pilkada Melalui DPRD, Alasannya Ini

2026-01-05

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • PPKM Level 4 Diperpanjang, Ini Alasannya

    Garuda Muda Raih Emas, Presiden dan Ketum PSSI Singgung Penantian 32 Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tabir Gelap Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah di Cilacap Mulai Tersingkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HMI Badko Sulut-Gorontalo Tolak Keras Wacana Pilkada oleh DPRD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • CBA Desak Kejagung Panggil Presdir Astra Internasional, Menyoal Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembelajaran Online Melalui YukBelajar.com: Solusi Edukasi Digital di Era Modern

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In