Kamis, Juni 4, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Pendidikan

Ijtima’ Ulama MUI DKI: Ulama–Umara Perkuat Sinergi

redaksi by redaksi
2025-11-27
in Pendidikan, Politik, Sosial dan Budaya
0
Ijtima’ Ulama MUI DKI: Ulama–Umara Perkuat Sinergi

Foto: dok. istimewa

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Ijtima’ Ulama Komisi Fatwa MUI DKI Jakarta 2025 dibuka di Sofyan Hotel Cut Meutia, Cikini, Jakarta, Rabu (26/11/2025), dengan penekanan pada urgensi pembaruan fatwa agar mampu menjawab persoalan umat di tengah derasnya perubahan zaman.

Forum yang mengusung tema “Fatwa Sebagai Pilar Peradaban Kota dan Penyangga Keutuhan Bangsa” ini mempertemukan para ulama, mufti, dan pemangku kebijakan untuk merumuskan respons keagamaan yang relevan bagi masyarakat kota metropolitan.

Related posts

Peran Palang Merah Indonesia di Majalengka

2026-06-01

Warga Aceh Tolak Tambang Emas Beutong Ateuh

2026-05-31

Ketua Bidang Fatwa MUI DKI Jakarta, Habib Ahmad Mujtaba bin Shahab, mengingatkan besarnya tanggung jawab seorang mufti.

Ia menilai posisi fatwa saat ini “tertinggal zaman” karena banyak persoalan baru yang belum terjawab. “Dulu posisi fatwa melampaui zaman, saat ini fatwa ketinggalan zaman,” ujarnya.

Mengutip I’lām al-Muwaqqi‘īn, ia menegaskan mufti adalah wakil Tuhan dalam memberi keputusan hukum, sehingga kesalahan fatwa berisiko secara spiritual. Karena itu, menurutnya, syarat-syarat ketat yang ditetapkan ulama klasik seperti al-Ghazālī harus menjadi rambu bagi siapa pun yang memberi fatwa.

Ketua Umum MUI DKI Jakarta, KH Muhammad Faiz, menambahkan bahwa fatwa harus luwes dan kontekstual. Ia mencontohkan isu zakat fitrah yang kini lebih banyak dibayarkan dengan uang, serta dinamika standar kekayaan yang berbeda dari masa Nabi. “Konteks masyarakat berubah, termasuk persoalan media sosial. Ijtima’ ini perlu memberi jawaban alternatif yang relevan,” katanya.

Ia menekankan agar Komisi Fatwa MUI DKI tidak hanya berpikir lokal, tetapi mampu merespons perkembangan fatwa di tingkat nasional maupun internasional.

Sementara itu, Asisten Kesejahteraan Rakyat Pemprov DKI Jakarta, Ali Maulana Hakim, menyoroti pentingnya harmonisasi ulama dan pemerintah dalam menjawab persoalan masyarakat. Ia mengibaratkan hubungan ulama–umara seperti orang tua bagi rakyat. “Kalau jalan sendiri-sendiri, anak-anaknya akan bingung,” ujarnya.

Ia menegaskan Jakarta sebagai kota global menghadapi tantangan besar akibat arus globalisasi dan aglomerasi wilayah. Karena itu, menurutnya, fatwa tidak hanya harus menjawab kebutuhan warga Jakarta, tetapi juga kawasan penyangga yang bergantung pada ibu kota.

Ijtima’ Ulama Komisi Fatwa MUI DKI Jakarta 2025 dijadwalkan berlangsung hingga Kamis (27/11) dengan pembahasan berbagai isu kontemporer dan rencana penyusunan fatwa yang adaptif terhadap perkembangan sosial-kemasyarakatan.*

Tags: peran ulama DKIperan umaraUlama DKI
Previous Post

CBA Sorot Dugaan Gratifikasi dan Pemborosan Anggaran Bupati Subang Reynaldi

Next Post

ASPEK Indonesia: Hak Pensiun Anggota DPR Mencederai Prinsip Keadilan Sosial

Next Post
Catatan Kritis Presiden ASPEK Indonesia soal Kenaikan Upah Minimum 2025

ASPEK Indonesia: Hak Pensiun Anggota DPR Mencederai Prinsip Keadilan Sosial

Anggota Dewan Minta Pemerintah Pastikan Ketersediaan dan Keterjangkauan Obat

2026-06-03
Anggaran Operasional Presiden Habis sehingga Prabowo Pakai Dana Pribadi?

Anggaran Operasional Presiden Habis sehingga Prabowo Pakai Dana Pribadi?

2026-06-02

Peran Palang Merah Indonesia di Majalengka

2026-06-01
Diplomasi Cerdik Prabowo Amankan Energi Nasional

Diplomasi Cerdik Prabowo Amankan Energi Nasional

2026-06-01

Warga Aceh Tolak Tambang Emas Beutong Ateuh

2026-05-31
Pesta Rakyat Kritik PSN Rugikan Rakyat Papua

Pesta Rakyat Kritik PSN Rugikan Rakyat Papua

2026-05-31

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • FSBPI Kawal Mediasi PHI Pekerja dengan Amos Indah Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Aceh Tolak Tambang Emas Beutong Ateuh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • WALHI Region Sumatra Deklarasikan Andalas: Agenda Menyelamatkan Ruang Hidup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FOBA ber-Qurban 2026 Digelar Wisma Mahasiswa Aceh FOBA Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Serial Bahasa Indonesia: Apa Itu “Nyali”?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In