Jakarta (parade.id)- Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (ASPIRASI) menegaskan bahwa pidato Nota Keuangan Presiden Republik Indonesia pada 16 Agustus 2025 tidak boleh sekadar deretan angka ekonomi makro, melainkan harus memuat kebijakan nyata yang langsung menyentuh kehidupan Pekerja/Buruh Indonesia.
Presiden ASPIRASI, Mirah Sumirat menekankan bahwa momentum ini sangat penting bagi Presiden Prabowo Subianto untuk menunjukkan keberpihakan nyata kepada jutaan Pekerja/Buruh yang menjadi penggerak ekonomi nasional.
“Kesejahteraan Pekerja/Buruh bukan sekadar isu moral, melainkan fondasi utama bagi pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan dan berkeadilan,” tegas Mirah, dalam keterangannya, kemarin.
ASPIRASI menyampaikan 7 (tujuh) poin utama yang menjadi harapan Pekerja/Buruh Indonesia:
1. Perlindungan Daya Beli
Pemerintah perlu memastikan harga kebutuhan pokok, energi, dan transportasi terkendali agar gaji tidak tergerus inflasi.
2. Kebijakan Pengupahan yang Adil
Penetapan upah minimum harus berbasis Kebutuhan Hidup Layak (KHL), bukan semata angka inflasi dan pertumbuhan ekonomi.
3. Lapangan Kerja Berkualitas
Penciptaan lapangan kerja harus menjamin kerja layak (decent work), serta membatasi praktik outsourcing dan kontrak jangka pendek yang merugikan Pekerja/Buruh.
4. Penguatan Jaminan Sosial
Peningkatan layanan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, termasuk subsidi iuran bagi pekerja berpenghasilan rendah, menjadi kebutuhan mendesak.
5. Perlindungan Pekerja Migran dan Informal
Komitmen perlindungan bagi Pekerja Migran serta pemberdayaan pekerja sektor informal agar naik kelas harus dipertegas.
6. Dialog Sosial yang Sejati
Kebijakan ketenagakerjaan strategis harus melibatkan serikat pekerja secara aktif sejak tahap perumusan.
7. Kesesuaian Kurikulum Pendidikan dengan Kebutuhan Industri
Salah satu persoalan ketenagakerjaan saat ini adalah banyak lulusan SMK/sederajat maupun universitas yang tidak terserap industri karena kompetensi mereka tidak sesuai kebutuhan pasar kerja (link and match).
ASPIRASI berharap 7 (tujuh) poin ini dapat menjadi prioritas Presiden dalam penyusunan kebijakan ekonomi dan ketenagakerjaan, serta tercermin jelas dalam pidato Nota Keuangan 16 Agustus 2025.*