Kamis, Agustus 7, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Kesehatan

Bagaimana Hak Rakyat terhadap Vaksin?

redaksi by redaksi
2021-01-13
in Kesehatan, Nasional, Sosial dan Budaya
0
WHO: Penggunaan Vaksin Pertama Covid-19 Belum Bisa di Awal 2021
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Rencananya, esok, Rabu (13/1/2021) vaksinasi akan dilakukan. Dan sebagaimana diketahui, untuk penerima vaksin pertama adalah Presiden Jokowi.

Presiden bersedia divaksin pertama, tentu dengan harapan rakyat Indonesia tidak lagi berpikiran yang “tidak-tidak”, apalagi dengan vaksin Sinovac dari China.

Related posts

Karyawan Freeport Anggota PK FPE KSBSI Gugat UU P2SK ke MK

Karyawan Freeport Anggota PK FPE KSBSI Gugat UU P2SK ke MK

2025-08-06
Bendera Bajak Laut One Piece: Simbol Protes atau Ancaman Persatuan Nasional?

Amnesty Kritik Pemerintah: Razia Bendera One Piece Langgar Kebebasan Berekspresi

2025-08-06

Namun, bagaimana sebetulnya hak rakyat ketika menghadapi kenyataan ini (vaksinasi)?

Natalius Pigai, Mantan Komisioner Komnas HAM seperti coba menjawabnya. Sembari menyematkan UU Kesehatan Nomor 36 Tahun 2009, Pigai mengatakan bahwa hak asasi rakyat menolak vaksin.

“BAB III HAK DAN KEWAJIBAN Bagian Kesatu Hak

Pasal 5 (3) Setiap orang berhak secara mandiri dan bertanggung jawab menentukan sendiri pelayanan kesehatan yang diperlukan bagi dirinya. (NP, Aktivis Kemanusiaan),” demikian yang tertulis di akun @NataliusPigai2, baru-baru ini.

Menurut dia, rakyat itu memiliki tanggung jawab moril untuk kesehatannya. Dan menurut dia, itu sesuai sebagaimana  cara pandang litigate government dan respek pada HAM.

“Seturut Twitter Sysebelumnya jangan ancam RAKYAT tp Pemerintah Jokowi mesti & harus bangun Gagasan “Sukarela & Sukarelaisme” dlm pelayanan Vaksin COVID-19.”

Seperti diketahui, vaksin sudah disetujui oleh BPOM kemarin. BPOM memutuskan setuju atas dasar darurat.

Selain BPOM, telah lebih dahulu MUI memberikan rekomendasi terkait vaksin Sinovac ini. MUI pun merestuinya.

(Rgs/PARADE.ID)

Previous Post

Kemenangan UtaYoh di Pilkada Fakfak Menjadi Sejarah Demokrasi Indonesia

Next Post

Mahfud Sebut Nama Calon Kapolri yang Beredar di Media Masih Dugaan

Next Post

Mahfud Sebut Nama Calon Kapolri yang Beredar di Media Masih Dugaan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Karyawan Freeport Anggota PK FPE KSBSI Gugat UU P2SK ke MK

Karyawan Freeport Anggota PK FPE KSBSI Gugat UU P2SK ke MK

2025-08-06
Bendera Bajak Laut One Piece: Simbol Protes atau Ancaman Persatuan Nasional?

Amnesty Kritik Pemerintah: Razia Bendera One Piece Langgar Kebebasan Berekspresi

2025-08-06

Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi dan Aktivis Somasi Jokowi

2025-08-05
ICJR Nilai RKUHAP Dapat Memberikan Kewenangan Berlebih kepada APH

ICJR Nilai RKUHAP Dapat Memberikan Kewenangan Berlebih kepada APH

2025-08-04

Kritik Mantan Wakapolri: RKUHAP Belum Saatnya Dibongkar Habis-habisan

2025-08-03
Bendera Bajak Laut One Piece: Simbol Protes atau Ancaman Persatuan Nasional?

Bendera Bajak Laut One Piece: Simbol Protes atau Ancaman Persatuan Nasional?

2025-08-03

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Disebut Sengsara karena Pulang ke Indonesia, Ini Kata Ricky Elson

    Disebut Sengsara karena Pulang ke Indonesia, Ini Kata Ricky Elson

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kelompok Koalisi Mahasiswa Indonesia untuk Birokrasi Reformasi Adukan Sekretaris DKPP ke Kemendagri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bimtek Sekaligus Kongres PDIP di Bali Berlangsung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama Ananda Tohpati Terseret Isu Dugaan Pengelolaan Dana Tambang di Raja Ampat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Abolisi untuk Tom Lembong dan Amnesti untuk Hasto Kristiyanto Keputusan Cerdas Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In