Kamis, Oktober 29, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

KPA dan Lima Konfederasi Buruh Desak DPR Sahkan RUU Reforma Agraria

redaksi by redaksi
2026-09-14
in Nasional
0

Foto: konferensi pers KPA bersama organisasi buruh/tangkapan layar

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) bersama lima konfederasi serikat buruh nasional mendeklarasikan persatuan gerakan reforma agraria dan gerakan buruh pada Sabtu, 12 September 2026. Deklarasi ini digelar untuk mengawal pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengaturan Reforma Agraria yang tengah didorong ke meja DPR RI.

Sekretaris Jenderal KPA, Dewi Kartika, membacakan langsung naskah deklarasi tersebut di hadapan pimpinan berbagai organisasi buruh dan organisasi rakyat. Dalam pernyataannya, Dewi menegaskan bahwa perjuangan agraria dan perjuangan buruh tidak bisa dipisahkan satu sama lain.

Related posts

Pakar Hukum Tata Negara: Dwifungsi TNI Bangkit Kembali dengan Wajah Baru

Pakar Hukum Tata Negara: Dwifungsi TNI Bangkit Kembali dengan Wajah Baru

2026-10-29

Revisi UU Pemerintahan Aceh Harus Perkuat Kewenangan Migas Blok Andaman

2026-10-28

“Perjuangan atas tanah dan perjuangan atas kerja bukanlah dua agenda yang terpisah,” kata Dewi.

Ia menjelaskan, ketika petani kehilangan tanah dan sumber penghidupannya, mereka pada akhirnya terdorong menjadi tenaga kerja dengan upah murah. Sebaliknya, selama buruh masih terjebak dalam hubungan kerja yang timpang, struktur ekonomi yang melahirkan ketimpangan dan monopoli kekayaan akan terus bertahan.

Momen deklarasi ini turut dihadiri lima konfederasi serikat buruh besar dari berbagai faksi politik, yakni Konfederasi KASBI, KSPSI, KPBI, GSBI, dan KBMI. Kehadiran mereka menandai konsolidasi lintas sektor antara gerakan agraria dan gerakan buruh yang selama ini kerap bergerak sendiri-sendiri.

Selain konfederasi buruh, sejumlah organisasi rakyat turut menyatakan sikap yang sama, di antaranya Serikat Petani Pasundan (SPP), Badan Perjuangan Rakyat Penunggu Indonesia (BPRPI), dan Forum Masyarakat Anti Tanah Register (Formaster).

Dalam deklarasi tersebut, KPA dan gerakan buruh menyampaikan lima poin sikap yang disebut sebagai “Panca Resolusi Rakyat”, yaitu:

  1. Mendesak percepatan pengesahan RUU Pengaturan Reforma Agraria yang berlandaskan Pasal 33 UUD 1945 dan UU Pokok Agraria Nomor 5 Tahun 1960. Dewi menegaskan RUU ini tidak boleh merevisi atau melemahkan UU Pokok Agraria 1960, apalagi direduksi sekadar menjadi instrumen sertifikasi tanah atau pengadaan lahan investasi.
  2. Menjadikan redistribusi tanah dan penyelesaian konflik agraria sebagai inti RUU, termasuk konflik di kawasan perkebunan, kehutanan, pertambangan, pesisir, hingga tanah yang diklaim sebagai aset BUMN maupun BUMD.
  3. Mendorong pembentukan badan pelaksana reforma agraria yang langsung berada di bawah presiden, memiliki kewenangan eksekutorial lintas sektor, serta melibatkan organisasi rakyat dalam pengawasannya.
  4. Menuntut penghentian perampasan tanah, penggusuran, kriminalisasi, dan kekerasan terhadap petani, buruh, masyarakat adat, dan nelayan yang mempertahankan ruang hidupnya.
  5. Menegaskan komitmen membangun persatuan gerakan agraria dan buruh sebagai kekuatan bersama untuk mengawal pembahasan hingga pelaksanaan RUU Reforma Agraria.

Dewi menambahkan, reforma agraria semestinya menjadi fondasi bagi industrialisasi nasional yang bertumpu pada kekuatan produksi rakyat, bukan sekadar program legalisasi aset.

“Reforma agraria harus menjadi modal dasar bagi industrialisasi nasional berbasis kekuatan produksi rakyat,” ujarnya, seraya menyebut hal itu penting untuk membuka lapangan kerja layak dan memperkuat daya tawar kaum buruh.

Ia berharap persatuan antara gerakan agraria dan gerakan buruh dapat terus dijaga hingga RUU Pengaturan Reforma Agraria benar-benar disahkan dan dilaksanakan secara konsisten, mulai dari redistribusi tanah, penghapusan monopoli sumber agraria, hingga penguatan kedaulatan pangan.

Tags: #KPADesak DPRLima Konfederasi BuruhRUU Reforma Agraria
Previous Post

Ratusan Mahasiswa USK Desak Percepatan Rehab Rekon Aceh

Next Post

Dasco dan Politik Mendengar di Tengah Demokrasi

Next Post
Dasco dan Politik Mendengar di Tengah Demokrasi

Dasco dan Politik Mendengar di Tengah Demokrasi

Pakar Hukum Tata Negara: Dwifungsi TNI Bangkit Kembali dengan Wajah Baru

Pakar Hukum Tata Negara: Dwifungsi TNI Bangkit Kembali dengan Wajah Baru

2026-10-29

Revisi UU Pemerintahan Aceh Harus Perkuat Kewenangan Migas Blok Andaman

2026-10-28
BRIN Dukung Riset dan Inovasi Nasional untuk MBKM

BRIN Kembangkan Biogas Limbah Sawit, Potensi Listrik 3,9 GW

2026-10-28
Pakar Hukum Tara Negara Prediksi Nasib Gibran di Putusan MK

Mengkritik Narasi Sejarah yang Hanya Berpusat pada Elite

2026-10-28
Moh Yamin, Tokoh Penting Sumpah Pemuda

Moh Yamin, Tokoh Penting Sumpah Pemuda

2026-10-28
Seruan #IndonesiaSadar: BEM UI Panggil Rakyat Turun ke Bundaran HI

Seruan #IndonesiaSadar: BEM UI Panggil Rakyat Turun ke Bundaran HI

2026-10-28

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Dandhy Laksono Dipanggil Polisi, Pengacara Nilai Undangan Cacat Formil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buruh Anak Usaha Krakatau Steel Demo, Tuntut Upah Sesuai UMK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Surat BKP Viral, Instansi Diminta Unggah Capaian 2 Tahun Pemerintah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OJK Jatuhkan Sanksi Kasus Saham DSSA, BREN, dan CUAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Netty Aher Ingatkan Kewaspadaan Influenza, 172 dari 400 Spesimen Positif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2026 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2026 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In