Jakarta (PARADE.ID)- Untuk membantu penduduk terdampak COVID-19 yang paling rentan, pemerintah menyalurkan paket sembako senilai Rp43,6 triliun. Ada lagi pos logistik/pangan/ sembako senilai Rp25 triliun. Jadi, setidaknya bantuan berupa nontunai senilai Rp68,6 triliun.
Dana hampir Rp70 triliun itu bisa lebih tepat sasaran jika dikonversi dalam bentuk uang tunai.
Pertama, kebutuhan setiap keluarga berbeda-beda. Beras dan gula tidak cocok untuk penderita diabetes. Keluarga yang memiliki bayi atau anak balita bisa membeli susu jika diberikan uang tunai. Penerima lainnya lebih leluasa memilih barang yang hendak dibelinya sesuai kebutuhan.
Keleluasaan memilih sirna karena isi paket sembako sama untuk seluruh penerima bantuan. Menurut teori mikroekonomi, pilihan yang lebih banyak akan memberikan kepuasan lebih tinggi ketimpang bantuan barang.
Kedua, uang tunai bisa dibelanjakan di warung tetangga atau di pasar rakyat/ tradisional, sehingga perputaran uang di kalangan pengusaha kecil, mikro, dan ultra-mikro bertambah secara signifikan, menambah panjang nafas mereka yang sudah tersengal-sengal diterpa wabah pandemik COVID-19.
Maslahat yang diterima mereka lebih merata ketimbang lewat pengadaan terpusat.
Ketiga, pengadaan sembako yang terpusat membutuhkan ongkos tambahan seperti untuk transportasi, pengemasan, petugas yang terlibat, serta beragam biaya administrasi dan pelaporan. Akibatnya penerima tidak memperoleh penuh haknya, tidak sebanyak dana yang dialokasikan.
Semoga pemerintah segera mengoreksi mekanisme pemberian bantuan.
*Ekonom, Faisal Basri