Jumat, Desember 26, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

Bareskrim Ungkap Kronologis Penangkapan Pembuat Parodi Indonesia Raya

redaksi by redaksi
2021-01-02
in Hukum, Nasional
0
Bareskrim Ungkap Kronologis Penangkapan Pembuat Parodi Indonesia Raya
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengungkap kronologis penangkapan tersangka MDF alias Faiz Rahman Simalungun (16 tahun) di daerah Cianjur, Jawa Barat, dalam kasus pelecehan lagu kebangsaan Indonesia Raya.

“Yang bersangkutan berinisial MDF (16) alias Faiz Rahman Simalungun, siswa kelas 3 SMP, tadi malam sudah diamankan di rumahnya di daerah Cianjur oleh penyidik Siber Bareskrim,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat.

Related posts

Persada 212 Lepas Tim Reaksi untuk Pemulihan Air Bersih di Aceh Tamiang

Persada 212 Lepas Tim Reaksi untuk Pemulihan Air Bersih di Aceh Tamiang

2025-12-24
BMI Sebut Aksi Anarkis Mahasiswa Papua di Makassar Terpaksa Dibubarkan karena Ini

Ketua KKSS Papua Barat Dipertanyakan Nasionalismenya oleh Ketua BMI

2025-12-23

Ia menjelaskan kasus ini bermula ketika beredar sebuah video parodi lagu Indonesia Raya di YouTube yang mencantumkan nomor telepon dan tag lokasi di Malaysia.

Setelah Polri melakukan koordinasi dengan PDRM Malaysia, PDRM kemudian berhasil menangkap NJ (11 tahun), WNI yang berada di Kota Sabah, Malaysia.

“NJ berada di Malaysia karena mengikuti orang tuanya yang bekerja sebagai TKI, driver di salah satu perkebunan di Sabah, Malaysia,” tutur Argo.

Dari hasil pemeriksaan PDRM, didapat keterangan bahwa video tersebut bukan dibuat oleh NJ, tetapi oleh temannya inisial MDF yang berada di Cianjur.

Video tersebut dibuat karena terjadi pertengkaran antara NJ dan MDF sehingga MDF membuat video parodi tersebut dengan mencantumkan nama NJ, nomor telepon, dan tag lokasi di Malaysia.

“Keduanya sering berkomunikasi namun terjadi pertengkaran, lalu MDF membuat video parodi instrumental dan lirik video Indonesia Raya dengan nama NJ beserta nomor telepon dan tag lokasi di Malaysia,” katanya.

Dari hasil pemeriksaan MDF, didapatkan keterangan bahwa sejak umur 8 tahun MDF sudah diberikan ponsel oleh orang tuanya.

“Yang bersangkutan paham cara menggunakan ponsel, membuat akun palsu hingga cara mengelabui petugas agar tidak terdeteksi apabila ada pelanggaran pidana,” katanya.

Terkait motif tersangka melakukan hal tersebut, Siber Bareskrim masih melakukan pendalaman.

Argo menjelaskan tersangka MDF akan diproses hukum sesuai dengan UU Anak karena masih di bawah umur.

“Untuk MDF sudah ditetapkan sebagai tersangka dan karena di bawah umur menggunakan UU Anak, jadi nanti berbeda dengan UU dewasa,” katanya.

Barang bukti yang diamankan dari tersangka MDF diantaranya ponsel pintar beserta SIM card, perangkat PC, Akte Kelahiran dan KK.

MDF saat ini sudah berada di Bareskrim Polri dan masih menjalani pemeriksaan. Sedangkan NJ masih berada di Malaysia.

Pasal yang disangkakan kepada MDF yaitu Pasal 45 ayat (2) Jo Pasal 28 ayat (2) UU No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang ITE. Kemudian Pasal 64 A Jo Pasal 70 UU No. 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.

*Sumber: antaranews.com

Previous Post

Satgas Pamrahwan Yonif 500/Sikatan Patroli Simpatik dengan Warga

Next Post

Pemprov DKI Siapkan Pembelajaran dengan Skema “Blended Learning”

Next Post
Pemprov DKI Siapkan Pembelajaran dengan Skema “Blended Learning”

Pemprov DKI Siapkan Pembelajaran dengan Skema "Blended Learning"

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Persada 212 Lepas Tim Reaksi untuk Pemulihan Air Bersih di Aceh Tamiang

Persada 212 Lepas Tim Reaksi untuk Pemulihan Air Bersih di Aceh Tamiang

2025-12-24
BMI Sebut Aksi Anarkis Mahasiswa Papua di Makassar Terpaksa Dibubarkan karena Ini

Ketua KKSS Papua Barat Dipertanyakan Nasionalismenya oleh Ketua BMI

2025-12-23
Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono: Jangan Sampai Kemlu Jadi “Island of Mediocrity”

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono: Jangan Sampai Kemlu Jadi “Island of Mediocrity”

2025-12-22

Kecelakaan Kerja Fatal di Lingkar Tambang Harita, AP3LT Ungkap Dugaan Kelalaian

2025-12-22
Blogger Terpopuler 2025 Diraih Fathurroji NK

Blogger Terpopuler 2025 Diraih Fathurroji NK

2025-12-21
Tidak Berubahnya Kehidupan Kaum Tani di Mata Ketum GSBI karena Ini

GSBI Sebut PP Pengupahan Baru Langgengkan Politik Upah Murah

2025-12-20

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Kecelakaan Kerja Fatal di Lingkar Tambang Harita, AP3LT Ungkap Dugaan Kelalaian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GSBI Sebut PP Pengupahan Baru Langgengkan Politik Upah Murah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua KKSS Papua Barat Dipertanyakan Nasionalismenya oleh Ketua BMI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Restrukturisasi Telkom Group Skema Holding Spin-Off Disorot ASPIRASI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT BAT Instrumen Bank Internasional Diduga Beroperasi tanpa Lisensi, CBA Imbau Waspada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In