Minggu, November 8, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Batalnya Indonesia Menjadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 Sangat Mengecewakan

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengaku batalnya Indonesia menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20 sangat mengecewakan kita semua, termasuk masyarakatnya yang sudah menyiapkan beberapa stadion untuk venue pertandingan dan tempat latihan.

redaksi by redaksi
2023-03-31
in Nasional, Olahraga, Politik
0
Gubernur Jabar Imbau Penegak Hukum yang di Lapangan untuk Taat Aturan

Foto: Ridwan Kamil, dok. bisnis.com

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengaku batalnya Indonesia menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20 sangat mengecewakan kita semua, termasuk masyarakatnya yang sudah menyiapkan beberapa stadion untuk venue pertandingan dan tempat latihan.

“Keputusan pembatalan FIFA hari ini sungguh berat, namun bagaimanapun tetap harus kita terima dengan lapang dada, dan menjadi hikmah pembelajaran dan momen introspeksi kita untuk menjadi lebih baik di masa depan,” kata Kamil, kemarin, di akun Twitter-nya.

Namun kita kata Kamil tidak perlu terlalu jauh untuk saling menyalahkan satu sama lain. Sebaliknya, ia mendoakan dan mendukung penuh kemajuan timnas Indonesia dan kemajuan iklim sepak bola umumnya melalui PSSI yang dipimpin Erick Thohir.

Related posts

Pekerja Platform Digital dan Informal Berhak Penghasilan Layak

Pekerja Platform Digital dan Informal Berhak Penghasilan Layak

2026-11-08

Upah Minimum Kini Pakai Nilai Tertinggi Formula atau KHL

2026-11-08

Kamil kemudian menyinggung enam urusan absolut menurut UU, di mana ini kemungkinan terkait perbedaan suara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah terhadap isu yang berkembang belakangan pada Piala Dunia U-20.

“Sekedar sedikit informasi, Menurut Undang2, ada 6 Urusan Absolut yang merupakan kewenangan pemerintah pusat, di mana sikap pemerintah daerah tidak boleh berbeda. 6 urusan tsb meliputi kebijakan POLITIK LUAR NEGERI, pertahanan, keamanan, yustisi, moneter/fiskal, & kebijakan agama,” ungkapnya.

Hal lain, yang juga kemungkinan menjadi sorotan belakangan ini adalah soal Israel terhadap Palestina, karena Israel akan bermain di Indonesia. Soal ini, Kamil tegas, dengan mengatakan bahwa ia dan warga Jawa Barat selalu mendukung kebebasan dan kemerdekaan Palestina.

“Yang bentuk dukungannya bisa dalam bentuk berbagai macam, utamanya melalui jalur diplomasi dan kemanusiaan,” tegasnya.

(Rob/parade.id)

Tags: #Israel#Olahragapolitik
Previous Post

KPK Tetapkan Rafael Alun Trisambodo sebagai Tersangka

Next Post

PDIP Tolak Timnas Israel, Menyesal Indonesia tak Jadi Tuan Rumah Pildun U-20

Next Post
Hasto: Jaring Pengaman Sosial Atasi Covid-19 Harus Pro Wong Cilik

PDIP Tolak Timnas Israel, Menyesal Indonesia tak Jadi Tuan Rumah Pildun U-20

Pekerja Platform Digital dan Informal Berhak Penghasilan Layak

Pekerja Platform Digital dan Informal Berhak Penghasilan Layak

2026-11-08

Upah Minimum Kini Pakai Nilai Tertinggi Formula atau KHL

2026-11-08
Cuti Melahirkan Bisa Enam Bulan, Ini Aturan UU Ketenagakerjaan Baru

Cuti Melahirkan Bisa Enam Bulan, Ini Aturan UU Ketenagakerjaan Baru

2026-11-07
Aturan Baru Kontrak Kerja: Maksimal 2 Tahun, Perpanjang 2 Kali

Aturan Baru Kontrak Kerja: Maksimal 2 Tahun, Perpanjang 2 Kali

2026-11-07
UU Baru Ketenagakerjaan: PHK tanpa Kesepakatan Batal Demi Hukum

UU Baru Ketenagakerjaan: PHK tanpa Kesepakatan Batal Demi Hukum

2026-11-06
Prabowo Terima Surat Kepercayaan 11 Dubes di Istana Merdeka

Prabowo Terima Surat Kepercayaan 11 Dubes di Istana Merdeka

2026-11-06

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Bendera Bulan Bintang Aceh Resmi Dibatalkan, Ini Dasar Hukumnya

    Bendera Bulan Bintang Aceh Resmi Dibatalkan, Ini Dasar Hukumnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gelombang 20.980 Prajurit TNI AL Menuju Jakarta, Ada Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahfud MD: Putusan MA Suket Gibran Final, Usut Pidananya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Demo Sumpah Pemuda Yogyakarta Ricuh, 26 Orang Belum Diketahui Keberadaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Ungkap Alasan Gerebek Ponpes Sukoharjo, MUI Minta Klarifikasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2026 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2026 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In