Rabu, Oktober 14, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Bawaslu Bintan Atensi soal Potensi Pemilih Ganda

redaksi by redaksi
2020-06-18
in Nasional, Politik
0
Bawaslu Bintan Atensi soal Potensi Pemilih Ganda
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Tanjungpinang (PARADE.ID) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau memberi atensi khusus terhadap pemilih ganda yang potensial terjadi pada Pilkada 2020.

Ketua Bawaslu Bintan Febriadinata, di Tanjungpinang, Rabu, mengatakan pemilih ganda potensial terjadi bila tempat tinggal pemilih tidak sesuai dengan yang tertera pada KTP.

Related posts

Politik Uang Ambang Batas Pilpres

Seret KPU ke Pengadilan, Buntut Ijazah Gibran Disidangkan

2026-10-13
Prabowo Kirim 200 Pompa Air Atasi Karhutla Tanjung Puting

Prabowo Kirim 200 Pompa Air Atasi Karhutla Tanjung Puting

2026-10-13

Contohnya, pemilih yang berdasarkan KTP tinggal di Kecamatan Toapaya, ternyata sudah pindah tempat tinggal di Kecamatan Gunung Kijang. Pemilih ini jika tidak jujur potensial terdaftar sebagai pemilih pada dua kecamatan yang berdekatan tersebut.

Untuk mengantisipasi terjadi kecurangan itu, menurut dia, petugas harus lebih teliti dan bersikap tegas sehingga satu pemilih dapat dipastikan hanya memiliki satu hak pilih.

“Sebaiknya pendataan pemilih tidak sekadar berbasis kartu identitas kependudukan dan kartu keluarga, melainkan juga teliti sampai ke fisiknya. Ini penting untuk mencegah pemilih ganda,” ujarnya.

Febri juga menyinggung soal penelitian data pemilih yang kabarnya dilakukan secara virtual untuk mencegah COVID-19. Petugas harus benar-benar dapat memastikan orang-orang yang terdaftar sebagai pemilih memenuhi syarat sebagai pemilih.

Sebaliknya, petugas harus dapat memastikan orang yang tidak memiliki hak pilih tidak masuk dalam daftar pemilih.

“Kemudian juga perlu diantisipasi pendataan pemilih di kawasan yang belum terjamah internet. KPU Bintan harus menyiapkan strategi agar warga yang tinggal di kawasan yang tidak memiliki jaringan internet tetap terdaftar sebagai pemilih,” katanya.

(antara/PARADE.ID)

Tags: #Bawaslu#Nasional#Tanjungpinangpolitik
Previous Post

Pemerintah Diminta Segera Tetapkan Regulasi Normal Baru Pariwisata

Next Post

Ombudsman Imbau ASN Ikuti Petunjuk Kerja Normal Baru Kemenpan-RB

Next Post
Ombudsman Imbau ASN Ikuti Petunjuk Kerja Normal Baru Kemenpan-RB

Ombudsman Imbau ASN Ikuti Petunjuk Kerja Normal Baru Kemenpan-RB

Politik Uang Ambang Batas Pilpres

Seret KPU ke Pengadilan, Buntut Ijazah Gibran Disidangkan

2026-10-13
Prabowo Kirim 200 Pompa Air Atasi Karhutla Tanjung Puting

Prabowo Kirim 200 Pompa Air Atasi Karhutla Tanjung Puting

2026-10-13

Tumbler Defect Snapy Mulai Rp5.000 Diburu Ratusan Pengunjung Blok M

2026-10-13
Nelayan Gugat Perpanjangan IUP PT Timah di Teluk Kelabat Dalam

Nelayan Gugat Perpanjangan IUP PT Timah di Teluk Kelabat Dalam

2026-10-12

MUI Desak Konser Andrea Bocelli Pro Israel di Indonesia Dibatalkan

2026-10-12
Cerita Mahfud MD yang Tidak Dikenal Sebagai Seorang Menteri oleh Cucunya

Mahfud: Kasus Gibran Merusak Peradaban Bernegara

2026-10-12

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Paradoks Putusan MK soal Ijazah Gibran, Pemakzulan Wapres Terbuka?

    Paradoks Putusan MK soal Ijazah Gibran, Pemakzulan Wapres Terbuka?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Drama Sidang MK dan Shadow Politics Jokowi: Ancam Demokrasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aksi Warga Kebon Pala Kecamatan Makasar Menyoal SSI, Sebut Camat tak Netral

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Putusan MK Ijazah Gibran: Gugatan tak Diterima, Tetap Wapres

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa tak Lagi Otomatis Naik Kelas 2027, Ini Penjelasan Mendikdasmen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2026 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2026 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In