Senin, September 1, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Bawaslu: Modus Politik Uang Pemilu Pakai Sistem Putus Sel

redaksi by redaksi
2020-06-22
in Nasional, Politik
0
Bawaslu: Modus Politik Uang Pemilu Pakai Sistem Putus Sel
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muhammad Afifudin menyatakan sistem putus sel menjadi salah satu cara kerja praktik politik uang (money politics) yang biasa dilancarkan para kandidat dalam penyelenggaraan pemilihan umum.

“Jadi orang-orang yang melakukan kerja-kerja politik bagi-bagi uang itu diputus sel-nya,” kata Afif dalam dalam Webinar yang digelar Nagara Institute, Sabtu (20/6).

Related posts

NasDem Nonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari Fraksi DPR

NasDem Nonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari Fraksi DPR

2025-08-31
Spekulasi Aksi Massa 25 Agustus 2025

Spekulasi Aksi Massa 25 Agustus 2025

2025-08-26

Afif lantas menjelaskan sistem itu bekerja ketika kandidat atau tim suksesnya menyuruh orang tertentu sebagai eksekutor pendistribusi uang kepada masyarakat jelang pencoblosan.

Orang-orang tersebut dipastikan tak memiliki keterkaitan atau menjadi bagian dari struktur pemenangan kandidat. Mereka biasanya dipilih dari luar tim sukses atau orang-orang yang memiliki SK penugasan dari kandidat.

“Nah baru di hari H [pencoblosan] itu posisinya dimungkinkan dilakukan semua orang. Ini penyiasatan dalam proses ini,” kata Afif.

Lebih lanjut, Afif mengatakan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu maupun UU Nomor 10 Tahun 2016 Pilkada harus mengatur agar praktek politik uang bisa dibatasi.

Ia tak heran politik uang justru dimanfaatkan para kandidat yang memiliki modal semata untuk memenangkan pemilu.

“Semakin kecil lubang-lubang yang akan dimanfaatkan oleh orang, yang dalam konteks ini logikanya gimana punya uang banyak dan menang,” kata dia.

Politik uang menjadi salah satu cara kandidat menyasar simpati masyarakat agar memilihnya dalam ajang pesta demokrasi lima tahunan.

Padahal, dalam UU Pemilu terdapat ancaman pidana bagi yang melakukan politik uang. Dalam aturan itu, para pelaku politik uang dapat diancam hukuman maksimal empat tahun dan denda Rp48 juta.

(cnnindonesia/PARADE.ID)

Tags: #BawasluRI#Nasionalpolitik
Previous Post

Pengamat: Ada Motif Lain di Balik Rentetan Pembajakan Data di Indonesia

Next Post

Covid-19 Dianggap Melandaikan Panggung Pilpres 2024

Next Post
Covid-19 Dianggap Melandaikan Panggung Pilpres 2024

Covid-19 Dianggap Melandaikan Panggung Pilpres 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NasDem Nonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari Fraksi DPR

NasDem Nonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari Fraksi DPR

2025-08-31
Spekulasi Aksi Massa 25 Agustus 2025

Spekulasi Aksi Massa 25 Agustus 2025

2025-08-26
Pemblokiran Rekening Dormant oleh PPATK Dinilai YLKI Abaikan Hak Nasabah

Pemblokiran Rekening Dormant oleh PPATK Dinilai YLKI Abaikan Hak Nasabah

2025-08-25

Gedung Merdeka Jadi Panggung Memori Anas, Puluhan Ribu Massa Jadi Saksi

2025-08-25
KASBI: May Day dan Hardiknas Harus Menjadi Tonggak Perlawanan dan Persatuan Gerakan Rakyat

KASBI soal KPK OTT Wamenaker: Tamparan Keras bagi Rezim Prabowo

2025-08-21
Alasan Mengapa Relawan Ganjar Pranowo Mania Dibubarkan

KPK OTT Immanuel Ebenezer Diapresiasi Mahfud MD

2025-08-21

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Alahan Panjang, Nagari Paling Indah di Sumbar hingga Disebut Mirip Eropa

    Alahan Panjang, Nagari Paling Indah di Sumbar hingga Disebut Mirip Eropa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disebut Sengsara karena Pulang ke Indonesia, Ini Kata Ricky Elson

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Cresyn Indonesia akan Tutup, FSPASI Ingatkan Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Negara Harus Menyelamatkan Pengemudi Ojol dari Hubungan Kerja Menyesatkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumut Caplok Empat Pulau Aceh, Benarkah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In