Senin, Juni 9, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Besok KSPI Aksi di MK, Bawa Dua Tuntutan

redaksi by redaksi
2020-12-28
in Nasional, Sosial dan Budaya
0
Besok KSPI Aksi di MK, Bawa Dua Tuntutan

Said Iqbal

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Presiden Kofederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan bahwa esok, Selasa (29/12/2020) buruh akan kembali aksi turun ke jalan. Ada dua isu (tuntutan) yang akan dibawa KSPI, yaitu terkait penolakannya terhadap UU Omnibus Law dan terkait tuntutan kenaikan UMSK 2021.

“Di Jakarta akan dipusatkan di Mahkah Konstitusi (MK). Dan ada 17 titik lain seperti Bandung, Semarang, Surabaya, Serang, Batam, Makassar dsb yang akan ikut aksi (serentak), demikian katanya, Senin (28/12/2020), melalui webinar.

Related posts

Menbud Fadli Ditunjuk Jadi Ketua Dewan GTK oleh Prabowo, Ini Tugasnya

2025-06-06
Kebijakan Efisiensi Pemerintah Penyebab Karyawan Hotel [Banyak] Di-PHK

Kebijakan Efisiensi Pemerintah Penyebab Karyawan Hotel [Banyak] Di-PHK

2025-06-03

Asksi esok takkan terlalu banyak yang hadir. Kisaran ratusan massa di sekitar MK, mengingat tetap menjaga protokol kesehatan.

“Selain aksi lapangan, secara bersamaan kami akan libatkan aksi virtual. Kemarin itu terlibat 306.000 di virtual. Ada yang share live. Virtual itu live di FB dan Instagram. Jam 10.00-12.00 untuk acara besok,” terangnya.

KSPI akan terus berjuang di JR. Sebab katanya, isu Omnibus Law ini redup karena adanya isu lain seperti korupsi, menteri—reshuffle, Covid-19, dll.

Isu Omnibus Law ini dikatakan olehnya juga akan menjadi isu utama dan pergerakan kaum buruh di tahun 2021. Bagi KSPI, UU Omnibus Law ini berbahaya. Liberal.

Hadirnya UU ini peran negara seperti diabaikan. Padahal, kata dia, di MK dalam keputusannya 14 Desember 2014 berpendapat hak konstitusi yang meliputi HAM terkait hak ekonomi, sosial, dan budaya negara harus banyak terlibat melindungi.

“Tapi sebaliknya kata MK kalau terkait hal masyaraat sipil dan politik negara mengurangi perannya,” katanya.

Sebut saja soal tenaga kerja asing (TKA), di mana Said mengatakan bahwa itu ancaman untuk bangsa Indonesia. Buat pekerja lokal.

Anak-anak kita menurutnya akan terancam kalau buruh kasar yang masuk. Berbeda kalau skill worker, KSPI tidak mempermasalahkan.

“Itu dari tahun 70. UU No. 1 Tahun 1970, Pananaman Modal Asing (PMA). Itu sudah ada TKA. Teman-teman bantu. Ini serius sekali,” jelasnya.

(Robi/PARADE.ID)

Previous Post

Sandi Bertemu Luhut di Bali: Bicarakan Pariwisata

Next Post

Evaluasi UU ITE? Perlukah?

Next Post
Evaluasi UU ITE? Perlukah?

Evaluasi UU ITE? Perlukah?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menbud Fadli Ditunjuk Jadi Ketua Dewan GTK oleh Prabowo, Ini Tugasnya

2025-06-06
Kebijakan Efisiensi Pemerintah Penyebab Karyawan Hotel [Banyak] Di-PHK

Kebijakan Efisiensi Pemerintah Penyebab Karyawan Hotel [Banyak] Di-PHK

2025-06-03

Forum Purnawirawan TNI Surati DPR, Minta Gibran Dimakzulkan

2025-06-03
Ribuan Anak Muda Indonesia “Lari Sejauh Gaza”, Tunjukkan Solidaritas untuk Palestina

Ribuan Anak Muda Indonesia “Lari Sejauh Gaza”, Tunjukkan Solidaritas untuk Palestina

2025-05-31
Jambore Pramuka 2025 Usung Misi Islam Damai

Jambore Pramuka 2025 Usung Misi Islam Damai

2025-05-30
Ketum BMI Desak Presiden Prabowo Tindak Tegas Pengibar Bendera Bintang Kejora

Ketum BMI Desak Presiden Prabowo Tindak Tegas Pengibar Bendera Bintang Kejora

2025-05-29

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Kebijakan Efisiensi Pemerintah Penyebab Karyawan Hotel [Banyak] Di-PHK

    Kebijakan Efisiensi Pemerintah Penyebab Karyawan Hotel [Banyak] Di-PHK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menbud Fadli Ditunjuk Jadi Ketua Dewan GTK oleh Prabowo, Ini Tugasnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Forum Purnawirawan TNI Surati DPR, Minta Gibran Dimakzulkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Illegal Logging dan Alih Fungsi Lahan Ancam Hutan Lindung Gunung Halimun Salak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Anak Muda Indonesia “Lari Sejauh Gaza”, Tunjukkan Solidaritas untuk Palestina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In