Jumat, April 17, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Besok KSPI Aksi di MK, Bawa Dua Tuntutan

redaksi by redaksi
2020-12-28
in Nasional, Sosial dan Budaya
0
Besok KSPI Aksi di MK, Bawa Dua Tuntutan

Said Iqbal

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Presiden Kofederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan bahwa esok, Selasa (29/12/2020) buruh akan kembali aksi turun ke jalan. Ada dua isu (tuntutan) yang akan dibawa KSPI, yaitu terkait penolakannya terhadap UU Omnibus Law dan terkait tuntutan kenaikan UMSK 2021.

“Di Jakarta akan dipusatkan di Mahkah Konstitusi (MK). Dan ada 17 titik lain seperti Bandung, Semarang, Surabaya, Serang, Batam, Makassar dsb yang akan ikut aksi (serentak), demikian katanya, Senin (28/12/2020), melalui webinar.

Related posts

Setahun Janji Presiden, RUU PPRT Masih Tersendat

Setahun Janji Presiden, RUU PPRT Masih Tersendat

2026-04-15
Lamdahur Pamungkas Sebut Pemberitaan NasDem Kelewat Batas: Tendensius

Lamdahur Pamungkas Sebut Pemberitaan NasDem Kelewat Batas: Tendensius

2026-04-15

Asksi esok takkan terlalu banyak yang hadir. Kisaran ratusan massa di sekitar MK, mengingat tetap menjaga protokol kesehatan.

“Selain aksi lapangan, secara bersamaan kami akan libatkan aksi virtual. Kemarin itu terlibat 306.000 di virtual. Ada yang share live. Virtual itu live di FB dan Instagram. Jam 10.00-12.00 untuk acara besok,” terangnya.

KSPI akan terus berjuang di JR. Sebab katanya, isu Omnibus Law ini redup karena adanya isu lain seperti korupsi, menteri—reshuffle, Covid-19, dll.

Isu Omnibus Law ini dikatakan olehnya juga akan menjadi isu utama dan pergerakan kaum buruh di tahun 2021. Bagi KSPI, UU Omnibus Law ini berbahaya. Liberal.

Hadirnya UU ini peran negara seperti diabaikan. Padahal, kata dia, di MK dalam keputusannya 14 Desember 2014 berpendapat hak konstitusi yang meliputi HAM terkait hak ekonomi, sosial, dan budaya negara harus banyak terlibat melindungi.

“Tapi sebaliknya kata MK kalau terkait hal masyaraat sipil dan politik negara mengurangi perannya,” katanya.

Sebut saja soal tenaga kerja asing (TKA), di mana Said mengatakan bahwa itu ancaman untuk bangsa Indonesia. Buat pekerja lokal.

Anak-anak kita menurutnya akan terancam kalau buruh kasar yang masuk. Berbeda kalau skill worker, KSPI tidak mempermasalahkan.

“Itu dari tahun 70. UU No. 1 Tahun 1970, Pananaman Modal Asing (PMA). Itu sudah ada TKA. Teman-teman bantu. Ini serius sekali,” jelasnya.

(Robi/PARADE.ID)

Previous Post

Sandi Bertemu Luhut di Bali: Bicarakan Pariwisata

Next Post

Evaluasi UU ITE? Perlukah?

Next Post
Evaluasi UU ITE? Perlukah?

Evaluasi UU ITE? Perlukah?

Setahun Janji Presiden, RUU PPRT Masih Tersendat

Setahun Janji Presiden, RUU PPRT Masih Tersendat

2026-04-15
Lamdahur Pamungkas Sebut Pemberitaan NasDem Kelewat Batas: Tendensius

Lamdahur Pamungkas Sebut Pemberitaan NasDem Kelewat Batas: Tendensius

2026-04-15
May Day dan Harapan Buruh Indonesia

May Day 2026 GEBRAK: Buruh Darurat Kesejahteraan, Siap Melumpuhkan Kota

2026-04-14

Kepadatan Trafik Pengunjung dan Standar Keamanan Mal Botani Square Bogor

2026-04-17
Ratusan Akademisi PT dan Aktivis Berkumpul Bahas Permasalahan Bangsa

Ratusan Akademisi PT dan Aktivis Berkumpul Bahas Permasalahan Bangsa

2026-04-14
Hari Internasional Melawan Islamofobia Anugerah, UBN Ungkap Sejumlah Keuntungannya

Kedaulatan Pangan: Ujian Nyata RI di Tengah Krisis Global

2026-04-14

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • May Day dan Harapan Buruh Indonesia

    May Day 2026 GEBRAK: Buruh Darurat Kesejahteraan, Siap Melumpuhkan Kota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lamdahur Pamungkas Sebut Pemberitaan NasDem Kelewat Batas: Tendensius

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KSPI-Partai Buruh Akan Kerahkan Ratusan Ribu Massa di Mayday 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ubedilah Badrun: Prabowo-Gibran Beban Bangsa Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepadatan Trafik Pengunjung dan Standar Keamanan Mal Botani Square Bogor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In