Rabu, Oktober 28, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

BNPT: Pancasila Tak Mungkin Diubah

redaksi by redaksi
2020-06-30
in Nasional, Pertahanan
0
BNPT: Pancasila Tak Mungkin Diubah
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Tanjung Selor (PARADE.ID)- Deputi Bidang Pencegahan, Perlindungan dan Deradikalisasi BNPT Mayjen TNI Hendri Paruhuman Lubis menyatakan Pancasila sudah final, tak mungkin diubah lagi.

Hal itu disampaikan dalam dialog daring via aplikasi cisco webex meeting, Selasa (30/6/2020) bertajuk “Melawan dua virus mematikan radikalisme dan COVID-19”.

Related posts

Netty Aher Minta Kemenkes Periksa RSUD Subang yang Tolak Pasien Hamil hingga Meninggal

Netty Aher Ingatkan Kewaspadaan Influenza, 172 dari 400 Spesimen Positif

2026-10-27

Hari Dokter Nasional 2026: Apresiasi Tinggi bagi Garda Terdepan Kesehatan

2026-10-24

Acara digelar oleh Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) dan Forum Komunikasi Pencegahan Teroris (FKPT).

Menurutnya, merombak Pancasila berarti mengubah Pembukaan UUD 1945. Jika itu terjadi berarti membubarkan bangsa Indonesia.

Mengingat Pancasila yang ada dalam pembukaan UUD 1945, ujarnya adalah “Perjanjian Luhur” bangsa Indonesia.

Pancasila sebagai dasar negara sesuai di UUD 1945 merupakan hasil kesepakatan bersama para pendiri bangsa.

Ia menegaskan tidak berbicara dari perspektif politik, namun murni tentang sejarah lahir dan keberadaan bangsa Indonesia.

Hal itu disampaikan terkait sejumlah pertanyaan beberapa daerah terkait potensi konflik dari RUU HIP (Haluan Ideologi Pancasila).

Termasuk disampaikan oleh Ketua FKPT Kaltara Basiran Lazaidi dalam forum itu.

Ada empat poin disampaikan Basiran yang juga Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kaltara itu.

Pertama, terkait COVID-19, penting dalam upaya terus menerus untuk meluruskan pemahaman masyarakat agar tidak mudah termakan oleh pemikiran yang menjerumuskan pada pemikiran radikal

Poin kedua, kisruh RUU HIP harus diakhiri karena berpotensi menimbulkan konflik dan radikalisme.

Poin ketiga, Basiran menyampaikan usulan agar peran Kesbangpol dalam melaksanakan tugas pencegahan Radikalisme, peredaran Narkoba serta Pembinaan Ideologi Pancasila agar mendapat dukungan penuh dari pihak terkait, khususnya Kementerian Dalam Negeri, terutama terkait alokasi anggaran baik APBN ataupun APBD.

Poin keempat, masalah Kaltara sebagai kawasan perbatasan, bukan hanya menghadapi kerawanan penyebaran COVID-19 juga beberapa kasus ada kelompok radikal yang masuk dari Wilayah Negara tetangga Malaysia dan Filipina.

Dialog virtual selain menghadirkan Irjen Pol. IR Hamli M.E, juga Deputi Bidang Pencegahan, Perlindungan dab Deradikalisme BNPT, Mayjen TNI Hemdri Paruhuman Lubis dan Kasubdit Pemberdayaan Masyarakat BNPT, DR Hj. Andi Intang Dulung, M.H.I.

Dialog itu juga melibatkan narasumber dari “zona merah” radikalisme, yakni Ketua FKPT Sulteng Dr Muhd Nur Sangadji, Ketua FKPT Nusa Tenggara Barat Lalu Syafi’i.

Acara dengan moderator Suib Prawono dari pengurus FKPT Sulsel melibatkan FKPT wilayah Tengah dan Timur, yakni FKPT Kalsel, Kaltim, Kaltara, Bali, Sultra, Sulbar, Sulsel, Maluku Utara, Sulut, Sulteng dan Gorontalo.

(Antara/PARADE.ID)

Tags: #BNPT#Keamanan#Nasional
Previous Post

Aksi Tolak TKA sampai Malam Hari di Kendari Berujung Bentrokan

Next Post

Pemprov DKI Jakarta Lakukan Kesalahan Dalam PPDB

Next Post
Pemprov DKI Jakarta Lakukan Kesalahan Dalam PPDB

Pemprov DKI Jakarta Lakukan Kesalahan Dalam PPDB

Netty Aher Minta Kemenkes Periksa RSUD Subang yang Tolak Pasien Hamil hingga Meninggal

Netty Aher Ingatkan Kewaspadaan Influenza, 172 dari 400 Spesimen Positif

2026-10-27

Hari Dokter Nasional 2026: Apresiasi Tinggi bagi Garda Terdepan Kesehatan

2026-10-24
Jangan Defensif Hadapi MSCI, Rupiah Bisa Rp22.000

Jangan Defensif Hadapi MSCI, Rupiah Bisa Rp22.000

2026-10-24

Dandhy Laksono Dipanggil Polisi, Pengacara Nilai Undangan Cacat Formil

2026-10-23

OJK Jatuhkan Sanksi Kasus Saham DSSA, BREN, dan CUAN

2026-10-23
Ekonom: Indonesia Jadi “Neraka” Investor

Ekonom Prediksi Ekonomi RI 2027 Hanya Tumbuh 3 Persen

2026-10-23

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Demo Jakarta 20 Oktober 2026 Dua Tahun Pemerintahan Prabowo

    Demo Jakarta 20 Oktober 2026 Dua Tahun Pemerintahan Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dandhy Laksono Dipanggil Polisi, Pengacara Nilai Undangan Cacat Formil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Surat BKP Viral, Instansi Diminta Unggah Capaian 2 Tahun Pemerintah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Suket Gibran tak Lazim, Ray Rangkuti: Layak Diusut lewat Angket

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OJK Jatuhkan Sanksi Kasus Saham DSSA, BREN, dan CUAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2026 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2026 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In