Rabu, Maret 4, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Ekonomi

Bukti Pemerintah Salah Urus Negara: Laju Inflasi Pangan di Atas Rata-rata Kenaikan Upah

Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK Indonesia) menilai Pemerintah Joko Widodo selama ini telah salah urus dalam mengelola Negara. Kemiskinan tetap jadi masalah utama di Indonesia, akibat daya beli masyarakat yang rendah

redaksi by redaksi
2024-03-07
in Ekonomi, Nasional, Politik, Sosial dan Budaya
0

Foto: Presiden ASPEK Indonesia Mirah Sumirat

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)– Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK Indonesia) menilai Pemerintah Joko Widodo selama ini telah salah urus dalam mengelola Negara. Kemiskinan tetap jadi masalah utama di Indonesia, akibat daya beli masyarakat yang rendah.

Di sektor ketenagakerjaan, kebijakan politik upah murah yang diterapkan Pemerintah terbukti tidak berkeadilan dan tidak mensejahterakan. Demikian disampaikan oleh Mirah Sumirat, SE Presiden ASPEK Indonesia dalam keterangan pers tertulis kepada media (06/03/2024).

Related posts

MBG Masih Bermasalah, Pengamat: Jangan Alihkan Isu dengan Konflik Timteng

MBG Masih Bermasalah, Pengamat: Jangan Alihkan Isu dengan Konflik Timteng

2026-03-03

Amnesty Internasional Indonesia Serukan Gerakan Reformasi Jilid II

2026-03-02

Keterangan pers ASPEK Indonesia ini merespon informasi dan pernyataan yang disampaikan oleh Kepala Departemen Regional Bank Indonesia (BI) Arief Hartawan, terkait laju inflasi pangan yang bergejolak atau volatile food dalam kurun waktu 4 tahun terakhir dan telah melampaui rata-rata kenaikan upah minimum regional (UMR).

Dikutip dari artikel di Kompas.com dengan judul “BI: Inflasi Pangan Sudah Lampaui Kenaikan UMR, Hampir Salip Kenaikan Gaji PNS”, tanggal 04 Maret 2024.

Kepala Departemen Regional BI Arief Hartawan mengatakan, dalam kurun waktu 4 tahun terakhir, inflasi pangan bergejolak mencapai 5,6 persen. Angka itu lebih tinggi dibanding rata-rata kenaikan UMR yang hanya mencapai 4,9 persen pada periode 2020-2024.

Mirah Sumirat menilai berbagai kebijakan Pemerintah Joko Widodo terbukti gagal dalam mensejahterakan rakyatnya. Sistem pengupahan yang beberapa kali diubah selama masa pemerintahannya, terbukti semakin melanggengkan politik upah murah dan menurunkan daya beli masyarakat.

Inflasi pangan yang diungkap Kepala Departemen Regional Bank Indonesia (BI) Arief Hartawan, membuktikan bahwa untuk dapat memenuhi kebutuhan pangannya saja, masyarakat sudah sangat kesulitan. Apalagi untuk kebutuhan lainnya, seperti pendidikan, perumahan dan kebutuhan lainnya.

ASPEK Indonesia mendesak Pemerintah untuk serius dalam mewujudkan kesejahteraan dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Jangan hanya peduli pada kekuasaan, tapi mengabaikan kesejahteraan rakyatnya, pungkas Mirah Sumirat. *

Tags: #ASPEKIndonesia#Sosial
Previous Post

Audiensi SP/SB dengan DPRD Jabar: Tuntut Gubernur Terbitkan Kepgub Ini

Next Post

PPK Tapos-Kota Depok Mundur Berjemaah: Ada Intimidasi hingga ke Keluarga

Next Post
PPK Tapos-Kota Depok Mundur Berjemaah:  Ada Intimidasi hingga ke Keluarga

PPK Tapos-Kota Depok Mundur Berjemaah: Ada Intimidasi hingga ke Keluarga

MBG Masih Bermasalah, Pengamat: Jangan Alihkan Isu dengan Konflik Timteng

MBG Masih Bermasalah, Pengamat: Jangan Alihkan Isu dengan Konflik Timteng

2026-03-03

Amnesty Internasional Indonesia Serukan Gerakan Reformasi Jilid II

2026-03-02
Pemerintah Perkuat Kesejahteraan Guru: Insentif Naik dan Tunjangan Diperbesar

Pemerintah Perkuat Kesejahteraan Guru: Insentif Naik dan Tunjangan Diperbesar

2026-02-28
YLBHI: Draf Raperpres TNI Urus Terorisme Cacat Hukum dan Ancam Demokrasi

YLBHI: Draf Raperpres TNI Urus Terorisme Cacat Hukum dan Ancam Demokrasi

2026-02-27

Mahfud MD: Nasionalisme Luntur Bukan tanpa Sebab, Pemerintah Harus Berbenah

2026-02-26
Proses Pemilihan Adies Kadir Hakim MK Sarat Pelanggaran

Proses Pemilihan Adies Kadir Hakim MK Sarat Pelanggaran

2026-02-26

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • YLBHI: Draf Raperpres TNI Urus Terorisme Cacat Hukum dan Ancam Demokrasi

    YLBHI: Draf Raperpres TNI Urus Terorisme Cacat Hukum dan Ancam Demokrasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PP 28/2024 Menghapus Praktik Sunat Perempuan, MUI: Bertentangan dengan Syariat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Barisan Oposisi Indonesia (BOI) Tolak Undangan Istana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proses Pemilihan Adies Kadir Hakim MK Sarat Pelanggaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perjanjian Dagang RI-AS Bermasalah, Didu: Kualitas Intelijen dan Diplomasi Kita Sangat Anjlok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In