Minggu, Oktober 18, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

Buronan Joko Bukan buat KTP Saja, tapi Juga buat Paspor?

redaksi by redaksi
2020-07-13
in Hukum, Nasional, Politik
0

Dok: Twitter @habiburokhman

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Politisi Gerindra, Habiburokhman mendapatkan informasi bahwa, selain membuat KTP, buronan kasus hak tagih atau cessie Bank Bali yang merugikan negara hingga Rp940 miliar Joko Tjandra juga membuat paspor.

“Dapat info Joko Tjandra bukan hanya buat KTP, tapi juga bikin passport,” demikian cuitannya, Senin (13/7/2020).

Related posts

MUI Minta Presiden Beri Perhatian Lebih atas Karhutla Berstatus Darurat

MUI Minta Presiden Beri Perhatian Lebih atas Karhutla Berstatus Darurat

2026-10-18
Duka di Bawah Kibaran Bulan Bintang: Ketika Janji Politik Bertukar Kekerasan di Sagoe

Duka di Bawah Kibaran Bulan Bintang: Ketika Janji Politik Bertukar Kekerasan di Sagoe

2026-10-18

Habib pun berniat membawa kasus yang tampak telah menampar wibawa hukum Indonesia ini ke rapat kerja di DPR RI.

“Kalau benar demikian sangat memprihatinkan. Bagaimana bisa kita kebobolan. Akan kami tanyakan saat raker hari ini,” kata dia.

Perlu diketahui, bahwa Joko Tjandra telah dinyatakan buron sejak 2009.

Diketahui kemudian, ia memiliki kewarganegaraan Papua Nugini sejak 2012.

Di tengah pandemi Corona, di awal Juni, buronan itu melenggang santai masuk ke Indonesia, mendatangi rumahnya di Jakarta, mengurus KTP elektronik di Kelurahan Grogol Selatan, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Demikian dikutip kompas.com.

KTP elektroniknya selesai tak sampai dua jam. Setelah itu, ia bergegas ke Kantor Pelayanan Satu Atap Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ditemani penasihat hukumnya dari Anita Kolopaking and Partners untuk mendaftarkan Peninjauan Kembali (PK) kasusnya.

Usai mengurus semuanya, Djoko Tjandra kembali melenggang ke luar negeri dengan santainya.

Ada banyak pertanyaan yang layak diajukan kepada sejumlah lembaga terkait. Kepada pihak imigrasi, apakah mereka tidak tahu kalau Djoko Tjandra melintas di bandara?

Pertanyaan juga pantas diajukan kepada Kementerian Luar Negeri. Tidakkah mereka mencium gerak-gerik Djoko Tjandra di Malaysia dan Papua Nugini?

Terakhir, Djoko Tjandra dilaporkan berada di sebuah rumah sakit di Kuala Lumpur, Malaysia, untuk menjalani perawatan….

(Robi/PARADE.ID)

Tags: #Gerindra#Hukum#Nasionalpolitik
Previous Post

WHO Catat 230.370 Kasus Corona Global Dalam 24 jam

Next Post

Bahlil: Saya Tidak Tahu Awal Mula Ketergantungan RI terhadap China

Next Post
Bahlil: Saya Tidak Tahu Awal Mula Ketergantungan RI terhadap China

Bahlil: Saya Tidak Tahu Awal Mula Ketergantungan RI terhadap China

MUI Minta Presiden Beri Perhatian Lebih atas Karhutla Berstatus Darurat

MUI Minta Presiden Beri Perhatian Lebih atas Karhutla Berstatus Darurat

2026-10-18
Duka di Bawah Kibaran Bulan Bintang: Ketika Janji Politik Bertukar Kekerasan di Sagoe

Duka di Bawah Kibaran Bulan Bintang: Ketika Janji Politik Bertukar Kekerasan di Sagoe

2026-10-18
Pakar Hukum Tara Negara Prediksi Nasib Gibran di Putusan MK

Zainal Arifin Mochtar: Rocky Gerung di Wantimpres Sulit Ubah Struktur

2026-10-18
Politisi Demokrat Sebut Ini ke Pihak yang Mewacanakan Kembali Pemilu Ditunda

Desak Komisi XI Panggil BEI dan OJK, Jansen Sitindaon: IHSG Anjlok

2026-10-17
DAD DKI Desak RUU Masyarakat Adat Disahkan

DAD DKI Desak RUU Masyarakat Adat Disahkan

2026-10-17
BerbagiLink Besutan Putra Aceh Raih Best Startup II HSDD 2026

BerbagiLink Besutan Putra Aceh Raih Best Startup II HSDD 2026

2026-10-17

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Paradoks Putusan MK soal Ijazah Gibran, Pemakzulan Wapres Terbuka?

    Paradoks Putusan MK soal Ijazah Gibran, Pemakzulan Wapres Terbuka?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bendera Bintang Bulan di Acara Maulid Pidie Picu Bentrokan Warga dan TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Putusan MK Ijazah Gibran Bukan Pengesahan, Jalur Hukum Masih Terbuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kecerdasan Buatan Harus Tetap di Bawah Hukum dan Konstitusi Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tumbler Defect Snapy Mulai Rp5.000 Diburu Ratusan Pengunjung Blok M

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2026 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2026 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In