Jakarta (PARADE.ID)- Politisi Gerindra, Habiburokhman mendapatkan informasi bahwa, selain membuat KTP, buronan kasus hak tagih atau cessie Bank Bali yang merugikan negara hingga Rp940 miliar Joko Tjandra juga membuat paspor.
“Dapat info Joko Tjandra bukan hanya buat KTP, tapi juga bikin passport,” demikian cuitannya, Senin (13/7/2020).
Habib pun berniat membawa kasus yang tampak telah menampar wibawa hukum Indonesia ini ke rapat kerja di DPR RI.
“Kalau benar demikian sangat memprihatinkan. Bagaimana bisa kita kebobolan. Akan kami tanyakan saat raker hari ini,” kata dia.
Perlu diketahui, bahwa Joko Tjandra telah dinyatakan buron sejak 2009.
Diketahui kemudian, ia memiliki kewarganegaraan Papua Nugini sejak 2012.
Di tengah pandemi Corona, di awal Juni, buronan itu melenggang santai masuk ke Indonesia, mendatangi rumahnya di Jakarta, mengurus KTP elektronik di Kelurahan Grogol Selatan, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Demikian dikutip kompas.com.
KTP elektroniknya selesai tak sampai dua jam. Setelah itu, ia bergegas ke Kantor Pelayanan Satu Atap Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ditemani penasihat hukumnya dari Anita Kolopaking and Partners untuk mendaftarkan Peninjauan Kembali (PK) kasusnya.
Usai mengurus semuanya, Djoko Tjandra kembali melenggang ke luar negeri dengan santainya.
Ada banyak pertanyaan yang layak diajukan kepada sejumlah lembaga terkait. Kepada pihak imigrasi, apakah mereka tidak tahu kalau Djoko Tjandra melintas di bandara?
Pertanyaan juga pantas diajukan kepada Kementerian Luar Negeri. Tidakkah mereka mencium gerak-gerik Djoko Tjandra di Malaysia dan Papua Nugini?
Terakhir, Djoko Tjandra dilaporkan berada di sebuah rumah sakit di Kuala Lumpur, Malaysia, untuk menjalani perawatan….
(Robi/PARADE.ID)