Selasa, Agustus 12, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Buruh SPN Aksi di Pendopo Bupati Cianjur terkait PHK Sepihak

redaksi by redaksi
2021-07-05
in Nasional, Sosial dan Budaya
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Cianjur (PARADE.ID)- Puluhan massa buruh dari Serikat Pekerja Nasional (SPN) melakukan aksi di pendopo kantor Bupati Cianjur, Jawa Barat terkait pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dinilai sepihak.

“Kami menuntut dipekerjakannya kembali 11 pekerja PT. Cianjur Alam Utama (CAU) yang di-PHK sepihak karena memperjuangkan hak normatif mereka, yang harusnya wajib dijalankan oleh pengusaha,” demikian keterangan Buya Fauzi selaku Panglima Komando Daerah (Pangkomda) Laskar Nasional Provinsi Jawa Barat, Senin (5/7/2021) kepada parade.id.

Related posts

Penjelasan Said Iqbal terkait Audiensi dengan Perwakilan Kemendag di Aksi Kemarin

Partai Buruh Siapkan Aksi Serentak Tuntut Kenaikan Upah 2026

2025-08-11
Spanduk Protes CFD Renon Tuduh Oknum Imigrasi Lindungi Mantan Tentara Israel

Spanduk Protes CFD Renon Tuduh Oknum Imigrasi Lindungi Mantan Tentara Israel

2025-08-11

Hak normatif yang dimaksud itu ialah terkait jam kerja. Dimana ada perlakuan jam kerja di atas delapan jam, tetapi perusahaan tidak menjalankan haknya sebagaimana yang diatur oleh UU Ketenagakerjaan.

Mengetahui ada aksi massa, kata Buya, Bupati Cianjur Herman Suherman pun menemui mereka. Diwakili oleh Ketua DPC SPN Kabupaten Cianjur, Hendra Malik dan didampingi olehnya, Bupati Herman meminta agar audiensi dan meminta aksi massa dihentikan karena dalam masa PPKM Darurat.

Massa buruh SPN pun mengamininya. Aksi berhenti dan bersedia beraudiensi dengan Bupati Herman.

“Audiensi berlangsung mulai pukul 12.15 s/d 13.00 WIB dengan hasil yang masih belum memuaskan para pekerja PT. CAU yang telah di-PHK,” kata Penanggung Jawab Aksi Nasional KSPI itu.

Hasil audiensi itu kata Buya adalah Bupati mengutus Kadisnaker Kabupaten Cianjur untuk berangkat ke Jakarta menemui Pengusaha PT. CAU di Kantor Pusat, karena Pengusaha PT. CAU mangkir dari undangan Bupati untuk melakukan audiensi pada hari ini.

“Ketua DPC SPN Kabupaten Cianjur Hendra menyampaikan kekecewaan dan kemarahannya kepada Bupati Kabupaten Cianjur pada audiensi hari ini dengan meminta Bupati menutup usaha PT. CAU di Kabupaten Cianjur,” kata dia.

Tidak puas dengan keputusan audiensi tersebut, Buya pun berencana akan menggelar aksi di seluruh Depo Wingfood di Indonesia yang melibatkan massa SPN dan KSPI. Dan berencana akan menyerukan kepada seluruh massa SPN dan KSPI melakukan pemboikotan produk Wingsfood di seluruh Indonesia.

(Mur/PARADE.ID)

Tags: #Bupati#Buruh#CAU#Cianjur#Nasional#PHK#Sosial#SPN
Previous Post

Menparekraf Ingin Kembangkan Wisata Halal di Indonesia

Next Post

Pemkab Cianjur akan Berikan Bantuan kepada Masyarakat Selama PPKM Darurat

Next Post

Pemkab Cianjur akan Berikan Bantuan kepada Masyarakat Selama PPKM Darurat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Penjelasan Said Iqbal terkait Audiensi dengan Perwakilan Kemendag di Aksi Kemarin

Partai Buruh Siapkan Aksi Serentak Tuntut Kenaikan Upah 2026

2025-08-11
Spanduk Protes CFD Renon Tuduh Oknum Imigrasi Lindungi Mantan Tentara Israel

Spanduk Protes CFD Renon Tuduh Oknum Imigrasi Lindungi Mantan Tentara Israel

2025-08-11
Enam Pernyataan Sikap Aliansi Rakyat Indonesia Bela Palestina di Monas Dibacakan Tokoh Lintas Agama

Indonesia Kecam Putusan Israel Ambil Alih Gaza

2025-08-09
Mantan Menlu Ragukan Kesimpulan Bunuh Diri Diplomat Muda Aryadharu

Mantan Menlu Ragukan Kesimpulan Bunuh Diri Diplomat Muda Aryadharu

2025-08-09
Bendera Bajak Laut One Piece: Simbol Protes atau Ancaman Persatuan Nasional?

Polemik Bendera One Piece dan Sakralitas Merah Putih di Bulan Kemerdekaan

2025-08-07
Karyawan Freeport Anggota PK FPE KSBSI Gugat UU P2SK ke MK

Karyawan Freeport Anggota PK FPE KSBSI Gugat UU P2SK ke MK

2025-08-06

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Karyawan Freeport Anggota PK FPE KSBSI Gugat UU P2SK ke MK

    Karyawan Freeport Anggota PK FPE KSBSI Gugat UU P2SK ke MK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama Ananda Tohpati Terseret Isu Dugaan Pengelolaan Dana Tambang di Raja Ampat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disebut Sengsara karena Pulang ke Indonesia, Ini Kata Ricky Elson

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ada Pungutan Berkedok Sumbangan di SMAN 1 Bandar Perdagangan (SMANSA)?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Alahan Panjang, Nagari Paling Indah di Sumbar hingga Disebut Mirip Eropa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In