Senin, Juni 23, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Internasional

China Kenakan Sanksi Balasan Atas Kebijakan Trump terkait Hong Kong

redaksi by redaksi
2020-07-15
in Internasional
0
China Kenakan Sanksi Balasan Atas Kebijakan Trump terkait Hong Kong
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Beijing (PARADE.ID)- China mengatakan pada Rabu (15/7) bahwa pihaknya akan mengenakan sanksi pembalasan terhadap individu dan entitas Amerika Serikat setelah Presiden Donald Trump menandatangani undang-undang untuk menghukum bank yang melakukan bisnis dengan pejabat China yang menerapkan regulasi baru Hong Kong.

Kementerian luar negeri China mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa Beijing sangat menentang tindakan terbaru AS dan mendesak Washington untuk berhenti mencampuri urusan dalam negeri China, lapor televisi pemerintah.

Related posts

Pengakuan Pekerja Platform Digital dan Amandemen Konvensi Kemaritiman Sejarah Perjuangan Buruh Indonesia

Pengakuan Pekerja Platform Digital dan Amandemen Konvensi Kemaritiman Sejarah Perjuangan Buruh Indonesia

2025-06-10
Peduli Palestina Bandung Sorot Penculikan Aktivis di Kapal Madleen oleh “Israel”

Peduli Palestina Bandung Sorot Penculikan Aktivis di Kapal Madleen oleh “Israel”

2025-06-10

Sebelumnya Presiden Donald Trump menandatangani rancangan undang-undang yang sudah disetujui Kongres untuk menjatuhkan penalti kepada bank yang berbisnis dengan pejabat China yang mengesahkan regulasi baru Hong Kong.

Menurut data Gedung Putih, perintah eksekutif yang dikeluarkan Trump itu termasuk mencabut perlakuan khusus terhadap pemegang paspor Hong Kong.

Pada Selasa (14/7) Trump mengeluarkan perintah untuk mengakhiri status istimewa Hong Kong dalam hukum AS, dengan alasan menghukum China atas apa yang ia sebut sebagai aksi penindasan.

“Hari ini saya menandatangani pengesahan dan perintah eksekutif untuk meminta China bertanggung jawab atas aksi agresif terhadap warga Hong Kong,” kata Trump.

Trump merujuk pada keputusan China untuk memberlakukan undang-undang keamanan nasional di Hong Kong—yang sejak awal diusulkan memicu kontroversi karena dianggap akan merusak kebebasan khusus Hong Kong oleh masyarakat Hong Kong sendiri dan sejumlah negara.

Dengan pengesahan dan perintah eksekutif yang ditandatangani olehnya, Trump menyebut bahwa Hong Kong tidak akan lagi mendapat perlakuan ekonomi khusus seperti yang diberikan AS selama ini.

“Kini Hong Kong akan diperlakukan sama seperti China daratan… tidak ada privilese khusus, tidak ada perlakuan ekonomi khusus, dan tidak ada ekspor untuk teknologi sensitif,” ujar Trump.

(Antara/PARADE.ID)

Tags: #AS#China#Hongkong#Hukum#Internasional
Previous Post

Dolar AS Jatuh di Tengah Sejumlah Data Ekonomi

Next Post

Hotel di DIY Diminta Tanyakan Surat Keterangan Sehat Wisatawan

Next Post
Hotel di DIY Diminta Tanyakan Surat Keterangan Sehat Wisatawan

Hotel di DIY Diminta Tanyakan Surat Keterangan Sehat Wisatawan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PADHI Minta KPK Bergerak dan Usut Beberapa Kasus Dugaan Korupsi di Kabupaten Berau

2025-06-20
Partai Buruh dan Koalisi Serikat Pekerja Gelar Aksi Besar Tolak Perang

Partai Buruh dan Koalisi Serikat Pekerja Gelar Aksi Besar Tolak Perang

2025-06-20
Aliansi 98 Tolak Penghapusan Sejarah dan Tuntut Pemecatan Fadli Zon

Aliansi 98 Tolak Penghapusan Sejarah dan Tuntut Pemecatan Fadli Zon

2025-06-19
Multiplier Efek dan Swasembada Pangan Program MBG Perlu Dukungan Semua Pihak

Tanggapan CBA soal Dugaan Bareskrim Mulai Sidik PT Artajasa: Jangan Sampai Lolos

2025-06-18
Kuota Hangus karena Penggunaan Tanggal Pemakaian Habis Merugikan Konsumen?

Kuota Hangus karena Penggunaan Tanggal Pemakaian Habis Merugikan Konsumen?

2025-06-18

KontraS Kritik Pernyataan Menbud Fadli Zon, Tegaskan Negara Pernah Akui Kasus Mei 1998

2025-06-16

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Nama Ananda Tohpati Terseret Isu Dugaan Pengelolaan Dana Tambang di Raja Ampat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumut Caplok Empat Pulau Aceh, Benarkah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RUPSLB GoTo 18 Juni 2025: Pembahasan Strategis, Pergantian Direksi, dan Rencana Buyback

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanggapan CBA soal Dugaan Bareskrim Mulai Sidik PT Artajasa: Jangan Sampai Lolos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Aturan dan Hukum dalam Negara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In