Rabu, September 27, 2023
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Pertahanan
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Sosial dan Budaya
  • Internasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Profil
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
Parade.id
Home Pariwisata

Hotel di DIY Diminta Tanyakan Surat Keterangan Sehat Wisatawan

redaksi by redaksi
2020-07-15
in Pariwisata
0
Hotel di DIY Diminta Tanyakan Surat Keterangan Sehat Wisatawan
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Yogyakarta (PARADE.ID)- Dinas Pariwisata (Dispar) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) meminta pengelola perhotelan menanyakan surat keterangan sehat seluruh tamu atau wisatawan dari luar daerah yang menginap untuk mencegah penularan COVID-19 di DIY.

“Wisatawan yang datang ke wilayah DIY harus membawa surat keterangan sehat. Pihak hotel juga harus menanyakan surat keterangan sehat itu,” kata Kepala Dispar DIY Singgih Raharjo dalam diskusi bertajuk “New Normal New Tourism” yang berlangsung secara daring di Yogyakarta, Selasa.

Related posts

Papua Street Carnival Diresmikan Presiden Jokowi

Papua Street Carnival Diresmikan Presiden Jokowi

2023-07-08
Dirut InJourney Berharap Borobudur Menjadi Destinasi Pariwisata Utama Indonesia

Dirut InJourney Berharap Borobudur Menjadi Destinasi Pariwisata Utama Indonesia

2023-06-13

Menurut Singgih, persyaratan surat keterangan sehat itu telah diatur dalam prosedur standar operasi (SOP) normal baru di DIY.

Ia mengatakan upaya kehati-hatian dalam menerima wisatawan harus tetap dilakukan mengingat kasus COVID-19 di DIY belum menunjukkan tren penurunan.

“Ini bagian kehati-hatian kita karena sekarang itu kan di Yogyakarta trennya meningkat dan kalau dilihat dari riwayatnya dari luar daerah,” kata dia.

Ia berharap pihak hotel serta pengelola objek wisata mampu mengedukasi para wisatawan menerapkan protokol kesehatan.

Agar mudah diingat, Singgih menyebut sejumlah protokol kesehatan untuk wisatawan dengan nama “tiga rukun pencegahan COVID-19” yakni pakai masker, cuci tangan atau menggunakan handsanitizer, dan jaga jarak. “Kami berharap bisa mengedukasi tiga rukun COVID-19 ini,” kata dia.

Wakil Sekretariat Gugus Tugas Pemerintah DIY untuk Penanganan Covid-19 Biwara Yuswantana mengatakan uji coba pembukaan objek wisata harus diikuti dengan evaluasi secara berkala kendati hingga kini belum ditemukan kasus COVID-19 di destinasi wisata.

“Uji coba ini dimanfaatkan untuk kesiapan, pembatasan dilakukan dengan ketat. Kunjungan wisatawan dominan masih domestik, baru diikuti luar kota,” kata dia.

Berdasarkan data dari rumah sakit rujukan, Pemda DIY mencatat total orang dalam pemantauan (ODP) di DIY hingga Selasa (14/7) mencapai 8.020 orang, pasien dalam pengawasan (PDP) yang sudah diperiksa terkait dengan COVID-19 (dengan tes usap) tercatat 2.031 orang.

Dari jumlah PDP tersebut, 1.515 orang di antaranya dinyatakan negatif corona, 387 orang positif di mana 304 orang di antaranya sembuh, dan sepuluh meninggal, sedangkan yang masih menunggu hasil 129 orang dengan 27 di antaranya telah meninggal.

(Antara/PARADE.ID)

Tags: #Pariwisata#Yogyakarta
Previous Post

China Kenakan Sanksi Balasan Atas Kebijakan Trump terkait Hong Kong

Next Post

Politisi Pro-kemerdekaan Klaim Jadi Target Peretasan Spyware

Next Post

Politisi Pro-kemerdekaan Klaim Jadi Target Peretasan Spyware

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ketum SBSI 92 Ajak Rakyat Indonesia Bergandengan Tangan Cabut UU Cipta Kerja

Ada Lima Elemen yang Dipanggil MK terkait Putusan Gugatan Cipta Kerja, SBSI 92 Berharap Ini

2023-09-27
Aksi Buruh SPN Hari Ini: Menuntut Pemerintah Melaksanakan JS3H

Tidak Ada Alasan bagi Buruh untuk Tidak Mengikuti Aksi Jelang Putusan MK

2023-09-27
Aksi AASB pada Tanggal 30 September Kawal Putusan MK terkait UU Cipta Kerja

Aksi AASB pada Tanggal 30 September Kawal Putusan MK terkait UU Cipta Kerja

2023-09-27
Buruh Wanita FKUI Ditarik Oknum Kuasa Hukum Perusahaan saat Aksi Unjuk Rasa

Buruh Wanita FKUI Ditarik Oknum Kuasa Hukum Perusahaan saat Aksi Unjuk Rasa

2023-09-27
Aksi Partai Buruh Tanggal 2 Oktober di MK Hanya Awalan

Aksi Partai Buruh Tanggal 2 Oktober di MK Hanya Awalan

2023-09-27
Aksi Partai Buruh Mengawal Sidang MK hingga Gugat PT 20 Persen

MK Melegalkan Perbudakan Modern, Kalau Menolak Gugatan Buruh atas Omnibus Law

2023-09-27

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

Berita Populer

  • Pengalaman: Jalan Panjang Menjadi Pegawai KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penanggung Jawab Aksi Nasional Partai Buruh Sebut Kinerja Bulog Sangat Buruk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aktivis HMI Menilai Proyek di Rempang sebagai Urgensi daripada Investasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aksi AASB di Kemnaker Menuntut Kenaikan Upah Tahun 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AASB Bukan Tukang Demo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Amerika #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Ciptaker #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Makassar #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020-2023 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Pertahanan
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Sosial dan Budaya
  • Internasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Profil
  • Teknologi
  • Gaya Hidup

© 2020-2023 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In