Minggu, Mei 17, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Internasional

Di Kolombia, Aborsi Tidak Lagi Merupakan Kejahatan Hukum

redaksi by redaksi
2022-02-22
in Internasional
0
Di Kolombia, Aborsi Tidak Lagi Merupakan Kejahatan Hukum
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Di Kolombia, melakukan aborsi tidak lagi merupakan kejahatan hukum. Demikian pengadilan (Mahkamah Konstitusi) negara itu memutuskannya, Senin (21/2/2022).

Putusan tersebut pun merupakan perubahan signifikan di Kolombia. Sebab diketahui, aborsi dianggap perlindungan besar bagi perempuan di sana (Amerika Latin), sebut saja misalnya Argentina.

Related posts

30 Kapal GSF Dibajak Israel tapi Tetap Berlayar

30 Kapal GSF Dibajak Israel tapi Tetap Berlayar

2026-05-10
UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

2026-03-27

Menurut Mariana Ardila, seorang pengacara Kolombia dengan Women’s Link Worldwide dan bagian dari koalisi yang membawa satu dari dua kasus yang menantang kriminalisasi aborsi menyatakan bahwa putusan itu telah menempatkan Kolombia di garda terdepan di Amerika Latin.

“Ini bersejarah. Dan itu berarti banyak wanita, anak perempuan dan remaja yang mempertaruhkan nyawa mereka di tempat yang tidak aman, yang dikriminalisasi, sekarang akan dilindungi,” kata dia, dikutip nytimes.com.

Perlu diketahui, bahwa sebelum hal itu diputuskan, aborsi legal hanya dalam keadaan terbatas, yang ditetapkan oleh keputusan Mahkamah Konstitusi tahun 2006: ketika kesehatan wanita terancam, ketika janin mengalami masalah kesehatan yang serius, atau ketika kehamilan akibat pemerkosaan.

Siapa pun yang melakukan aborsi atau yang membantu seorang wanita mendapatkannya, dapat dijatuhi hukuman 16 hingga 54 bulan penjara.

(Irm/PARADE.ID)

Tags: #Aborsi#Kolombia
Previous Post

Presiden Lantik Gubernur Lemhannas dan Kepala Badan Pangan Nasional

Next Post

Exco Partai Buruh DKI Jakarta Kembali Gelar Konsolidasi Ideologisasi

Next Post
Exco Partai Buruh DKI Jakarta Kembali Gelar Konsolidasi Ideologisasi

Exco Partai Buruh DKI Jakarta Kembali Gelar Konsolidasi Ideologisasi

Masyarakat Adat Aceh (MAA) Jakarta Junjung Tinggi Toleransi dan Persatuan

Masyarakat Adat Aceh (MAA) Jakarta Junjung Tinggi Toleransi dan Persatuan

2026-05-16
Izin Masuk Ditangguhkan Arab Saudi Bisa Berdampak ke Kuota Haji

Perhatian Serius terhadap Penyelenggaraan Ibadah Haji Ditekankan Anggota Dewan

2026-05-13
Bank Plat Merah  Beri Cashback di Gerai Kopi Ini

Bank Plat Merah Beri Cashback di Gerai Kopi Ini

2026-05-13
30 Kapal GSF Dibajak Israel tapi Tetap Berlayar

30 Kapal GSF Dibajak Israel tapi Tetap Berlayar

2026-05-10
JKA Aceh Tersandera Politik Anggaran

JKA Aceh Tersandera Politik Anggaran

2026-05-11
UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

Dahulukan Kurban atau Akikah?

2026-05-10

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Bank Plat Merah  Beri Cashback di Gerai Kopi Ini

    Bank Plat Merah Beri Cashback di Gerai Kopi Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inilah 6 Destinasi Wisata Alam di Simalungun Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Lindungi Akun Gmail dari Peretas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perhatian Serius terhadap Penyelenggaraan Ibadah Haji Ditekankan Anggota Dewan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gelar Pahlawan Bukan Akhir Kasus Pembunuhan Marsinah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In