Jumat, Oktober 10, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

Di UU, Menyampaikan Pendapat di Muka Umum Tidak Perlu Mendapatkan Izin Kepolisian

redaksi by redaksi
2022-04-09
in Hukum, Nasional, Politik
0
Aliansi Rakyat Bersatu Berencana Gelar Unjuk Rasa terkait Penembakan di Parimo, Sulteng

Foto: ilustrasi, dok. zonasultra.com

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Ketua Bidang Organisasi dan Keanggotaan Partai Buruh, Mirah Sumirat menyatakan bahwa dalam pasal 13 UU Nomor 9 tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, aktivitas unjuk rasa atau demonstrasi tidak perlu mendapatkan izin kepolisian.

“Namun peserta aksi unjuk rasa cukup menyampaikan surat pemberitahuan tertulis kepada kepolisian,” kata dia, Jumat (8/4/2022).

Related posts

Indonesia Siap Hentikan Impor Beras

Indonesia Siap Hentikan Impor Beras

2025-10-09
Hilangnya Kepemimpinan Moral: Akar Krisis Bangsa Jelang Setahun Prabowo

Hilangnya Kepemimpinan Moral: Akar Krisis Bangsa Jelang Setahun Prabowo

2025-10-07

Sesuai mandat undang-undang tersebut, maka kepolisian tidak memiliki kewenangan untuk mengizinkan atau tidak hak penyampaian pendapat di muka umum, kata dia.

“Namun berwenang dan bertanggungjawab memberikan perlindungan keamanan terhadap peserta penyampaian pendapat di muka umum,” tertulis demikian di akun Twitter-nya.

Jika unjuk rasa dihalang-halangi dan justru direspon secara represif oleh aparat, maka kata dia hal tersebut akan menurunkan citra kualitas demokrasi di dunia internasional.

“Dalam konteks Negara Hukum,HAM & Demokrasi, unjuk rasa menjadi salah satu indikator kemajuan demokratisasi di suatu negara,” tandasnya.

(Rob/PARADE.ID)

Tags: #Aksi#Nasional#PartaiBuruh#UUpolitik
Previous Post

Jaringan Perempuan Indonesia (JPI) Kritisi Rencana Aksi BEM SI

Next Post

ASPEK Indonesia Dukung Menaker soal THR

Next Post
Dukung PPKM Darurat, ASPEK Indonesia Minta Ini ke Presiden Jokowi

ASPEK Indonesia Dukung Menaker soal THR

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Indonesia Siap Hentikan Impor Beras

Indonesia Siap Hentikan Impor Beras

2025-10-09
Hilangnya Kepemimpinan Moral: Akar Krisis Bangsa Jelang Setahun Prabowo

Hilangnya Kepemimpinan Moral: Akar Krisis Bangsa Jelang Setahun Prabowo

2025-10-07

WIMA Indonesia Serukan Kolaborasi Regional Jaga Kelestarian Selat Malaka-Singapura

2025-10-07
Menuju Wajib Halal Oktober 2026, BPJPH Gathering Media dan Pengusaha

Menuju Wajib Halal Oktober 2026, BPJPH Gathering Media dan Pengusaha

2025-10-07
Prabowo: TNI adalah Benteng Terakhir NKRI di Tengah Ketidakpastian Global

Prabowo: TNI adalah Benteng Terakhir NKRI di Tengah Ketidakpastian Global

2025-10-05
YLBHI: Polri dan Pemerintah Harus Hormati UUD 1945 soal Menyampaikan Pendapat

YLBHI: Multifungsi TNI Pengkhianatan Mandat Reformasi dan Pengingkaran Konstitusi

2025-10-05

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • GMNI Desak Presiden Prabowo Copot Kapolri Listyo Sigit dari Jabatannya

    GMNI Desak Presiden Prabowo Copot Kapolri Listyo Sigit dari Jabatannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MK Kabulkan Gugatan KSBSI Menyoal UU Tapera: Batal Keseluruhan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • YLBHI-LBH Surabaya: Aktivis Dikambinghitamkan Ancaman Demokrasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • YLBHI: Multifungsi TNI Pengkhianatan Mandat Reformasi dan Pengingkaran Konstitusi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Cek dan Pihak Ketiga yang Terkoneksi dengan Akun Twitter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In