Minggu, Oktober 11, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Pariwisata

Dinas Pariwisata Cianjur Tetap Membuka Wisata dengan Prokes Ketat

redaksi by redaksi
2021-05-10
in Pariwisata
0
Dinas Pariwisata Cianjur Tetap Membuka Wisata dengan Prokes Ketat

Foto: Sekretaris Dinas Pariwisata Cianjur, Enung Sri Hayati

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Cianjur (PARADE.ID)- Dinas Pariwisata Kabupaten Cianjur tetap membuka tempat wisata, tetapi dengan syarat menjalankan protokol kesehatan (prokes) ketat. Sekretaris Disparpora kabupaten Cianjur Enung Sri Hayati, menyampaikan bahwa tiap-tiap destinasi wisata di kabupaten Cianjur sudah ada satgas yang dibentuk, sehingga prokes bisa ditegakkan secara baik.

“Jadi diperkirakan dengan adanya pelarangan mudik ini, wisatawan-wisatawan lokal khususnya di kabupaten Cianjur pasca lebaran ini bisa mendatangi objek wisata daerah,” ujarnya, Senin (10/5/2021), kepada parade.id.

Related posts

PHI Group Raih Dua Award Bergengsi di Grand Honors 2026

2026-04-21

Penyu Ditemukan di Danau Moko, Perairan Campuran Laut dan Tawar di Desa Oempu

2025-12-31

Enung menegaskan agar masyarakat setempat ikut terlibat dalam menjaga destinasinya sehingga meskipun ada wisatawan, angka Covid-19 di kecamatan tersebut tidak naik. Begitu juga dengan hotel dam restoran diimbau agar menjalankan prokes dengan ketat.

“Kami juga tekankan bahwa Satgas yg telah di bentuk di perjelas harus beroperasional kemudian prokes jangan lalai yaitu prokes 5 M dan itu juga kami sudah melayangkan surat imbauan kepada masing masing destinasi wisata, hotel dan restoran,” pungkasnya.

“Mungkin itu telah kami lakukan terkait dengan kebijakan kebijakan mengenai kepariwisataan pasca lebaran dan pelarangan mudik,” sambutnya.

Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga menyampaikan bahwa mekanisme kepariwisataan untuk lebaran tahun ini berkaitan dengan adanya pelarangan mudik, yang menjadi antisipasi Disparpora. Kabupaten Cianjur telah memberikan himbauan bahwa pariwisata tetap dibuka akan tetapi ada pembatasan-pembatasan yaitu pembatasan itu 50 persen dari kapasitas yang tersedia lalu tetap menggunakan protokol kesehatan ketat.

(Sae/PARADE.ID)

Tags: #Cianjur#Covid_19#Pariwisata
Previous Post

Ketua MUI Cianjur Imbau Warga untuk Tidak Takbir Keliling

Next Post

Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) Melanggar UU?

Next Post

Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) Melanggar UU?

Wantimpres Rocky Gerung: Aktivis di Istana Era Jokowi Gagal Total

Wantimpres Rocky Gerung: Aktivis di Istana Era Jokowi Gagal Total

2026-10-10
Pakar Hukum Sebut Karantina Berbeda dengan PSBB

MK Buktikan Gibran tak Punya Ijazah SMA, DPR Bisa Ajukan Pemberhentian

2026-10-10

Keadilan Harus Didahulukan atas Kepastian Hukum

2026-10-09
Integritas Lahir dari Hati Nurani, Bukan Pengawasan Polisi

Integritas Lahir dari Hati Nurani, Bukan Pengawasan Polisi

2026-10-09
Pesan Sekum PP Muhammadiyah Jelang Tahun Politik: Mengedepankan Rasionalitas-Objektif, Hindari Fanatisme

Siswa tak Lagi Otomatis Naik Kelas 2027, Ini Penjelasan Mendikdasmen

2026-10-08
Indonesia Bakal Gabung OECD, Dorong Kerja Sama Malaysia

Indonesia Bakal Gabung OECD, Dorong Kerja Sama Malaysia

2026-10-08

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Aksi Warga Kebon Pala Kecamatan Makasar Menyoal SSI, Sebut Camat tak Netral

    Aksi Warga Kebon Pala Kecamatan Makasar Menyoal SSI, Sebut Camat tak Netral

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ormawa Unpam: Aksi Merusak Fasum hingga Penjarahan Mencederai Nilai Perjuangan Mahasiswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kecelakaan Kerja Fatal di Lingkar Tambang Harita, AP3LT Ungkap Dugaan Kelalaian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata Ramah Muslim Indonesia Tertinggal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPR Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan, Ini Isi dan Respons Buruh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2026 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2026 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In