Rabu, Oktober 14, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Dipertanyakan, Realisasi Anggaran KLHK Masih 31,55 Persen

redaksi by redaksi
2020-07-08
in Nasional, Politik
0
Dipertanyakan, Realisasi Anggaran KLHK Masih 31,55 Persen
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Capaian kinerja Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terkait dengan realisasi anggaran pada 2020 yang masih tergolong rendah, yaitu 31,55 persen, dipertanyakan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

“Capain tersebut setara Rp2,1 triliun dari pagu anggaran sebesar Rp6,7 triliun,” kata Ketua Komisi IV DPR Sudin saat rapat kerja dengan KLHK di Jakarta, Rabu.

Related posts

Politik Uang Ambang Batas Pilpres

Seret KPU ke Pengadilan, Buntut Ijazah Gibran Disidangkan

2026-10-13
Prabowo Kirim 200 Pompa Air Atasi Karhutla Tanjung Puting

Prabowo Kirim 200 Pompa Air Atasi Karhutla Tanjung Puting

2026-10-13

Capaian kinerja KLHK tersebut berada di urutan ke-63 dari 85 kementerian dan lembaga yang ada. Oleh karena masih rendah capaian kinerja itu, DPR meminta penjelasan dari Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar.

“Capaian ini agak jauh di bawah nampaknya,” kata dia.

Komisi IV DPR juga meminta penjelasan terkait dengan upaya serta langkah yang akan dilakukan oleh KLHK untuk meningkatkan capaian realisasi kinerja pada sisa tahun anggaran.

Dalam rapat tersebut, Komisi IV DPR juga meminta perkembangan dan laporan detail pelaksanaan program strategis kementerian terkait dengan penanggulangan dampak pandemi COVID-19.

“Kami juga ingin mendapat penjelasan mengenai tindak lanjut atas beberapa kesimpulan terdahulu yang di dalamnya juga terkait beberapa laporan hasil kunjungan kerja Komisi IV DPR RI yang perlu ditindaklanjuti KLHK,” ujar dia.

Komisi IV DPR juga meminta penjelasan terkait dengan isu-isu penting bidang lingkungan hidup, di antaranya pencurian keanekaragaman hayati dan sumber daya genetik, pencemaran dan kerusakan lingkungan, serta konflik hutan adat dan pelestarian flora dan fauna di Tanah Air.

Sudin mengatakan penjelasan dari KLHK atas beragam persoalan tersebut akan berguna untuk mencari tahu alternatif pemecahan masalah bidang lingkungan hidup dan kehutanan ke depan.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar mengatakan perkembangan dan evaluasi keuangan KLHK per 6 Juni 2020, yaitu 31,5 persen, sedangkan Rabu pagi ini naik menjadi 32,11 persen berdasarkan data Kementerian Keuangan.

“Jadi ada kemajuan per hari dan langkah-langkah percepatan sedang kita lakukan karena baru saja dilonggarkan di KPKN jadi proses administrasi sedang dilakukan,” kata dia.

Siti memperkirakan pada awal dan pertengahan Agustus 2020 sudah bisa mencapai 49 persen.

Apabila proses pengadaan barang dan jasa sudah berjalan, kata dia, perkembangannya akan lebih cepat.

“Jadi itu penjelasan yang berkaitan administrasi keuangan dan anggaran,” ujar dia.

(Antara/PARADE.ID)

Tags: #DPRRI#KLHK#Nasionalpolitik
Previous Post

Presiden Jokowi dan Pimpinan MPR Bicarakan RUU HIP di Istana Bogor

Next Post

Sukabumi Jadi Wilayah Kunjungan Kerja Perdana Wapres Selama Pandemi

Next Post
Sukabumi Jadi Wilayah Kunjungan Kerja Perdana Wapres Selama Pandemi

Sukabumi Jadi Wilayah Kunjungan Kerja Perdana Wapres Selama Pandemi

Politik Uang Ambang Batas Pilpres

Seret KPU ke Pengadilan, Buntut Ijazah Gibran Disidangkan

2026-10-13
Prabowo Kirim 200 Pompa Air Atasi Karhutla Tanjung Puting

Prabowo Kirim 200 Pompa Air Atasi Karhutla Tanjung Puting

2026-10-13

Tumbler Defect Snapy Mulai Rp5.000 Diburu Ratusan Pengunjung Blok M

2026-10-13
Nelayan Gugat Perpanjangan IUP PT Timah di Teluk Kelabat Dalam

Nelayan Gugat Perpanjangan IUP PT Timah di Teluk Kelabat Dalam

2026-10-12

MUI Desak Konser Andrea Bocelli Pro Israel di Indonesia Dibatalkan

2026-10-12
Cerita Mahfud MD yang Tidak Dikenal Sebagai Seorang Menteri oleh Cucunya

Mahfud: Kasus Gibran Merusak Peradaban Bernegara

2026-10-12

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Paradoks Putusan MK soal Ijazah Gibran, Pemakzulan Wapres Terbuka?

    Paradoks Putusan MK soal Ijazah Gibran, Pemakzulan Wapres Terbuka?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Drama Sidang MK dan Shadow Politics Jokowi: Ancam Demokrasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Putusan MK Ijazah Gibran: Gugatan tak Diterima, Tetap Wapres

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa tak Lagi Otomatis Naik Kelas 2027, Ini Penjelasan Mendikdasmen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPR Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan, Ini Isi dan Respons Buruh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2026 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2026 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In