Jumat, Maret 20, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

Direktur Eksekutif Amnesty International Desak DPR Panggil Kapolri terkait Kekerasan

Amnesty International Indonesia  membeberkan temuannya terkait kekerasan kepolisian setidaknya mulai tanggal 22-29 Agustus 2024–579 korban kekerasan yang dialami warga sipil oleh aparat kepolisian

redaksi by redaksi
2024-12-09
in Hukum, Nasional, Politik
0
Direktur Eksekutif Amnesty International Desak DPR Panggil Kapolri terkait Kekerasan
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Amnesty International Indonesia  membeberkan temuannya terkait kekerasan kepolisian setidaknya mulai tanggal 22-29 Agustus 2024–579 korban kekerasan yang dialami warga sipil oleh aparat kepolisian—dalam aksi unjuk rasa damai.

Hal itu disampaikan Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid saat Konferensi pers “Launching Temuan Amnesty International terkait Kekerasan Polisi di Indonesia” di Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (9/12/2024).

Related posts

Hilal tak Terlihat di 117 Titik, Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 Sabtu

Hilal tak Terlihat di 117 Titik, Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 Sabtu

2026-03-19

Serangan terhadap Andrie Yunus tak Akan buat Kelompok Sipil Bungkam

2026-03-16

Menurut dia kekerasan yang terjadi itu berulang dilakukan oleh polisi karena beberapa hal di antaranya: tak ada pertanggungjawaban sehingga tak ada efek jera, minimnya komitmen negara terhadap kebebasan berkumpul dan berpendapat, dan tak ada evaluasi dari internal.

“Kekerasan polisi yang berulang adalah lubang hitam pelanggaran HAM. Penggunaan kekuatan yang tak perlu dan tak proporsional secara berulang dan tanpa adanya akuntabilitas adalah kebijakan kepolisian merepresi tiap protes atas kebijakan negara/pejabat/industri strategis, bukan tanggung jawab petugas yang bertindak sendiri atau melanggar perintah atasan,” ujarnya tegas.

Jika ditambah deretan kekerasan polisi yang marak, ia melanjutkan, jelas tahun 2024 tidak memperlihatkan adanya perbaikam sistem di kepolisian. Sebaliknya malah kian darurat karena seluruh kasus kekerasan polisi berujung dengan pembenaran tanpa pertanggungjawaban.

Janji Kapolri bahwa era kepemimpinannya mengutamakan pendekatan humanis pun dinilainya terbukti gagal. “Masyarakat yang sedang aktif-aktifnya menyuarakan haknya justru dibungkam, serta disalahkan dengan alasan yang dicari-cari. Ini mencerminkan bagaimana pemolisian saat ini adalah pemolisian otoriter-represif bukan demokratis-humanis,” katanya.

Ia pun mendesak DPR RI untuk menggunakan hak-hak konstitusional berupa hak angket, interplasi, dan menyatakan pendapat dalam rangka menyelidiki tanggung jawab kebijakan strategis polisi. “Mendesak DPR RI memanggil Kapolri guna dimintai tanggung jawab atas maraknya kekerasan polisi di masyarakat, khususnya yang merefleksikan pola kebijakan represif, bukan perilaku orang per orang anggota polisi yang bertindak sendiri ata melanggar perintah atasan,” desaknya.

“Pelaksanaan hak-hak DPR termasuk panggil Kapolri harus diarahkan pada evaluasi menyentuh atas kebijakan penggunaan kekuatan dan juga senjata api maupun senjata ‘kurang mematikan’ sesuai prinsip HAM dan mempertanggungjawabkan kebijakan polisi sesuai hukum yang berlaku termasuk bagi siapa pun yang terlinat tindak pidana umum melalui sistem peradilan umum berdasarkan bukti yang cukup, dan tanpa hukuman mati,” imbuhnya.

Usman juga mendesak agar Kompolnas juga Komnas HAM juga berperan. “Benar-benar diperlukan supaya terbuka, dan menuntaskan kasus-kasus penggunaan kekuatan berlebihan, termasuk senjata mematikan, yang kerap menyebabkan pembunuhan di luar hukum dan penyiksaan,” tandasnya.

(Rob/parade.id)

Tags: #HukumAmnesty Internasional IndonesiaKekerasan polisi
Previous Post

Partai-partai Islam Sepakat Bangun Kekuatan Bersama

Next Post

Jokowi Dilaporkan ke Bareskrim soal Dugaan Ijazah Palsu oleh TPUA

Next Post
Jokowi Dilaporkan ke Bareskrim soal Dugaan Ijazah Palsu oleh TPUA

Jokowi Dilaporkan ke Bareskrim soal Dugaan Ijazah Palsu oleh TPUA

Hilal tak Terlihat di 117 Titik, Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 Sabtu

Hilal tak Terlihat di 117 Titik, Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 Sabtu

2026-03-19

Serangan terhadap Andrie Yunus tak Akan buat Kelompok Sipil Bungkam

2026-03-16
LMND: Pasal 33 Belum Ditegakkan di Tanah Papua

LMND: Pasal 33 Belum Ditegakkan di Tanah Papua

2026-03-14
Pimpinan DPR Sahkan RUU PPRT Menjadi RUU Inisiatif DPR

Pimpinan DPR Sahkan RUU PPRT Menjadi RUU Inisiatif DPR

2026-03-13
Buruh Amos Indah Indonesia Tolak Paksaan Resign dan Tuntut Pembayaran THR

Buruh Amos Indah Indonesia Tolak Paksaan Resign dan Tuntut Pembayaran THR

2026-03-12
Kesepakatan Tarif RI-AS Buka Pintu Freeport tanpa Batas Waktu

Kesepakatan Tarif RI-AS Buka Pintu Freeport tanpa Batas Waktu

2026-03-12

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • LMND: Pasal 33 Belum Ditegakkan di Tanah Papua

    LMND: Pasal 33 Belum Ditegakkan di Tanah Papua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GMKR Deklarasikan Perang terhadap Oligarki: Gibran dan Jokowi Jadi Target Utama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Serangan terhadap Andrie Yunus tak Akan buat Kelompok Sipil Bungkam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 16 Maret BRI Unit Petukangan Pindah Alamat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT BAT Instrumen Bank Internasional Diduga Beroperasi tanpa Lisensi, CBA Imbau Waspada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In