Jakarta (PARADE.ID)- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi sebutan The King of Lip Service oleh mahasiswa, dalam hal ini BEM UI ke dirinya. Menurut dia, hal itu sebagai bentuk ekspresi mahasiswa di negara demokrasi.
“Jadi kritik itu, ya, boleh-boleh saja. Dan universitas tidak perlu menghalangi mahasiswa untuk berekspresi,” katanya, Selasa (29/6/2021).
Namun begitu, ia mengingatkan agar dalam memberikan kritik kita perlu memperhatikan budaya tata krama dan budaya kesopansantunan yang ada.
“Ya, saya kira biasa saja. Mungkin mereka sedang belajar mengekspresikan pendapat tapi yang saat ini penting kita semuanya memang bersama-sama fokus untuk penanganan pandemi Covid-19,” ujarnya.
Menurut Presiden, hal semacam itu sudah sejak lama ia perhatikan. Kemudian ia menyinggung beberapa sebutan yang pernah dialamatkan kepada dirinya.
Di antaranya dahulu ada yang mengatakan bahwa dirinya ini klemar-klemer. Ada juga yang mengatakan dirinya itu plonga-plongo.
Kemudian, kata dia, ganti lagi, ada yang mengatakann bahwa dirinya ini otoriter. Kemudian ada yang mengatakan dirinya ini bebek lumpuh.
“Dan baru-baru ini ada yang ngomong saya ini Bapak Bipang. Dan yang terakhir ada yang menyampaikan mengenai The King of Lip Service,” ungkapnya.
Sebutan The King of Lip Service kepada Presiden Jokowi dari BEM UI, karena Presiden Jokowi dinilai kerap kali mengobral janji manisnya, tetapi realitanya sering kali juga tak selaras. Katanya begini, faktanya begitu.
Mulai dari rindu didemo, revisi UU ITE, penguatan KPK, dan rentetan janji lainnya.
“Semua mengindikasikan bahwa perkataan yang dilontarkan tidak lebih dari sekadar bentuk ‘lip service’ semata. Berhenti membual, rakyat sudah mual!” tulis akun Twitter BEM UI.
Atas cuitan di atas, Rektorat Universitas Indonesia pun memanggil BEM UI. Pemanggilan itu diketahui dari surat yang ditandatangani Direktur Kemahasiswaan UI, Tito Latif Indra pada Ahas, 27 Juni 2021.
Surat itu ditujukan ke pengurus BEM UI, seperti Ketua, Wakil Ketua, Koordinator Bidang Sosial Politik, Kepala Kantor Komunikasi dan Informasi. Kemudian, Kepala Departemen Aksi dan Propaganda, Wakil Kepala Departemen Aksi dan Propaganda. Selain mereka, Ketua dan dua Wakil Ketua DPM UI juga dipanggil.
“Sehubungan dengan beredarnya poster yang dikeluarkan oleh BEM UI melalui akun medsos official BEM UI yang menggunakan foto Presiden RI,” demikian tertulis dalam surat tersebut.
(Rgs/PARADE.ID)