Rabu, Januari 28, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

DKPP Berhentikan Empat Penyelenggara Pemilu

redaksi by redaksi
2020-07-08
in Nasional, Politik
0

Dok: Antara

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan empat penyelenggara pemilu pada sidang putusan kode etik penyelenggara pemilu (KEPP), Rabu.

“Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Sophia Marlinda Djami selaku ketua merangkap anggota KPU Kabupaten Sumba Barat sejak putusan ini dibacakan,” kata Ketua Majelis Sidang Putusan Alfitra Salamm di Jakarta Rabu.

Related posts

Silaturahmi Laznas dan Badan Wakaf Dewan Dakwah ke Kemenag

Silaturahmi Laznas dan Badan Wakaf Dewan Dakwah ke Kemenag

2026-01-27

26 Serikat Buruh Protes PHK di Lingkungan Kilang Pertamina Cilacap

2026-01-27

DKPP menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap terhadap Ketua KPU Kabupaten Sumba Barat Sophia Marlinda Djami dalam perkara nomor 42-PKE-DKPP/IV/2020

DKPP juga memberhentikan anggota KPU Kabupaten Bungo Musfal dalam perkara nomor 43-PKE-DKPP/IV/2020 dan 44-PKE-DKPP/IV/2020.

Dua penyelenggara pemilu lainnya yang diberhentikan DKPP adalah anggota KPU Kota Surabaya Muhammad Kholid Asyadulloh dalam perkara nomor 54-PKE-DKPP/IV/2020, serta anggota KIP Kabupaten Aceh Tenggara Prasetya Andhika Syah Putra dalam perkara nomor 59-PKE-DKPP/VI/2020.

DKPP juga menjatuhkan sanksi pemberhentian dari jabatan Ketua KPU Kabupaten Tapanuli Tengah terhadap Timbul Panggabean dan sanksi pemberhentian dari jabatan koordinator divisi (kordiv) teknis KPU Kabupaten Tapanuli Tengah Jonas Bernad Pasaribu.

Jumlah sanksi yang dikeluarkan DKPP dalam sidang pembacaan putusan kali ini sebanyak 33, terdiri atas 14 rehabilitasi, 5 peringatan, 8 peringatan keras, 1 pemberhentian dari jabatan ketua, 1 pemberhentian dari jabatan koordinator divisi, dan 4 pemberhentian tetap.

Sidang ini dipimpin oleh anggota DKPP Alfitra Salamm sebagai ketua majelis serta Teguh Prasetyo, Ida Budhiati, dan Didik Supriyanto sebagai anggota majelis.

(Antara/PARADE.ID)

Tags: #DKPP#Nasionalpolitik
Previous Post

Perluasan Ancol dan Reklamasi, Adakah Bedanya?

Next Post

Mahfud: Pemerintah Bahas Draf Perpres Pelibatan TNI Tangani Terorisme

Next Post
Mahfud: Pemerintah Bahas Draf Perpres Pelibatan TNI Tangani Terorisme

Mahfud: Pemerintah Bahas Draf Perpres Pelibatan TNI Tangani Terorisme

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silaturahmi Laznas dan Badan Wakaf Dewan Dakwah ke Kemenag

Silaturahmi Laznas dan Badan Wakaf Dewan Dakwah ke Kemenag

2026-01-27

26 Serikat Buruh Protes PHK di Lingkungan Kilang Pertamina Cilacap

2026-01-27
Indonesia for Palestine Movement: Sinergi Lintas Sektor Dukung Palestina

Indonesia for Palestine Movement: Sinergi Lintas Sektor Dukung Palestina

2026-01-27
Tokoh Muda Desak Plt Sekda Aceh Selatan Dicopot

Tokoh Muda Desak Plt Sekda Aceh Selatan Dicopot

2026-01-27
Solusi Kepemilikan Kendaraan Roda Dua Melalui Pembiayaan tanpa Bunga

Solusi Kepemilikan Kendaraan Roda Dua Melalui Pembiayaan tanpa Bunga

2026-01-23

MUI Desak Pemerintah Evaluasi Keterlibatan Indonesia di ‘Board of Peace’

2026-01-23

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Aksi Buruh TGSL Akan Digelar 21 Januari di Nike dan Adidas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Serikat Buruh Tuntut Nike dan Adidas Terapkan Upah Sama di Seluruh Rantai Pasok Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ilusi “The Art of the Deal” dan Kebangkrutan Hegemoni Amerika 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Cresyn Indonesia akan Tutup, FSPASI Ingatkan Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT BAT Instrumen Bank Internasional Diduga Beroperasi tanpa Lisensi, CBA Imbau Waspada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In