Rabu, Juni 10, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

DPD RI Tolak Sentralisasi di RUU Ciptaker

redaksi by redaksi
2020-07-25
in Nasional, Politik
0
DPD RI Tolak Sentralisasi di RUU Ciptaker
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Ketua DPD RI La Nyalla Mahmud Mattalitti mengatakan lembaganya menolak terhadap frasa atau semangat menarik kewenangan daerah ke pusat atau sentralisasi yang ada dalam Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker).

Menurut dia, DPD memandang ada frasa dalam RUU Ciptaker yang bertentangan dengan konstitusi yaitu di Pasal 18 ayat 1, 2 dan 5 UUD NRI 1945.

Related posts

Presiden KSBSI Sorot CAS 23 Negara Bermasalah di ILC ke-144

2026-06-09
Said Iqbal Jadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh

Said Iqbal Jadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh

2026-06-08

“Karena semangat sentralisasi perijinan dan kewenangan pemerintah pusat, bisa berpotensi merugikan daerah. Ini bisa juga menghilangkan semangat otonomi daerah yang telah kita rintis sejak awal era reformasi,” kata La Nyalla dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.

Hal itu dikatakan La Nyalla usai rapat gabungan alat kelengkapan DPD dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto, di rumah dinas Ketua DPD RI di kawasan Denpasar Raya Jakarta, Sabtu.

Dalam rapat gabungan tersebut, empat pimpinan Komite di DPD RI yaitu Komite I hingga IV sepakat menolak terhadap frasa atau semangat menarik kewenangan daerah ke pusat atau sentralisasi yang ada dalam RUU Ciptaker.

La Nyalla mengatakan, para pimpinan alat kelengkapan DPD juga memandang hilangnya kepastian hukum terkait sanksi pidana dan administratif sebagai pengganti sanksi pidana.

Selain itu menurut dia akan menjadi sangat gemuk delegasi pengaturan ke peraturan pelaksana di bawah UU, ditambah lagi kewenangan Presiden mencabut Peraturan Daerah (Perda) di Pasal 166 RUU Ciptaker rawan melanggar Putusan Mahkamah Konstitusi yang sudah ada.

Menanggapi hal itu, Airlangga mengatakan pemerintah memang ingin mempercepat pembahasan RUU Ciptaker karena RUU tersebut adalah reformasi paling positif di Indonesia dalam 40 tahun terakhir, khususnya di bidang investasi dan perdagangan.

“Apalagi dalam resesi global, RUU ini memberikan sinyal kepada dunia bahwa Indonesia kondusif dan terbuka untuk bisnis, ini penting di tengah sumber daya fiskal kita yang terbatas,” ujarnya.

Airlangga mengakui, pemerintah kurang dalam melakukan sosialisasi RUU tersebut sehingga menimbulkan banyak respon dari berbagai kalangan.

Namun menurut dia, pemerintah tetap mendengar dan berusaha mengakomodasi semua masukan dari parlemen, baik dari DPR RI maupun dari DPD RI.

Saya terima semua kesimpulan pendapat bapak ibu pimpinan Komite I hingga IV ini. Tentu pemerintah memperhatikan dan mengakomodasi,” katanya.

Rapat gabungan alat kelengkapan DPD dengan Menko Perekonomian Airlangga itu dipimpin langsung Ketua DPD RI AA La Nyalla Mahmud Mattalitti, dan juga dihadiri Wakil Ketua DPD Sultan Baktiar Najamudin.

Selain itu dihadiri Wakil Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi, Ketua Komite II DPD RI Yorris Raweyai, Wakil Ketua Komite II Hasan Basri, Ketua Komite III Bambang Sutrisno, Ketua Komite IV Elviana, Wakil Ketua Panitia Perancang Undang-undang (PPUU) Asyera Respati Wulanero dan Eni Sumarni.

(Antara/PARADE.ID)

Tags: #Ciptaker#Nasional#RUUdprpolitik
Previous Post

Xavi Hernandez Positif Terjangkit Covid-19

Next Post

32 Peserta Lolos Seleksi Uji Publik Calon Anggota Komisi Yudisial

Next Post
32 Peserta Lolos Seleksi Uji Publik Calon Anggota Komisi Yudisial

32 Peserta Lolos Seleksi Uji Publik Calon Anggota Komisi Yudisial

Presiden KSBSI Sorot CAS 23 Negara Bermasalah di ILC ke-144

2026-06-09
Said Iqbal Jadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh

Said Iqbal Jadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh

2026-06-08
Mahasiswa Soroti Ancaman Hutan Adat Beutong Ateuh

Mahasiswa Soroti Ancaman Hutan Adat Beutong Ateuh

2026-06-07
Startup Asal Aceh Ini Capai Omzet Rp20 Miliar tanpa Riba

Startup Asal Aceh Ini Capai Omzet Rp20 Miliar tanpa Riba

2026-06-06
Tips Mencari Sekolah Kejuruan di Surabaya yang Sesuai dengan Minat

Tips Mencari Sekolah Kejuruan di Surabaya yang Sesuai dengan Minat

2026-06-06
GAKESLAB Gelar Baksos Kesehatan untuk Masyarakat Baduy

GAKESLAB Gelar Baksos Kesehatan untuk Masyarakat Baduy

2026-06-05

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Startup Asal Aceh Ini Capai Omzet Rp20 Miliar tanpa Riba

    Startup Asal Aceh Ini Capai Omzet Rp20 Miliar tanpa Riba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratusan Buruh Kepung Kemnaker, Tuntut Hentikan PHK Massal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Said Iqbal Jadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GAKESLAB Gelar Baksos Kesehatan untuk Masyarakat Baduy

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Aceh Tolak Tambang Emas Beutong Ateuh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In