Jakarta (PARADE.ID)- Komisi I DPR RI membahas Rancangan Undang-Undang tentang Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Kabinet Menteri Ukraina tentang Kerja Sama dalam Bidang Pertahanan bersama pemerintah, Senin.
Rapat Pembahasan Tingkat I itu dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari dengan agenda mendengar pandangan mini-fraksi terkait RUU tersebut, pembahasan materi Daftar Inventarisasi Masalah (DIM), mendapatkan penjelasan pemerintah, dan terakhir Pengambilan Keputusan terhadap RUU Kerja Sama Pertahanan Indonesia-Ukraina tersebut.
Hadir mewakili pemerintah adalah Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly dan Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) Wahyu Sakti Trenggono.
“Kami berharap kalau bisa kita selesaikan secepatnya, untuk itu kami siap kalau ada Daftar Inventarisasi Masalah dari pemerintah yang harus kita setujui bersama,” ujar Menkumham dalam rapat kerja yang berlangsung di Kompleks Parlemen RI, Senayan, Jakarta.
Yasonna mengatakan bahwa Rancangan Undang-Undang tersebut telah disampaikan Presiden kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia melalui surat nomor R-01/Pres/01/20 tahun 2020 tanggal 2 Januari 2020.
Yasonna mengatakan Presiden Jokowi sebetulnya menugaskan tiga menteri untuk membahas RUU dengan DPR. Turut hadir pula perwakilan Kementerian Luar Negeri dalam rapat tersebut.
Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Abdul Kharis Almasyhari mengatakan pandangan umum setiap fraksi partai politik di Komisi I DPR menyetujui untuk membahas RUU tersebut.
“Setelah mendengar pandangan umum fraksi-fraksi maka dapat disimpulkan bahwa fraksi-fraksi di Komisi I DPR RI menyetujui untuk membahas RUU tentang Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Kabinet Menteri Ukraina tentang Kerja Sama di Bidang Pertahanan bersama-sama dengan Pemerintah hari ini,” kata Kharis.
Di akhir rapat, akan diambil keputusan apakah RUU ini dapat dibawa ke rapat paripurna DPR atau tidak untuk disahkan. Pemerintah berharap RUU ini dapat segera disahkan bersama dengan DPR.
(Antara/PARADE.ID)