Minggu, Agustus 3, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

Dugaan Penyalahgunaan Anggaran dan Insentif Guru Honorer

redaksi by redaksi
2021-01-21
in Hukum, Nasional, Pendidikan, Sosial dan Budaya
0

Foto: Massa aksi LASKAR NTB

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Mataram (PARADE.ID)- LSM Lembaga Advokasi Kerakyatan (LASKAR) menduga ada penyalahgunaan anggaran dan insentif guru honorer non sertifikasi yang dilakukan oleh oknum Kemenag Loteng. LASKAR pun meminta agar Kepala Kanwil Kemenag NTB memberikan klarifikasinya terkait itu.

“Dan melaporkan secara hukum dugaan pungli tunjangan non sertifikasi guru honorer yang dilakukan oleh oknum Kemenag Loteng,” demikian kata koordinator aksi Muh. Zaini, Kamis (21/1/2021), di Kanwil Kemenag NTB.

Related posts

Kritik Mantan Wakapolri: RKUHAP Belum Saatnya Dibongkar Habis-habisan

2025-08-03
Bendera Bajak Laut One Piece: Simbol Protes atau Ancaman Persatuan Nasional?

Bendera Bajak Laut One Piece: Simbol Protes atau Ancaman Persatuan Nasional?

2025-08-03

Kegiatan ini menurut dia merupakan hearing publik. Apabila dalam kesempatan kali ini tidak ada pihak Kemenag yang menenmui dengan alasan bahwa pimpinan Kemenag ada raker di hotel Qilla Sengigi, ia mengancam akan menyusul ke sana.

“Harapan kita dengan penyampaian aspirasi yang baik pada hari ini, menjadi harapan sekitar 20.000 guru honorer,” terangnya.

“Pada hari ini kami datang mewakili guru honorer Loteng yang dibawa naungan Kemenag NTB, yang bertujuan untuk melaporkan dugaan penggelapan dan pungli tunjangan non sertifikasi,” tandasnya.

Hearing publik dan laporan hukum terkait dugaan pungli oknum Kemenag Loteng, yang diduga telah melakukan pemotongan tunjangan non sertifikasi guru honorer yang seharusnya menerima Rp1.500.000 per 6 bulan tetapi dipotong sehingga hanya menerima Rp912.000 per 6 bulan.

Atas laporan dugaaan pungli tersebut Kejati NTB akan menurunkan tim investigasi.

(ReP/PARADE.ID)

Previous Post

Evaluasi Forkopimda: Covid-19 Meningkat, Bupati Cianjur Tekankan AKB Diperketat

Next Post

Joe Biden Dilantik sebagai Presiden ke-46 Amerika Serikat

Next Post
Joe Biden Dilantik sebagai Presiden ke-46 Amerika Serikat

Joe Biden Dilantik sebagai Presiden ke-46 Amerika Serikat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kritik Mantan Wakapolri: RKUHAP Belum Saatnya Dibongkar Habis-habisan

2025-08-03
Bendera Bajak Laut One Piece: Simbol Protes atau Ancaman Persatuan Nasional?

Bendera Bajak Laut One Piece: Simbol Protes atau Ancaman Persatuan Nasional?

2025-08-03
Bimtek Sekaligus Kongres PDIP di Bali Berlangsung

Pengurus DPP PDIP Hasil Kongres ke-6 di Bali

2025-08-02
YLBHI: RKUHAP Legitimasi Pelanggatan HAM, Warga Rentan Dijebak

YLBHI: RKUHAP Legitimasi Pelanggatan HAM, Warga Rentan Dijebak

2025-08-02
Bimtek Sekaligus Kongres PDIP di Bali Berlangsung

Bimtek Sekaligus Kongres PDIP di Bali Berlangsung

2025-08-02

Abolisi untuk Tom Lembong dan Amnesti untuk Hasto Kristiyanto Keputusan Cerdas Prabowo

2025-08-01

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Disebut Sengsara karena Pulang ke Indonesia, Ini Kata Ricky Elson

    Disebut Sengsara karena Pulang ke Indonesia, Ini Kata Ricky Elson

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kemenhub Dituding Manipulasi FGD Ojol: Kepentingan Siapa yang Diperjuangkan?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indonesia di Ambang Kehilangan Kedaulatan Kesehatan jika Tidak Menolak Amandemen IHR

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kelompok Koalisi Mahasiswa Indonesia untuk Birokrasi Reformasi Adukan Sekretaris DKPP ke Kemendagri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Driver Ojol AOS Tuntut Regulasi: Kami Mitra, Bukan Budak Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In