Jumat, November 14, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

Dugaan Penyalahgunaan Anggaran dan Insentif Guru Honorer

redaksi by redaksi
2021-01-21
in Hukum, Nasional, Pendidikan, Sosial dan Budaya
0

Foto: Massa aksi LASKAR NTB

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Mataram (PARADE.ID)- LSM Lembaga Advokasi Kerakyatan (LASKAR) menduga ada penyalahgunaan anggaran dan insentif guru honorer non sertifikasi yang dilakukan oleh oknum Kemenag Loteng. LASKAR pun meminta agar Kepala Kanwil Kemenag NTB memberikan klarifikasinya terkait itu.

“Dan melaporkan secara hukum dugaan pungli tunjangan non sertifikasi guru honorer yang dilakukan oleh oknum Kemenag Loteng,” demikian kata koordinator aksi Muh. Zaini, Kamis (21/1/2021), di Kanwil Kemenag NTB.

Related posts

Netty Aher Angkat Suara soal Meningkatnya Kasus Diabetes pada Anak

Dialog Bipartit Langkah Tepat, PHK Harus Jadi Opsi Terakhir

2025-11-13
Polri dan Strategi “Community Policing” dalam Mengamankan Program MBG

Polri dan Strategi “Community Policing” dalam Mengamankan Program MBG

2025-11-13

Kegiatan ini menurut dia merupakan hearing publik. Apabila dalam kesempatan kali ini tidak ada pihak Kemenag yang menenmui dengan alasan bahwa pimpinan Kemenag ada raker di hotel Qilla Sengigi, ia mengancam akan menyusul ke sana.

“Harapan kita dengan penyampaian aspirasi yang baik pada hari ini, menjadi harapan sekitar 20.000 guru honorer,” terangnya.

“Pada hari ini kami datang mewakili guru honorer Loteng yang dibawa naungan Kemenag NTB, yang bertujuan untuk melaporkan dugaan penggelapan dan pungli tunjangan non sertifikasi,” tandasnya.

Hearing publik dan laporan hukum terkait dugaan pungli oknum Kemenag Loteng, yang diduga telah melakukan pemotongan tunjangan non sertifikasi guru honorer yang seharusnya menerima Rp1.500.000 per 6 bulan tetapi dipotong sehingga hanya menerima Rp912.000 per 6 bulan.

Atas laporan dugaaan pungli tersebut Kejati NTB akan menurunkan tim investigasi.

(ReP/PARADE.ID)

Previous Post

Evaluasi Forkopimda: Covid-19 Meningkat, Bupati Cianjur Tekankan AKB Diperketat

Next Post

Joe Biden Dilantik sebagai Presiden ke-46 Amerika Serikat

Next Post
Joe Biden Dilantik sebagai Presiden ke-46 Amerika Serikat

Joe Biden Dilantik sebagai Presiden ke-46 Amerika Serikat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Netty Aher Angkat Suara soal Meningkatnya Kasus Diabetes pada Anak

Dialog Bipartit Langkah Tepat, PHK Harus Jadi Opsi Terakhir

2025-11-13
Polri dan Strategi “Community Policing” dalam Mengamankan Program MBG

Polri dan Strategi “Community Policing” dalam Mengamankan Program MBG

2025-11-13
Koalisi Advokasi Bali untuk Demokrasi Kecam Aparat Menangani Massa Aksi Agustus

Koalisi Advokasi Bali untuk Demokrasi Kecam Aparat Menangani Massa Aksi Agustus

2025-11-12
Kompolnas Partai Buruh Tolak Gelar Pahlawan untuk Soeharto

Kompolnas Partai Buruh Tolak Gelar Pahlawan untuk Soeharto

2025-11-11
Sejarah Dijadikan “Permainan” Survei [KedaiKOPI] dalam Penetapan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional

Sejarah Dijadikan “Permainan” Survei [KedaiKOPI] dalam Penetapan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional

2025-11-11

YLBHI Kecam Penganugerahan Gelar Pahlawan untuk Soeharto

2025-11-11

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Kompolnas Partai Buruh Tolak Gelar Pahlawan untuk Soeharto

    Kompolnas Partai Buruh Tolak Gelar Pahlawan untuk Soeharto

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT BAT Instrumen Bank Internasional Diduga Beroperasi tanpa Lisensi, CBA Imbau Waspada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Cek dan Pihak Ketiga yang Terkoneksi dengan Akun Twitter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harlah ke-4 RBPI, Suarakan Hak Pengemudi Wujudkan Indonesia Emas 2045

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polri dan Strategi “Community Policing” dalam Mengamankan Program MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In