Senin, Mei 19, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Eksklusif! Ketum KPBI Menanggapi Buruh “versus” Gubernur Banten

redaksi by redaksi
2022-01-03
in Nasional, Sosial dan Budaya
0
Eksklusif! Ketum KPBI Menanggapi Buruh “versus” Gubernur Banten
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia(KPBI) mengomentari perkembangan gerakan buruh di Banten yang sempat terjerat kasus hukum, akibat penyerudukan Kantor Gubernur Banten beberapa waktu lalu.

Hal itu lantaran Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Surat Keputusan yang dikeluarkan oleh Gubernur Banten yang dinilai tidak berdasarkan situasi objektif—dirasakan oleh para buruh.

Related posts

Netty Aher Angkat Suara soal Meningkatnya Kasus Diabetes pada Anak

Evaluasi Seluruh Sistem Pengawasan Internal di RSHS

2025-04-12
ODGJ Meresahkan Masyarakat Diamankan Polsek Terbanggi Besar

ODGJ Meresahkan Masyarakat Diamankan Polsek Terbanggi Besar

2025-04-12

Kemudian, dari situasi itu sejumlah elemen gerakan rakyat merespon, seperti Ketua Umum Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI) Ilhamsyah.

Menurut Ketua Umum Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI) Ilhamsyah, tindakan yang dilakukan oleh pemerintah daerah sert kepolisian di daerah adalah bentuk kriminalisasi, teror dan intimidasi terhap gerakan buruh. Kemudian pernyataan sikap kelompok mahasiswa menurut dia adalah benar-benar tindakan yang keliru. Tindakan yang tidak merepresentasikan sebagai seorang yang terpelajar.

Mahasiswa yang dimaksud olehnya adalah Badan Eksekutif Mahasiswa-Nusantara Banten ( BEMNUS-Banten) yang mengecam tindakan anarkisme dan pengeruskan kantor Gubernur, yang akhirnya Bemnus Banten mengatakan “Agar Kepolisian menindak tegas oknum buruh yang melakukan penggrudukan di kantor gubenur banten, agar segera ditangkap”.

Berikut adalah hasil wawancara ekslusif parade.id dengan Ketua Umum KPBI, Ilhamsyah yang dijumpai di sekretariat KPBI, baru-baru ini:

Apa yang memicu terjadinya aksi penyerudukan di Banten?
Ada beberapa hal pemicu yang sangat kuat, sehingga terjadinya penyerudukan kantor Gubernur Banten.

Pertama, kondisi kehidupan kaum buruh di Indonesia tidak hanya Banten secara umum, kehidupan kaum buruh tidak dalam keadaan ekonomi yang baik-baik saja. Secara latar belakang kaum buruh tinggal di dalam kawasan padat penduduk, kontrakan yang sempit dan berdekatan dengan kawasan industrial.

Apakah hal itu wajar?
Di tengah situasi yang sulit, itu adalah satu tindakan yang wajar ketika para buruh menagih janji, tugas dan fungsional kepala pejabat untuk mensejahterakan kaum buruh. Kemudian itu landasan kaum buruh untuk berjuang mati-matian dalam rangka memperjuangkan upah yang layak bagi para buruh untuk memperbaiki kehidupan yang layak.

Pejabat-pejabat yang ada di kantor Gubernur itu kan digaji oleh rakyat. Maka dari itulah gak ada masalah ketika rakyat mencari Gubernurnya.

Bagaimana sikap KPBI terhadap Gubernur Banten yang memolisikan para buruh di Banten?
Tindakan Gubernur Banten, menurut kami adalah tindakan yang melukai hati masyarakat Indonesia dan kelas pekerja secara umum. Kantor Gubernur kan milik rakyat. Jadi, kawan-kawan buruh yang menyeruduk ke sana tidak melanggar kebijakan apa pun.

Tapi kata Gubernur hal itu bentuk penghinaan?
Menurut kami, Wahidin Halim lebih hina dibanding para buruh. Wahidin adalah hasil capaian demokrasi yang direbut oleh gerakan rakyat. Ketika buruh dianggap menghina kepala negara atau kepala daerah jadi wajar saja, pernyataan Gubernur-lah yang lebih hina ketimbang para buruh.

Menurut Anda pernyataan krusial Gubernur Banten di mana?
Pernyataan Gubernur Banten mencederai hati parah buruh dan rakyat di indonesia. Sebab dalam pernyataannya yakni, “Bahwa buruh yang tidak terima soal penetapan upah 1,09 persen itu akan di-PHK. Dan itulah yang memicu terjadinya kemarahan dan naiknya eskalasi gelombang massa yang luar biasa, yang dilakukan oleh gerakan rakyat secara menyeluruh.

Jadi menurut Anda tidak masalah?
Momentum kenaikan upah, menjadi satu harapan bagi para kelas pekerja, untuk mengurangi beban yang di pikul oleh kelas buruh. Oleh sebab itu setiap ada agenda momentuum kenaikan upah, kelas pekerja pasti akan mersepon gerakan rakyat untuk melakukan aksi massa, untuk merespon situasi tersebut.

Jadi, wajar saja ketika masyarakat Indonesia yang secara umum adalah kelas pekerja melakukan satu aksi yang hebat untuk memperjuangkan kenaikan upah yang layak.

Bagaimana sikap KPBI terhadap deklarasi BEMNUS Banten?
Menurut kami, mereka adalah mahasiswa yang kurang pergaulan, pengetahuan, dan kurang semuanya.

Harusnya kelompok mahasiswa BEMNUS mengerti bagaimana kelompok gerakan buruh. Padahal saat reformasi, itu dilakukan oleh mahasiswa yang menduduki DPR bukan berjam-jam tapi berhari-hari.

Kata mereka tindakan buruh keliru, bagaimana?
Kalau mereka mengatakan bahwa penyerudukan yang dilakukan oleh gerakan buruh di kantor Gubernur Banten adalah tindakan keliru, maka kami juga mengimbau untuk seluruh gerakan mahasiswa agar tidak mengikuti gerakan tersebut. Dan sekali lagi bagi gerakan mahasiswa jangan mau menjadi alat bagi segelintir elite-elite politik tertentu.

Ada saran untuk mereka?
Untuk BEM NUS Banten, banyaklah membaca, banyaklah belajar. Kalau bisa pendidikan ulang lagi. Sebaba janganlah berhadap-hadapan dengan gerakan rakyat, karena proses perubahan sosial tidak bisa dibendung.

Situasi bagaimana menurut KPBI yang menjadi alternatif?
Pertama, pengesahan Omnibus Law. Kemudian rumus-rumus soal pertumbuhan ekonomi yang dibuat untuk melakukan klasifikasi upah dan menentukan kebutuhan hidup layak.

Menurut kami itu adalah kebijakan yang mengada-ngada. Sebab, untuk menentukan kebutuhan hidup layak sederhana saja. Yakni menentukan kebutuhan hidup layak bukan melalui regulasi-regulasi yang mengada-ngada. Akan tetapi, dengan survei yang objektif melihat situasi kondisi kehidupan kelas pekerja dan rakyat indonesia secara umum.

Apa lagi?
PP Undang-Undang Nomor 36 tentang Kenaikan Upah. Itu adalah satu keputusan yang menghina dan melecehkan kelas pekerja.

Oleh sebab itu, kami secara organisaional KPBI mengajak dan menyerukan kepada seluruh elemen gerakan rakyat untuk sama-sama bersatu dan berjuang untuk kenaikan upah dan kebutuhan hidup yang layak. Terus bergerak, terus melawan.

Ada lagi?
Kita harus mempersiapkan energi untuk di tahun 2022, dalam rangka menyatukan kekuatan, karena di tahun 2022 ini akan banyak pertarungan politik yang terjadi. Sebab, pengesahan UU Omnibus Laa, kemudian gugatannya atas situasi yang terjadi di Mk yang dianggap inkonstitusional.

Artinya, tahun ini akan menjadi tahun perlawanan besar gerakan rakyat terhadap regulasi-regulasi yang tidak berpihak terhadap rakyat miskin. Dan kita akan mengkonsolidasikan gerakan rakyat, dalam rangka membuat satu strategi dan taktik untuk perlawanan terhadp Omnibus Law atau gerakan perlawanan jilid II.

Kemudian?
Ketiga, mengkombinasikan perjuangan ekonomis dengan perjuangan politik. Mengkombinasikan hal tersebut adalah satu kesatuan perjuangan yang tidak terpisahkan. Dalam perjuangan ekonomis, serikat akan terus berjuang untuk menghimpun kekuatan gerakan rakyat.

Dan perjuangan politiknya adalah serikat-serikat buruh atau organisasi-organisasi membangun partai alternatifnya. Dan partai buruh menjadi kendaraan bagi rakyat miskin.

Dan saya juga ada di bidang Bapilu (Badan Pemenangan Pemilu) dalam tubuh partai, menyerukan secara pribadi maupun secara organisasional, ayo bergabung kepada Partai Buruh, karena partai buruh dibangun untuk kekuatan politik dari pada rakyat miskin.

Tags: #Banten#Buruh#Nasional#SosialKPBI
Previous Post

Partai Buruh adalah Partai Gerakan

Next Post

Presiden: Pemulihan Ekonomi Indonesia Cukup Kuat

Next Post
Presiden: Pemulihan Ekonomi Indonesia Cukup Kuat

Presiden: Pemulihan Ekonomi Indonesia Cukup Kuat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Netty Aher Angkat Suara soal Meningkatnya Kasus Diabetes pada Anak

Evaluasi Seluruh Sistem Pengawasan Internal di RSHS

2025-04-12
ODGJ Meresahkan Masyarakat Diamankan Polsek Terbanggi Besar

ODGJ Meresahkan Masyarakat Diamankan Polsek Terbanggi Besar

2025-04-12
Hati Nurani JPU yang Tuntut HRS Enam Tahun Penjara Dipertanyakan

Evakuasi Warga Gaza Memuluskan Pembersihan Etnis

2025-04-11

Rutan Makassar Dinilai Rawan Bisnis Kejahatan karena Minim CCTV

2025-04-11
Ketua KPIPA: Gaza Butuh Bantuan Militer Indonesia’s Hentikan Genosida

Ketua KPIPA: Gaza Butuh Bantuan Militer Indonesia’s Hentikan Genosida

2025-04-11
Ketua PP Bicara soal Kepemimpinan Muhammadiyah Masa Depan

MUI Mempertanyakan Sikap Presiden Prabowo yang Berencana Mengevakuasi Warga Gaza

2025-04-10

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Netty Aher Angkat Suara soal Meningkatnya Kasus Diabetes pada Anak

    Evaluasi Seluruh Sistem Pengawasan Internal di RSHS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indonesia Negara Muslim Terbesar di Dunia Harus Jadi Garda Terdepan Memerangi Islamofobia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima Tempat yang Wajib Dikunjungi di Ciwidey Bandung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Evakuasi Warga Gaza Memuluskan Pembersihan Etnis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wahdah Islamiyah Audiensi dengan Kementerian ATR/BPN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In