Selasa, Oktober 13, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Ekonomi

Erick Minta BUMN Alihkan Proyek Nilai Kecil ke UMKM

redaksi by redaksi
2020-06-28
in Ekonomi, Nasional
0
Erick Minta BUMN Alihkan Proyek Nilai Kecil ke UMKM
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir meminta perusahaan negara untuk memprioritaskan proyek bernilai kecil dialihkan ke pelaku industri Usaha Mikro Kecil dan Menengan (UMKM).

“Nantinya, BUMN tidak boleh ikut tender apalagi yang kecil-kecil. Kita mau prioritaskan ke UMKM,” ujar Menteri Erick dalam diskusi daring bertema “Sinergitas dan Kolaborasi Alumni Melalui Inovasi Menyongsong Kebangkitan Ekonomi dan Demokrasi Pasca COVID-19” yang diselenggarakan alumni Universitas Padjajaran di Jakarta, Sabtu.

Related posts

Nelayan Gugat Perpanjangan IUP PT Timah di Teluk Kelabat Dalam

Nelayan Gugat Perpanjangan IUP PT Timah di Teluk Kelabat Dalam

2026-10-12

MUI Desak Konser Andrea Bocelli Pro Israel di Indonesia Dibatalkan

2026-10-12

Ia mengatakan prioritas itu ditujukan ke delapan jenis usaha, diantaranya pengadaan makanan dan minuman hingga alat berat.

Dengan begitu, menurut Erick, dapat membuat pemerataan di dunia usaha untuk bersama-sama tumbuh yang akhirnya mendongkrak perekonomian nasional.

“Ini jadi tujuan ke depan dengan target Indonesia emas 2045, top lima besar ekonomi, pertumbuhan ekonomi 5,7 persen, populasi 319 juta dengan usia harapan hidup 75,5 tahun,” paparnya.

Dengan sumber daya alam dan jumlah penduduk Indonesia yang besar, Erick optimistis Indonesia akan mencapai tujuan itu.

“Indonesia bisa jadi negara besar karena dua hal, penduduk dan sumber daya alam. Kita jangan jadi pasar lagi. Kita punya yang namanya sumber daya alam, dan pasar yang sangat besar,” ucapnya.

Sebelumnya, Ketua Umum Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP HIPMI) Mardani H Maming mengatakan upaya Kementerian BUMN menghapus praktik monopoli proyek pemerintah menjadi angin segar bagi pengusaha muda agar lebih berkembang.

“Kami berterima kasih kepada Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir atas keputusannya yang membuka peluang bagi swasta dan UMKM untuk menggarap proyek yang nilainya berkisar Rp2 miliar Rp14 miliar. Saya yakin anggota HIPMI lebih semangat lagi untuk maju,” kata Mardani.

Menurut dia, saatnya pengusaha muda yang umumnya memiliki bidang usaha kategori UMKM diberikan kesempatan lebih luas untuk mengembangkan bisnis.

Salah satu pintu masuknya yaitu dapat menggarap proyek pembangunan dalam negeri yang banyak tersedia dari pemerintah.

“Kesempatan emas bersinergi dengan pemerintah harus benar-benar bisa dimanfaatkan kawan-kawan pelaku UMKM. Tunjukkan jika kita memiliki potensi asal diberi ruang terlibat,” tutur Mardani.

(Antara/PARADE.ID)

Tags: #BUMN#Ekonomi#Nasional
Previous Post

Final Piala Davis Ditunda Hingga 2021

Next Post

Bendera Partai Dibakar, PDIP Bantul Doakan Pelaku Insyaf

Next Post

Bendera Partai Dibakar, PDIP Bantul Doakan Pelaku Insyaf

Nelayan Gugat Perpanjangan IUP PT Timah di Teluk Kelabat Dalam

Nelayan Gugat Perpanjangan IUP PT Timah di Teluk Kelabat Dalam

2026-10-12

MUI Desak Konser Andrea Bocelli Pro Israel di Indonesia Dibatalkan

2026-10-12
Cerita Mahfud MD yang Tidak Dikenal Sebagai Seorang Menteri oleh Cucunya

Mahfud: Kasus Gibran Merusak Peradaban Bernegara

2026-10-12
Kecerdasan Buatan Harus Tetap di Bawah Hukum dan Konstitusi Indonesia

Kecerdasan Buatan Harus Tetap di Bawah Hukum dan Konstitusi Indonesia

2026-10-12
Paradoks Putusan MK soal Ijazah Gibran, Pemakzulan Wapres Terbuka?

Paradoks Putusan MK soal Ijazah Gibran, Pemakzulan Wapres Terbuka?

2026-10-12
Fadli Zon Dorong Pencak Silat Tembus Olimpiade dari Belanda

Fadli Zon Dorong Pencak Silat Tembus Olimpiade dari Belanda

2026-10-11

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • DPR Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan, Ini Isi dan Respons Buruh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aksi Warga Kebon Pala Kecamatan Makasar Menyoal SSI, Sebut Camat tak Netral

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paradoks Putusan MK soal Ijazah Gibran, Pemakzulan Wapres Terbuka?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Drama Sidang MK dan Shadow Politics Jokowi: Ancam Demokrasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Putusan MK Ijazah Gibran: Gugatan tak Diterima, Tetap Wapres

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2026 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2026 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In