Senin, Juni 23, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

F-PAN: Evaluasi Kartu Prakerja Harus Berdasar Masukan KPK

redaksi by redaksi
2020-06-20
in Nasional, Politik
0
F-PAN: Evaluasi Kartu Prakerja Harus Berdasar Masukan KPK
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID) – Wakil Ketua Fraksi PAN DPR RI Saleh Partaonan Daulay menilai evaluasi pelaksanaan program Kartu Prakerja harus berdasarkan catatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), setelah lembaga anti-korupsi itu mengeluarkan tujuh rekomendasi terkait program pemerintah tersebut.

“Pemerintah harus mengikuti rekomendasi yang dikeluarkan KPK, karena apa yang disampaikan KPK itu baik,” kata Saleh di Jakarta, Sabtu.

Related posts

PADHI Minta KPK Bergerak dan Usut Beberapa Kasus Dugaan Korupsi di Kabupaten Berau

2025-06-20
Partai Buruh dan Koalisi Serikat Pekerja Gelar Aksi Besar Tolak Perang

Partai Buruh dan Koalisi Serikat Pekerja Gelar Aksi Besar Tolak Perang

2025-06-20

Dia menilai catatan atau rekomendasi KPK itu harus dilakukan pemerintah agar tidak menjadi beban bagi penyelenggara program Kartu Prakerja.

Saleh mengatakan program tersebut sudah dihentikan sehingga waktunya tepat untuk dievaluasi dengan memperhatikan masukan dari KPK.

“Selain catatan dari KPK, juga perlu diperhatikan masukan yang diberikan masyarakat yang telah memberikan kritik,” ujarnya.

Namun, anggota Komisi IX DPR RI itu menilai anggaran yang sangat besar dalam program Kartu Prakerja itu lebih baik dialihkan untuk bantuan sosial kepada masyarakat.

Menurut dia, apabila program tersebut dilanjutkan, tidak ada jaminan masyarakat yang selesai menjalankan pelatihan kerja akan mendapatkan pekerjaan.

“Salah satu masalahnya adalah tidak ada ‘link and match’ antara pelatihan dengan dunia kerja,” katanya.

Dia menilai pada saat masyarakat menghadapi pandemi COVID-19, lebih baik anggaran pelatihan kerja melalui program Kartu Prakerja dialihkan menjadi bantuan sosial.

Sebelumnya, KPK menemukan indikasi penyimpangan pada program Kartu Prakerja dan lembaga tersebut sudah melakukan kajian terkait program pemerintah itu.

Hasilnya, KPK menemukan tujuh persoalan pengelolaan program Kartu Prakerja yang berpotensi mengarah pada kerugian negara. KPK juga telah memberikan tujuh rekomendasi kepada pemerintah.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkapkan rekomendasi pertama, peserta yang disasar pada “whitelist” atau pekerja terdampak COVID-19 tidak perlu mendaftar secara daring melainkan dihubungi Project Management Office (PMO) atau Manajemen Pelaksana Progam Kartu Prakerja sebagai peserta program.

Kedua, penggunaan nomor induk kependudukan (NIK) sebagai identifikasi peserta sudah memadai, tidak perlu dilakukan penggunaan fitur lain yang mengakibatkan penambahan biaya.

Ketiga, komite agar meminta “legal opinion” ke Jamdatun, Kejaksaan Agung RI tentang kerja sama dengan 8 platform digital apakah termasuk dalam cakupan pengadaan barang dan jasa (PBJ) pemerintah.

Keempat, platform digital tidak boleh memiliki konflik kepentingan dengan lembaga penyedia pelatihan (LPP), sehingga 250 pelatihan yang terindikasi memiliki potensi konflik kepentingan harus dihentikan penyediaannya.

Kelima, kurasi materi pelatihan dan kelayakannya untuk menentukan apakah dilakukan secara daring agar melibatkan pihak-pihak yang kompeten dalam area pelatihan serta dituangkan dalam bentuk petunjuk teknis.

Keenam, materi pelatihan yang teridentifikasi sebagai pelatihan yang gratis melalui jejaring internet, harus dikeluarkan dari daftar pelatihan yang disediakan LPP.

“Ketujuh, pelaksanaan pelatihan daring harus memiliki mekanisme kontrol agar tidak fiktif misalnya pelatihan harus interaktif sehingga bisa menjamin peserta yang mengikuti pelatihan mengikuti keseluruhan paket,” katanya.

(antara/PARADE.ID)

Tags: #Jakarta#Nasional#PANpolitik
Previous Post

Kemensos Optimistis Realisasi BST Tahap Ketiga Rampung

Next Post

Mengukuhkan Islam Washatiyyah dan Pancasila di Tengah Mewabahnya Virus Khilafah

Next Post
Mengukuhkan Islam Washatiyyah dan Pancasila di Tengah Mewabahnya Virus Khilafah

Mengukuhkan Islam Washatiyyah dan Pancasila di Tengah Mewabahnya Virus Khilafah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PADHI Minta KPK Bergerak dan Usut Beberapa Kasus Dugaan Korupsi di Kabupaten Berau

2025-06-20
Partai Buruh dan Koalisi Serikat Pekerja Gelar Aksi Besar Tolak Perang

Partai Buruh dan Koalisi Serikat Pekerja Gelar Aksi Besar Tolak Perang

2025-06-20
Aliansi 98 Tolak Penghapusan Sejarah dan Tuntut Pemecatan Fadli Zon

Aliansi 98 Tolak Penghapusan Sejarah dan Tuntut Pemecatan Fadli Zon

2025-06-19
Multiplier Efek dan Swasembada Pangan Program MBG Perlu Dukungan Semua Pihak

Tanggapan CBA soal Dugaan Bareskrim Mulai Sidik PT Artajasa: Jangan Sampai Lolos

2025-06-18
Kuota Hangus karena Penggunaan Tanggal Pemakaian Habis Merugikan Konsumen?

Kuota Hangus karena Penggunaan Tanggal Pemakaian Habis Merugikan Konsumen?

2025-06-18

KontraS Kritik Pernyataan Menbud Fadli Zon, Tegaskan Negara Pernah Akui Kasus Mei 1998

2025-06-16

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Nama Ananda Tohpati Terseret Isu Dugaan Pengelolaan Dana Tambang di Raja Ampat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumut Caplok Empat Pulau Aceh, Benarkah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RUPSLB GoTo 18 Juni 2025: Pembahasan Strategis, Pergantian Direksi, dan Rencana Buyback

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanggapan CBA soal Dugaan Bareskrim Mulai Sidik PT Artajasa: Jangan Sampai Lolos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Aturan dan Hukum dalam Negara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In