Jumat, November 6, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

FKUIB Dukung Maklumat MUI Penghentian Pembahasan RUU HIP

redaksi by redaksi
2020-06-20
in Nasional, Politik
0
FKUIB Dukung Maklumat MUI Penghentian Pembahasan RUU HIP
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Bogor (PARADE.ID)- Sejumlah ulama dan tokoh masyarakat yang tergabung dalam Forum Komunikasi Umat Islam Bersatu (FKUIB) menyatakan dukungannya atas maklumat Majalis Ulama Indonesia (MUI) bersama MUI seluruh Indonesia yang meminta penghentian pembahasan Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).

Dipimpin politisi senior MS Kaban, dalam pernyataannya FKUIB secara tegas menolak RUU HIP. Mereka meminta RUU HIP untuk dibatalkan, bukan ditunda.

Related posts

LBH Banda Aceh Desak Proses Hukum Penembakan Warga Pidie

2026-11-05
Bendera Bulan Bintang Aceh Resmi Dibatalkan, Ini Dasar Hukumnya

Bendera Bulan Bintang Aceh Resmi Dibatalkan, Ini Dasar Hukumnya

2026-11-05

“Menolak RUU HIP dan meminta Pemerintah dan DPR untuk tidak hanya menunda pembahasannya, tetapi harus membatalkannya,” tegas Kaban yang didampingi para ulama dan pimpinan ormas Islam di Bogor, Sabtu (20/6/2020).

Lebih lanjut, FKUIB meminta pemerintah untuk mengusut aktor di balik lahirnya RUU HIP yang telah mendegradasi Pancasila dan hampir membawa kepada perpecahan bangsa.

“FKUB juga meminta pemerintah untuk menghentikan segala bentuk persekusi dan kriminalisasi kepada masyarakat yang secara kritis menolak RUU HIP dan atau mengkritisi kebijakan pemerintah lainnya,” jelas Mantan Menteri Kehutanan itu.

Selain itu, FKUB meminta semua pihak untuk mewaspadai kebangkitan komunisme dalam segala bentuknya yang jelas-jelas anti terhadap agama.

Ulama dan pimpinan ormas Islam yang turut mendampingi MS Kaban antara lain Ketua Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII) Kota Bogor Ustaz Abdul Halim, Ketua Front Pembela Islam (FPI) Kota Bogor Ustaz Asep Abdul Qodir, Ketua Aliansi Benteng Akidah (ABA) Ustaz Acep Ayip Raharja, Pimpinan GNPF Ulama Bogor Ustaz Wilyudin Dhani, Ketua Forum Muslim Bogor (FMB) Ustaz Imam Syafii dan lainnya.

Pertemuan tersebut merupakan bagian dari diskusi tokoh umat “Tolak RUU HIP, Selamatkan Indonesia” yang digelar secara online. Dalam diskusi online tersebut, hadir sebagai narasumber antara lain Wakil Ketua Umum MUI KH Muhyiddin Junaidi, Advokat senior Eggi Sudjana, Ketua Umum Gerakan Islam Pembela NKRI Masri Sitanggang, Intelektual Muslim Prof Dr Fahmi Amhar dan lainnya.

(Robi/PARADE.ID)

Tags: #FKUIB#MUI#Nasional#RUUHIPpolitik
Previous Post

KBRI Warsawa Fasilitasi Pemulangan WNI ke Tanah Air

Next Post

Hindari Perdebatan-perdebatan Ideologis Politis

Next Post
Hindari Perdebatan-perdebatan Ideologis Politis

Hindari Perdebatan-perdebatan Ideologis Politis

LBH Banda Aceh Desak Proses Hukum Penembakan Warga Pidie

2026-11-05
Bendera Bulan Bintang Aceh Resmi Dibatalkan, Ini Dasar Hukumnya

Bendera Bulan Bintang Aceh Resmi Dibatalkan, Ini Dasar Hukumnya

2026-11-05
Pemilu 2024 Berlangsung Damai, Poros Prabowo Presiden Gelar Syukuran

Poros Prabowo Presiden Mengutuk Keras Penyadapan terhadap Presiden RI

2026-11-05
Pemberhentian Listyo Kepala KSP, Penyadapan dan Makar

Pemberhentian Listyo Kepala KSP, Penyadapan dan Makar

2026-11-04
SBY: Belum Saatnya Kita Mengambil Keputusan ke Mana Partai Demokrat Bergabung

SBY Minta Prabowo Hidupkan Kembali Politik Berkeadaban

2026-11-04
Visi Misi dan Program Kerja Cawapres Mahfud pada Debat Keempat Pemilu 2024

Mahfud MD: Prabowo Tegas, Orang Dekat pun Tak Kebal Hukum

2026-11-04

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Bendera Bulan Bintang Aceh Resmi Dibatalkan, Ini Dasar Hukumnya

    Bendera Bulan Bintang Aceh Resmi Dibatalkan, Ini Dasar Hukumnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Digerebek Dini Hari, Santriwati tak Terlibat, Dewan Dakwah Gugat Prosedur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Ungkap Alasan Gerebek Ponpes Sukoharjo, MUI Minta Klarifikasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gelombang 20.980 Prajurit TNI AL Menuju Jakarta, Ada Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korporasi Riau Lolos Sanksi Karhutla, WALHI Soroti Penegakan Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2026 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2026 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In