Jumat, Juni 12, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Forum Temanggung Bersatu Tolak RUU HIP

redaksi by redaksi
2020-07-10
in Nasional, Politik
0
Forum Temanggung Bersatu Tolak RUU HIP
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Temanggung (PARADE.ID)- Sejumlah perwakilan organisasi kemasyarakatan di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, yang tergabung dalam Forum Temanggung Bersatu Antikomunisme menolak Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).

Puluhan orang dari berbagai ormas tersebut melakukan audiensi dengan Ketua DPRD Kabupaten Temanggung Yunianto dan Bupati Temanggung M Al Khadziq beserta anggota forum komunikasi pimpinan daerah lainnya di Pendopo Pengayoman Kabupaten Temanggung, Jumat.

Related posts

PMII Makassar: Anggaran Pendidikan Dikorbankan, Serukan Reformasi Jilid 2

PMII Makassar: Anggaran Pendidikan Dikorbankan, Serukan Reformasi Jilid 2

2026-06-11

Presiden KSBSI Sorot CAS 23 Negara Bermasalah di ILC ke-144

2026-06-09

Dalam pernyataan sikap mereka yang disampaikan Humam Sabroni dari Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia (AGPAII) menyebutkan pada saat bangsa ini sedang berjuang menghadapi pandemi COVID-19 beserta semua dampaknya, masyarakat dikejutkan dengan perilaku sebagian anggota DPR RI sebagai lembaga pencipta undang-undang dengan mendorong RUU HIP menjadi UU HIP.

Ia menyampaikan setelah melihat situasi perkembangan kehidupan masyarakat, mencermati isi RUU HIP, reaksi masyarakat terhadap RUU HIP, mempelajari kembali sejarah lahirnya Pancasila serta sejarah perjuangan bangsa Indonesia, amanah Pancasila dan UUD 1945, Forum Temanggung Bersatu Antikomunisme menyatakan lima tuntutan.

Tuntutan tersebut, yakni mendukung sepenuhnya maklumat Pimpinan Pusat MUI nomor KEP-1240/DPMUI/VI/2020 tentang penolakan RUU HIP. Maklumat tersebut didukung juga maklumat Majelis Ulama Indonesia daerah se-Indonesia.

Kemudian menolak dan menuntut pembatalan RUU HIP atau RUU pengganti RUU HIP yang diganti penamaannya dan mencabut dari Prolegnas 2020.

Forum tersebut juga menuntut penegakan hukum dengan mengusut tuntas dan memproses sesuai ketentuan hukum kepada inisiator pengusung RUU HIP, dengan pertimbangan bahwa RUU HIP jelas bertentangan dengan konstitusi.

Audiensi tersebut berlangsung dengan menerapkan protokol kesehatan, antara lain jarak kursi antarpeserta sekitar 2 meter.
(Antara/PARADE.ID)

Tags: #Nasional#RUUHIP#Temanggungpolitik
Previous Post

Dinas Kebudayaan Gelar Lomba Gambar dan Fotografi Tingkat SD dan SMP

Next Post

Panglima: Strategi Intervensi Efektif Atasi Wabah Covid-19 di Sulsel

Next Post

Panglima: Strategi Intervensi Efektif Atasi Wabah Covid-19 di Sulsel

PMII Makassar: Anggaran Pendidikan Dikorbankan, Serukan Reformasi Jilid 2

PMII Makassar: Anggaran Pendidikan Dikorbankan, Serukan Reformasi Jilid 2

2026-06-11

Presiden KSBSI Sorot CAS 23 Negara Bermasalah di ILC ke-144

2026-06-09
Said Iqbal Jadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh

Said Iqbal Jadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh

2026-06-08
Mahasiswa Soroti Ancaman Hutan Adat Beutong Ateuh

Mahasiswa Soroti Ancaman Hutan Adat Beutong Ateuh

2026-06-07
Startup Asal Aceh Ini Capai Omzet Rp20 Miliar tanpa Riba

Startup Asal Aceh Ini Capai Omzet Rp20 Miliar tanpa Riba

2026-06-06
Tips Mencari Sekolah Kejuruan di Surabaya yang Sesuai dengan Minat

Tips Mencari Sekolah Kejuruan di Surabaya yang Sesuai dengan Minat

2026-06-06

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Startup Asal Aceh Ini Capai Omzet Rp20 Miliar tanpa Riba

    Startup Asal Aceh Ini Capai Omzet Rp20 Miliar tanpa Riba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Said Iqbal Jadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden KSBSI Sorot CAS 23 Negara Bermasalah di ILC ke-144

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tips Mencari Sekolah Kejuruan di Surabaya yang Sesuai dengan Minat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Aceh Tolak Tambang Emas Beutong Ateuh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In