Selasa, Agustus 25, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Forum Temanggung Bersatu Tolak RUU HIP

redaksi by redaksi
2020-07-10
in Nasional, Politik
0
Forum Temanggung Bersatu Tolak RUU HIP
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Temanggung (PARADE.ID)- Sejumlah perwakilan organisasi kemasyarakatan di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, yang tergabung dalam Forum Temanggung Bersatu Antikomunisme menolak Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).

Puluhan orang dari berbagai ormas tersebut melakukan audiensi dengan Ketua DPRD Kabupaten Temanggung Yunianto dan Bupati Temanggung M Al Khadziq beserta anggota forum komunikasi pimpinan daerah lainnya di Pendopo Pengayoman Kabupaten Temanggung, Jumat.

Related posts

Kunjungi Dewan Dakwah, Presiden WADAH Malaysia Serukan Penguatan Kader dan Persatuan Serumpun

Kunjungi Dewan Dakwah, Presiden WADAH Malaysia Serukan Penguatan Kader dan Persatuan Serumpun

2026-08-24

Muslim Armas Kembali Terpilih Jadi Ketua Umum PP TIM 2026-2030

2026-08-23

Dalam pernyataan sikap mereka yang disampaikan Humam Sabroni dari Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia (AGPAII) menyebutkan pada saat bangsa ini sedang berjuang menghadapi pandemi COVID-19 beserta semua dampaknya, masyarakat dikejutkan dengan perilaku sebagian anggota DPR RI sebagai lembaga pencipta undang-undang dengan mendorong RUU HIP menjadi UU HIP.

Ia menyampaikan setelah melihat situasi perkembangan kehidupan masyarakat, mencermati isi RUU HIP, reaksi masyarakat terhadap RUU HIP, mempelajari kembali sejarah lahirnya Pancasila serta sejarah perjuangan bangsa Indonesia, amanah Pancasila dan UUD 1945, Forum Temanggung Bersatu Antikomunisme menyatakan lima tuntutan.

Tuntutan tersebut, yakni mendukung sepenuhnya maklumat Pimpinan Pusat MUI nomor KEP-1240/DPMUI/VI/2020 tentang penolakan RUU HIP. Maklumat tersebut didukung juga maklumat Majelis Ulama Indonesia daerah se-Indonesia.

Kemudian menolak dan menuntut pembatalan RUU HIP atau RUU pengganti RUU HIP yang diganti penamaannya dan mencabut dari Prolegnas 2020.

Forum tersebut juga menuntut penegakan hukum dengan mengusut tuntas dan memproses sesuai ketentuan hukum kepada inisiator pengusung RUU HIP, dengan pertimbangan bahwa RUU HIP jelas bertentangan dengan konstitusi.

Audiensi tersebut berlangsung dengan menerapkan protokol kesehatan, antara lain jarak kursi antarpeserta sekitar 2 meter.
(Antara/PARADE.ID)

Tags: #Nasional#RUUHIP#Temanggungpolitik
Previous Post

Dinas Kebudayaan Gelar Lomba Gambar dan Fotografi Tingkat SD dan SMP

Next Post

Panglima: Strategi Intervensi Efektif Atasi Wabah Covid-19 di Sulsel

Next Post

Panglima: Strategi Intervensi Efektif Atasi Wabah Covid-19 di Sulsel

Kunjungi Dewan Dakwah, Presiden WADAH Malaysia Serukan Penguatan Kader dan Persatuan Serumpun

Kunjungi Dewan Dakwah, Presiden WADAH Malaysia Serukan Penguatan Kader dan Persatuan Serumpun

2026-08-24

Muslim Armas Kembali Terpilih Jadi Ketua Umum PP TIM 2026-2030

2026-08-23
Menkraf Riefky Buka Mubes TIM 2026, Minta Warga Aceh Jaga Kekompakan

Menkraf Riefky Buka Mubes TIM 2026, Minta Warga Aceh Jaga Kekompakan

2026-08-23
Bamus Betawi Waspadai Demo Massal Warga Pati 27 Agustus

Bamus Betawi Waspadai Demo Massal Warga Pati 27 Agustus

2026-08-22
Masyarakat Adat Aceh (MAA) Jakarta Junjung Tinggi Toleransi dan Persatuan

Ricuh Warnai HDA Ke-21, Surya Darma: Momentum Evaluasi Perdamaian Aceh

2026-08-21
Natalius Pigai Bongkar Mahar Politik Papua Rp2 Miliar

Natalius Pigai Bongkar Mahar Politik Papua Rp2 Miliar

2026-08-21

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Kecelakaan Kerja Fatal di Lingkar Tambang Harita, AP3LT Ungkap Dugaan Kelalaian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASPIRASI: Kemerdekaan Harus Diikuti Pemberantasan Korupsi dan Stop PHK Massal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ricuh Warnai HDA Ke-21, Surya Darma: Momentum Evaluasi Perdamaian Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT BAT Instrumen Bank Internasional Diduga Beroperasi tanpa Lisensi, CBA Imbau Waspada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Natalius Pigai Bongkar Mahar Politik Papua Rp2 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In