Makassar (PARADE.ID)- Puluhan orang yang mengatasnamakan Front Perjuangan Rakyat (FPR) melakukan aksi massa di depan DPRD Provinsi Sulsel terkait penolakan Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja.
Massa yang dikomandoi pleh Wahyu ini mendesak sekaligus meminta DPR RI menghentikan, serta membatalkan Omnibus Law.
“Mendesak Pemerintah untuk lebih memperhatikan hak dasar buruh. Pemerintah seharusnya lebih fokus untuk berjuang melawan pandemi COVID-19 bukan justru bersama DPR mempercepat pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja,” demikian kata Wahyu, Senin (6/7/2020), di depan DPRD Sulsel.
Alasan mendesak dan meminta dibatalkannya, karena massa menganggap bahwa Omnibus Law berpotensi akan merampas tanah warga. Selain itu, mereka menganggap bahwa Omnibus Law juga berpotensi memanjakan para investor daripada rakyat.
“Wujudkan reforma agraria sejati dan industrial Nasional. Indonesia milik rakyat dan bukan milik Investor,” tuntutannya.
Dalam aksinya, massa sempat melakukan penutupan jalan. Sehingga terjadi kemacetan.
Dalam aksi yang dilaksanakan oleh FPR, dikabarkan sempat pula bergabung ormas lain seperti FMN MAKASSAR, BEM FIS UNM, BEM FBS UNM, BEM FE UNM, HMJ MATEMATIKA FMIPA UNM, HMJ KEPELATIHAN FIK UNM, HIMA SEJARAH FIS UNM.
(Reza/PARADE.ID)