Rabu, Agustus 19, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Garuda hingga Lion Air Dihukum KPPU karena Lonjakan Harga Tiket

redaksi by redaksi
2020-06-25
in Nasional
0
Garuda hingga Lion Air Dihukum KPPU karena Lonjakan Harga Tiket
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Related posts

AMAN Gelar Lomba Orasi Mahasiswa, Apresiasi Program Prabowo Jadi Sorotan

AMAN Gelar Lomba Orasi Mahasiswa, Apresiasi Program Prabowo Jadi Sorotan

2026-08-19
Presiden ASPIRASI: Gaji Dipotong Kantong Buruh Kosong

ASPIRASI: Kemerdekaan Harus Diikuti Pemberantasan Korupsi dan Stop PHK Massal

2026-08-18

Jakarta (PARADE.ID)- Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) telah menetapkan tujuh maskapai nasional yang diduga menaikkan harga tiket pesawat. Tujuh maskapai diduga melanggar Pasal 5 dan Pasal 11 UU Nomor 5 Tahun 1999 terkait Jasa Angkutan Udara Niaga Berjadwal Penumpang Kelas Ekonomi Dalam Negeri yang melibatkan 7 maskapai penerbangan nasional.

Tujuh maskapai yang jadi terlapor atas kasus tersebut, antara lain PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, PT Citilink Indonesia, PT Sriwijaya Air, PT NAM Air, PT Batik Air, PT Lion Mentari, dan PT Wings Abadi.
Berikut kumparan merangkum fakta-fakta mengenai putusan bersalah KPPU terhadap maskapai Garuda hingga Lion Air.

Dihukum KPPU karena Terlibat Kartel Lonjakan Harga Tiket, Ini Respons Garuda

Maskapai Garuda Indonesia menanggapi putusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terkait Dugaan Pelanggaran Pasal 5 dan Pasal 11 UU Nomor 5 Tahun 1999 terkait Jasa Angkutan Udara Niaga Berjadwal Penumpang Kelas Ekonomi Dalam Negeri yang melibatkan 7 maskapai penerbangan nasional.
Dalam kasus ini, 7 maskapai itu terbukti melakukan kartel atas harga tiket angkutan udara niaga berjadwal penumpang kelas ekonomi dalam negeri.
Direktur Utama PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) Irfan Setiaputra mengaku menghormati putusan KPPU soal kartel yang melibatkan perusahaan yang baru dipimpinnya pada akhir Januari 2020 lalu.
“Perlu kiranya kami sampaikan bahwa putusan KPPU tersebut merupakan tindak lanjut dari penelitian dan pemeriksaan KPPU terhadap sejumlah maskapai penerbangan nasional, termasuk Garuda Indonesia Group pada tahun 2019 lalu,” katanya melalui keterangan tertulis, Selasa (24/6).

Lion Air Bantah KPPU soal Naikkan Harga Tiket Pesawat

Lion Air Group membantah menaikkan harga tiket pesawat. Bantahan tersebut muncul setelah putusan majelis Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyebut adanya dugaan pelanggaran Pasal 5 dan Pasal 11 UU Nomor 5 Tahun 1999 terkait Jasa Angkutan Udara Niaga Berjadwal Penumpang Kelas Ekonomi Dalam Negeri yang melibatkan tujuh maskapai penerbangan nasional, termasuk di dalamnya Lion Air.
Berdasarkan catatan KPPU, Lion Air Group terbukti menaikkan harga tiket bersama empat maskapai lainnya yaitu Garuda Indonesia, Citilink Indonesia, Sriwijaya Air, dan NAM.
“Lion Air Group tetap menjual harga tiket pesawat udara masih dan sesuai dengan aturan regulator,” ungkap Danang Mandala Prihantoro Corporate Communications Strategic Lion Air Group melalui keterangan tertulis, Selasa (24/6).

Kemenhub Hormati Keputusan KPPU

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menghormati putusan Majelis Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) tentang Dugaan Pelanggaran Pasal 5 dan Pasal 11 UU Nomor 5 Tahun 1999 terkait Jasa Angkutan Udara Niaga Berjadwal Penumpang Kelas Ekonomi Dalam Negeri yang melibatkan tujuh maskapai penerbangan nasional.
Tujuh maskapai yang jadi terlapor atas kasus tersebut, antara lain PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, PT Citilink Indonesia, PT Sriwijaya Air, PT NAM Air, PT Batik Air, PT Lion Mentari, dan PT Wings Abadi.
“Terkait putusan KPPU untuk memberikan saran dan pertimbangan kepada Kemenhub, kami sangat terbuka terhadap semua masukan dan saran dari berbagai pihak termasuk KPPU sebagai upaya untuk memberikan perlindungan kepada konsumen dan pelaku usaha dalam industri serta efisiensi nasional,” demikian disampaikan Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati melalui keterangan tertulisnya, Rabu (24/6).
(Kumparan/PARADE.ID)
Tags: #Ekonomi#GarudaIndonesia#Nasional#TiketPesawat
Previous Post

IMF: Ekonomi Indonesia Tumbuh Negatif 0,3 Persen Tahun Ini

Next Post

Bendera Partai Dibakar Saat Demo Tolak RUU HIP, PDIP Tempuh Jalur Hukum

Next Post
Bendera Partai Dibakar Saat Demo Tolak RUU HIP, PDIP Tempuh Jalur Hukum

Bendera Partai Dibakar Saat Demo Tolak RUU HIP, PDIP Tempuh Jalur Hukum

AMAN Gelar Lomba Orasi Mahasiswa, Apresiasi Program Prabowo Jadi Sorotan

AMAN Gelar Lomba Orasi Mahasiswa, Apresiasi Program Prabowo Jadi Sorotan

2026-08-19
Presiden ASPIRASI: Gaji Dipotong Kantong Buruh Kosong

ASPIRASI: Kemerdekaan Harus Diikuti Pemberantasan Korupsi dan Stop PHK Massal

2026-08-18
Aparat Bersenjata Halangi Peringatan 21 Tahun Damai Aceh

Aparat Bersenjata Halangi Peringatan 21 Tahun Damai Aceh

2026-08-17
Peringatan Hari Damai Aceh Ricuh, Bendera Bulan Bintang Berkibar di Masjid Raya

Peringatan Hari Damai Aceh Ricuh, Bendera Bulan Bintang Berkibar di Masjid Raya

2026-08-16
Solidaritas Aceh Desak DPR Sahkan Revisi UUPA Agustus 2026

Solidaritas Aceh Desak DPR Sahkan Revisi UUPA Agustus 2026

2026-08-16
Hari Damai Aceh 2026: Rafsanjani Ajak Kibarkan Alam Peudeung

Hari Damai Aceh 2026: Rafsanjani Ajak Kibarkan Alam Peudeung

2026-08-14

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Hari Damai Aceh 2026: Rafsanjani Ajak Kibarkan Alam Peudeung

    Hari Damai Aceh 2026: Rafsanjani Ajak Kibarkan Alam Peudeung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Solidaritas Aceh Desak DPR Sahkan Revisi UUPA Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peringatan Hari Damai Aceh Ricuh, Bendera Bulan Bintang Berkibar di Masjid Raya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kericuhan di Ilaga, Kantor Pemda Puncak Dibakar Massa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TIM Jakarta Utara Solid Dukung TIM Pusat Perjuangkan Blok Andaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In