Jumat, Oktober 23, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

GMKI Desak Investigasi Independen Penembakan Warga Sipil Intan Jaya

redaksi by redaksi
2026-07-15
in Hukum
0
GMKI Desak Investigasi Independen Penembakan Warga Sipil Intan Jaya

Foto: dok. istimewa

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (PP GMKI) Masa Bakti 2025–2027 mendesak pemerintah segera membentuk investigasi independen atas rangkaian peristiwa penembakan yang menyebabkan jatuhnya korban warga sipil di Kabupaten Intan Jaya, Provinsi Papua Tengah, Senin (13/07/2026).

PP GMKI menilai peristiwa tersebut bukan insiden biasa, melainkan persoalan serius yang menyangkut perlindungan hak asasi manusia, keselamatan warga sipil, serta akuntabilitas penggunaan kekuatan oleh aparat negara.

Related posts

Sudirman Said: Korupsi BNPB Cermin Sistem Negara yang Rusak

Sudirman Said: Korupsi BNPB Cermin Sistem Negara yang Rusak

2026-10-22
Prabowo Bantah Kabinet Gemuk Tidak Efisien

Prabowo Bantah Kabinet Gemuk Tidak Efisien

2026-10-21

“Negara tidak boleh membiarkan setiap dugaan pelanggaran terhadap hak hidup berlalu tanpa proses hukum yang jelas. Kebenaran harus diungkap, keadilan harus ditegakkan, dan setiap pihak yang bertanggung jawab harus dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku,” demikian pernyataan resmi PP GMKI.

Organisasi tersebut mengingatkan bahwa hak untuk hidup merupakan hak konstitusional yang dijamin Pasal 28A Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta berbagai instrumen hukum nasional mengenai hak asasi manusia. Karena itu, setiap dugaan pelanggaran yang mengakibatkan hilangnya nyawa warga sipil wajib diusut secara profesional, transparan, independen, dan akuntabel.

Menurut PP GMKI, investigasi independen menjadi langkah penting untuk mengungkap fakta secara objektif, memberikan kepastian hukum bagi korban dan keluarga korban, sekaligus mencegah terulangnya peristiwa serupa. Penegakan hukum yang transparan dinilai menjadi kunci menjaga kepercayaan masyarakat terhadap negara.

Selain mendesak investigasi, PP GMKI juga meminta pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan pengerahan kekuatan militer di wilayah konflik yang berpotensi menimbulkan korban warga sipil. Dalam pernyataannya, PP GMKI mengingatkan bahwa Hukum Humaniter Internasional (International Humanitarian Law/IHL) mewajibkan perlindungan terhadap warga sipil dalam setiap situasi konflik, sebagaimana diatur dalam Pasal 3 Konvensi Jenewa yang melarang tindakan kekerasan, penyanderaan, maupun perlakuan yang merendahkan harkat dan martabat manusia.

PP GMKI menilai penyelesaian persoalan Papua tidak dapat hanya mengandalkan pendekatan keamanan. Pemerintah perlu mengedepankan penghormatan terhadap hak asasi manusia, perlindungan warga sipil, supremasi hukum, akuntabilitas penggunaan kekuatan, serta membuka ruang dialog yang inklusif dan berkeadilan. Sikap ini, menurut PP GMKI, sejalan dengan rekomendasi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang mendorong penyelesaian persoalan Papua melalui pendekatan kemanusiaan.

Dalam pernyataan resminya, PP GMKI menyampaikan tiga tuntutan utama kepada pemerintah:

  1. Mendesak Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia mendorong pelaksanaan investigasi independen, transparan, dan akuntabel guna mengungkap fakta atas peristiwa meninggalnya warga sipil di Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah.
  2. Mendorong Menteri Hak Asasi Manusia Republik Indonesia meminta penghentian sementara operasi militer di wilayah sipil dan kawasan pengungsian demi menjamin keselamatan masyarakat serta mencegah bertambahnya korban sipil.
  3. Mendesak Pemerintah Republik Indonesia melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan dan prosedur penggunaan kekuatan di wilayah konflik agar selaras dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia dan Hukum Humaniter Internasional.

PP GMKI menegaskan bahwa penghormatan terhadap hak asasi manusia merupakan fondasi utama negara hukum yang demokratis. Pengungkapan fakta secara objektif, penegakan hukum yang adil, perlindungan warga sipil, serta penyelesaian konflik melalui pendekatan kemanusiaan dinilai menjadi langkah penting dalam membangun kepercayaan publik dan mewujudkan perdamaian yang adil, bermartabat, dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat Papua.*

Tags: #GMKIInvestigasi Independen PenembakanWarga Intan Jaya
Previous Post

Menteri ESDM: Pengolahan Gas Blok Andaman di KEK Arun Masih Dikaji

Next Post

Limbah PLTU Batubara Rugikan Warga Sumatra

Next Post
Limbah PLTU Batubara Rugikan Warga Sumatra

Limbah PLTU Batubara Rugikan Warga Sumatra

Ekonom: Indonesia Jadi “Neraka” Investor

Ekonom Prediksi Ekonomi RI 2027 Hanya Tumbuh 3 Persen

2026-10-23
Prabowo Resmikan Dewan Nasional Kesejahteraan Keuangan di Rakornas TPAKD

Prabowo Resmikan Dewan Nasional Kesejahteraan Keuangan di Rakornas TPAKD

2026-10-23
Madura United Tekuk Persib Bandung 1-0 Lewat Gol Mitkov

Madura United Tekuk Persib Bandung 1-0 Lewat Gol Mitkov

2026-10-23
Prabowo Singgung MSCI di Sidang Kabinet: Indonesia tak Gentar

Prabowo Singgung MSCI di Sidang Kabinet: Indonesia tak Gentar

2026-10-23
Cara Cek Penerima Bansos Kemensos Pakai NIK KTP Lengkap

Cara Cek Penerima Bansos Kemensos Pakai NIK KTP Lengkap

2026-10-22
Presiden Prabowo Terima Apresiasi Sekjen PBB

Presiden Prabowo Terima Apresiasi Sekjen PBB

2026-10-22

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Demo Jakarta 20 Oktober 2026 Dua Tahun Pemerintahan Prabowo

    Demo Jakarta 20 Oktober 2026 Dua Tahun Pemerintahan Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Surat BKP Viral, Instansi Diminta Unggah Capaian 2 Tahun Pemerintah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MUI Minta Presiden Beri Perhatian Lebih atas Karhutla Berstatus Darurat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Duka di Bawah Kibaran Bulan Bintang: Ketika Janji Politik Bertukar Kekerasan di Sagoe

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Putusan MK Ijazah Gibran Bukan Pengesahan, Jalur Hukum Masih Terbuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2026 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2026 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In