Jakarta (parade.id)- Hari Tani Nasional, Partai Buruh akan melakukan aksi pada tanggal 25 September 2023. Aksi direncanakan di Istana Negara, Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), dan Kantor Pusat Perum Bulog.
Rencana aksi dikatakan Presiden Buruh Said Iqbal, saat konferensi pers, kemarin, secara virtual.
“Tanggal 25 September 2023 akan ada aksi di gedung MK dan istana untuk menolak Omnibus Law dan melindungi petani Indonesia. Akan ada ratusan bahkan mungkin ribuan petani bersama buruh yang diorganisir Partai Buruh dan organisasi buruh dalam memperingati Hari Tani,” Said Iqbal menyampaikan.
Adapun hal-hal yang akan disampaikan pada aksi nanti, di antaranya soal dukungan konsistensi Serikat Petani Indonesia (SPI) dalam memperjuangkan hak-haknya (petani Indonesia).
Kedua, soal SPI yang menolak tegas Omnibus Law, khususnya di kluster tani. Ketiga, terkait perlindungan petani Indonesia yang sejauh ini dirasa belum didapat.
“Misal saat musim panen itu, petani dilarang untuk melakukan impor. Pelarangan ini terdapat di Omnibus Law. Dengan demikian, tani Indonesia tidak terlindungi,” ungkap Iqbal.
Terkait impor ini, Iqbal curiga, bahwa akan dimanfaatkan pihak tertentu seperti partai politik karena menjelang Pemilu.
“Karena di situ ada komisi, walaupun tidak diakui, dugaan itu mesti diwaspadai,” kata Iqbal.
Hal lain yang disinggung Iqbal adalah bank tanah. Menurut dia, bank tanah sebagai model yang akan merugikan petani, karena akan ada perampasan tanah oleh korporasi, seperti di Rempang.
“Padahal di sana mereka sudah tinggal ratusan tahun sebelum Indonesia merdeka. Oleh karena itu, kami akan memperjuangkannya di Hari Tani ini. Sebab ada korporasi besar atas nama investasi yang akhirnya digusur. Maka bank tanah itu harus diwasapadai,” pungkasnya.
(Rob/parade.id)