Selasa, September 1, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Politik

Hitung Korban Asap, Bukan Cuma Lahan Terbakar

redaksi by redaksi
2026-09-01
in Politik, Sosial dan Budaya
0
Hitung Korban Asap, Bukan Cuma Lahan Terbakar

Foto: ilustrasi (AI)

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher, meminta pemerintah memperkuat perspektif kesehatan masyarakat dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Menurutnya, dampak karhutla tidak berhenti pada kerusakan lingkungan, tetapi juga dapat meningkatkan risiko gangguan kesehatan masyarakat akibat paparan asap dan polusi udara.

“Jangan hanya menghitung berapa hektare yang terbakar. Kita juga harus menghitung berapa banyak masyarakat yang terpapar asap dan berapa banyak yang kemudian membutuhkan pelayanan kesehatan,” ujar Netty dalam keterangan, Selasa (1/09/2026).

Related posts

Legislator Aceh: Blok Andaman Harus Rujuk Pasal 33 UUD 1945

2026-08-31
Ojol Bersatu Desak Polri Tindak Tegas Ormas Preman

Ojol Bersatu Desak Polri Tindak Tegas Ormas Preman

2026-08-30

Netty menilai kelompok rentan seperti anak-anak, ibu hamil, lansia, serta masyarakat dengan penyakit pernapasan dan jantung perlu mendapatkan perhatian khusus ketika kualitas udara memburuk.

“Jangan menunggu masyarakat sakit baru negara bergerak. Ketika kualitas udara mulai memburuk, sistem kesehatan harus sudah bersiap,” katanya.

Menurut Netty, pemerintah perlu memperkuat sistem peringatan dini dampak kesehatan karhutla dengan mengintegrasikan data kualitas udara, wilayah terdampak, kepadatan penduduk, serta tren penyakit seperti ISPA dan gangguan pernapasan lainnya.

Ia juga mendorong kesiapan fasilitas kesehatan di wilayah rawan karhutla, terutama puskesmas dan rumah sakit, melalui penyediaan obat, tenaga kesehatan, alat kesehatan, serta mekanisme pelayanan bagi kelompok rentan.

“Respons kesehatan jangan hanya bersifat reaktif ketika pasien sudah berdatangan ke puskesmas. Harus ada kesiapsiagaan sebelum, saat, dan setelah karhutla,” jelasnya.

Selain dampak fisik, Netty mengingatkan agar pemerintah tidak mengabaikan dampak psikologis masyarakat yang harus menghadapi asap berkepanjangan, kehilangan tempat tinggal maupun mata pencaharian, dan situasi pengungsian.

“Karhutla bukan sekadar persoalan lingkungan. Ketika asap mengganggu pernapasan, aktivitas anak terganggu, fasilitas kesehatan terbebani, dan masyarakat mengalami tekanan psikologis, maka ini sudah menjadi persoalan kesehatan masyarakat,” tegas Netty.

Netty menambahkan, penanganan karhutla harus melibatkan koordinasi lintas sektor agar perlindungan masyarakat tidak terlambat.

“Ukuran keberhasilan penanganan karhutla bukan hanya seberapa cepat api dipadamkan, tetapi juga seberapa baik negara mencegah masyarakat jatuh sakit akibat dampaknya,” pungkasnya.*

Tags: Korban AsapLahan TerbakarNetty Prasetiyani
Previous Post

Legislator Aceh: Blok Andaman Harus Rujuk Pasal 33 UUD 1945

Please login to join discussion
Hitung Korban Asap, Bukan Cuma Lahan Terbakar

Hitung Korban Asap, Bukan Cuma Lahan Terbakar

2026-09-01

Legislator Aceh: Blok Andaman Harus Rujuk Pasal 33 UUD 1945

2026-08-31
Ojol Bersatu Desak Polri Tindak Tegas Ormas Preman

Ojol Bersatu Desak Polri Tindak Tegas Ormas Preman

2026-08-30
Aktivis Desak PLTS Atap Dibuka usai Peluncuran 100 GW

Aktivis Desak PLTS Atap Dibuka usai Peluncuran 100 GW

2026-08-29
Tidak Berubahnya Kehidupan Kaum Tani di Mata Ketum GSBI karena Ini

GSBI: RUU Ketenagakerjaan Masih Bernuansa Omnibus Law

2026-08-28
Massa di DPR Tuntut Sahkan RUU Perampasan Aset

Massa di DPR Tuntut Sahkan RUU Perampasan Aset

2026-08-27

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Ketik Free iPhone, Modus Penipuan Giveaway Muncul di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GSBI: RUU Ketenagakerjaan Masih Bernuansa Omnibus Law

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Massa di DPR Tuntut Sahkan RUU Perampasan Aset

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Putusan MK Nomor 90 “Skandal Konstitusional” Paling Melukai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aktivis Desak PLTS Atap Dibuka usai Peluncuran 100 GW

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In