Jumat, Juli 4, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Teknologi

India Punya Situs untuk Warga Ajukan Blokir Ponsel yang Hilang

redaksi by redaksi
2020-09-10
in Teknologi
0
India Punya Situs untuk Warga Ajukan Blokir Ponsel yang Hilang
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Saat pemerintah dan operator seluler di Indonesia masih  berkutat dengan persoalan instalasi dan menginput data ke alat penyimpan nomor IMEI yang disebut Central Equipment Identity Register (CEIR), pemerintah Indonesia sejak tahun lalu sudah meluncurkan sebuah situs web yang memungkinkan warganya secara online melaporkan jika  kehilangan ponsel.

Pelaporan kehilangan ponsel secara online ini bisa dilakukan setelah India menerapkan aturan pengendali IMEI. Seperti diketahui, selain untuk memblokir ponsel ilegal, sistem CEIR yang digunakan juga bisa untuk memblokir ponsel yang hilang.

Related posts

Teguh Aprianto Pilih Partai Buruh untuk Pileg, Pilih Selain Prabowo untuk Pilpres

Kerugian jika Data Pribadi Diambil Hacker

2024-07-11
PERURI Siap Menjadi Garda Depan Digitalisasi Pemerintahan usai Peluncuran GovTech Indonesia

PERURI Siap Menjadi Garda Depan Digitalisasi Pemerintahan usai Peluncuran GovTech Indonesia

2024-05-28

Diluncurkan sejak September 2019, situs itu beralamat di ceir.gov.in dan dikelola oleh Kementerian Komunikasi dan Telekomunikasi India. Dengan begitu, warga India punya tiga pilihan untuk melaporkan ponsel yang hilang: lewat situs itu, ke operator seluler yang digunakan, dan ke kantor polisi.

Untuk pelaporan online, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi seperti melampirkan surat kehilangan dari polisi, datang ke operator seluler untuk meminta duplikat kartu SIM dengan nomor yang sama dengan yang hilang, juga faktur pembelian ponsel jika masih ada.

Bagaimana Situs Blokir Ponsel itu Bekerja?

Portal CEIR terkoneksi ke database nomor IMEI ponsel dari semua operator seluler. Jadi, saat ponselnya hilang, pelacakan dilakukan menggunakan nomor IMEI.

Bagi yang belum tahu, setiap ponsel memiliki 15 nomor unik, semacam nomor rangka pada kendaraan. Setiap kali pengguna melakukan panggilan, catatan panggilan memperlihatkan nomor telepon dan nomor IMEI dari perangkat yang digunakan.  

Dengan data terpadu yang dapat diakses oleh semua operator seluler, ponsel yang masuk dalam daftar hitam tidak akan berfungsi di jaringan lain meskipun kartu SIM-nya diganti ke provider lain. Dengan begitu, perangkat tersebut tidak bisa digunakan untuk menelpon menggunakan provider seluler mana pun.

Screenshot_2020-09-09 How to Find Lost or Stolen Phone Through www ceir gov in Portal .png

Form pelaporan ponsel hilang atau dicuri

Bagaimana Pelaporan Ponsel Hilang atau Dicuri di Indonesia?

Sejauh ini belum terdengar pemerintah akan membuat masyarakat bisa melaporkan kehilangan ponsel secara online.

Pada 15 April lalu, dalam sebuah diskusi online, Kepala Subdirektorat Kualitas Layanan dan Harminisasi Standard Perangkat Pos dan Informatika Kominfo Nur Akbar Said mengatakan, saat aturan IMEI berlaku nanti, ponsel yang hilang atau dicuri memang bisa dilaporkan. Hanya saja, mereka yang kehilangan ponselnya harus datang langsung ke gerai operator seluler yang dipakai.

“Nantinya  semua operator seluler akan membuka layanan pelanggan (costumer service) berkaitan perangkat pelanggan yang hilang dan dicuri (lost and stolen),” ujarnya.

Dengan adanya pelaporan lost and stolen itu, memungkinkan perangkat tersebut tidak bisa diaktifkan di seluruh operator di Indonesia.

Jika terjadi kehilangan ponsel, konsumen bisa segera melaporkan terlebih dulu ke layanan pelanggan operator seluler dengan membawa lampiran berita kehilangan dari kepolisian.

Selanjutnya, petugas menyampaikan perihal kehilangan agar dilakukan penghentian layanan seluler pada perangkat yang diduga dicuri atau hilang tersebut.

“IMEI-nya kan melekat di ponsel yang hilang. Jadi, nanti IMEI-nya diblokir agar layanan selulernya tidak bisa diaktifkan di kelima operator seluler di Indonesia,” ujar dia.

Hanya saja, kata Nur Akbar, meski IMEI ponsel yang dicuri atau hilang itu telah diblokir, pencuri masih bisa menggunakan jaringan Wi-Fi. Untuk itu, ia mengatakan, ke depan harus ada sistem pengendalian terhadap celah tersebut.

“Kami hanya bisa blokir di lima operator. Semoga ke depan ada solusi untuk memblokir wi-fi juga,” kata Nur Akbar.

(Cyberthreat/PARADE.ID)

Tags: #India#Siber#Situs
Previous Post

Empat Kerentanan dalam Teknologi Pembelajaran Online

Next Post

Wasekjen MUI: Ternyata Buzzer Itu Akalnya Lemah

Next Post
Polisi Jangan Takut Proses Pihak yang Ingin Ubah Pancasila

Wasekjen MUI: Ternyata Buzzer Itu Akalnya Lemah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Purnawirawan TNI dan Tokoh Masyarakat Desak Pemakzulan Gibran, Ancam Duduki DPR/MPR

Purnawirawan TNI dan Tokoh Masyarakat Desak Pemakzulan Gibran, Ancam Duduki DPR/MPR

2025-07-03
Negara Harus Menyelamatkan Pengemudi Ojol dari Hubungan Kerja Menyesatkan

KON: Kenaikan Tarif Ojol Bukan Solusi Utama

2025-07-02
BMI Tuntut GMKI Makassar Minta Maaf, Diduga Dukung Kelompok Pro-Papua Merdeka

BMI Tuntut GMKI Makassar Minta Maaf, Diduga Dukung Kelompok Pro-Papua Merdeka

2025-07-01

Waspada! Buku Terjemahan Bisa Menjadi Ladang Lahirnya Tafsir Ekstrem

2025-06-30
Konvoi Damai Menembus Blokade Gaza: Seruan Solidaritas, Refleksi Tokoh, dan Tantangan Kemanusiaan

Konvoi Damai Menembus Blokade Gaza: Seruan Solidaritas, Refleksi Tokoh, dan Tantangan Kemanusiaan

2025-06-29
Aktivis Desak Penindakan Tegas Aktivitas Tambang Ilegal di Berau yang Berlanjut

Aktivis Desak Penindakan Tegas Aktivitas Tambang Ilegal di Berau yang Berlanjut

2025-06-28

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Negara Harus Menyelamatkan Pengemudi Ojol dari Hubungan Kerja Menyesatkan

    KON: Kenaikan Tarif Ojol Bukan Solusi Utama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aktivis Desak Penindakan Tegas Aktivitas Tambang Ilegal di Berau yang Berlanjut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BMI Tuntut GMKI Makassar Minta Maaf, Diduga Dukung Kelompok Pro-Papua Merdeka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama Ananda Tohpati Terseret Isu Dugaan Pengelolaan Dana Tambang di Raja Ampat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumut Caplok Empat Pulau Aceh, Benarkah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In