Kamis, Juli 2, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Politik

Pakar dan Aktivis Tolak Penulisan Ulang Sejarah

redaksi by redaksi
2025-08-15
in Politik
0

Foto: “Konferensi Pers Refleksi 80 Tahun Kemerdekaan RI”, Kamis (14/8/2025), di Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Sejumlah akademisi, aktivis HAM, dan sejarawan mengecam keras rencana pemerintah melalui Kementerian Kebudayaan (Kemenbud) untuk menulis ulang sejarah nasional. Mereka menilai upaya ini sebagai bentuk pengaburan fakta sejarah, glorifikasi rezim Orde Baru, dan penghapusan narasi korban pelanggaran HAM.

Dalam diskusi publik yang digelar pada hari Kamis, 14 Agustus 2025, Marzuki Darusman (Jaksa Agung 1999-2001) menyatakan bahwa penulisan ulang sejarah adalah bagian dari proyek politis untuk membangun legitimasi kekuasaan baru yang mengadopsi pola Orde Baru.

Related posts

MK Kabulkan Gugatan PK FPE KSBSI, Pensiun Freeport Bisa Dicairkan Sekaligus

2026-06-30
Aksi PP TIM di ESDM Gugat Bahlil soal Blok Andaman

Aksi PP TIM di ESDM Gugat Bahlil soal Blok Andaman

2026-06-29

“Sejak 1965, Indonesia menjadi ‘Negara Keamanan Nasional’ yang mengontrol rakyat melalui teror dan represi. Kini, upaya menulis ulang sejarah adalah cara untuk menghidupkan kembali Orde Baru jilid dua,” tegas Marzuki.

Prof. Asvi Warman Adam (Sejarawan LIPI) mengungkapkan bahwa draf terbaru buku sejarah Kemenbud mengulang narasi Orde Baru, seperti menyebut peristiwa 1965 sebagai “G30S/PKI” dan mengecilkan pelanggaran HAM masa lalu.

“Ini kemunduran! Di era reformasi, kita sudah menggunakan istilah ‘Gerakan 30 September’ dengan multi-versi. Kini, kita kembali ke versi tunggal yang penuh stigmatisasi,” kritik Asvi.

Ita Fatia Nadia  (Peneliti Sejarah) menekankan bahwa penulisan ulang sejarah akan menghilangkan memori korban kekerasan negara, seperti peristiwa 1965, Mei 1998, Aceh, dan Papua.

“Trauma bangsa ini adalah arsip hidup yang harus dirawat, bukan dihapus. Generasi muda berhak tahu kebenaran, bukan sejarah yang dibersihkan untuk kepentingan penguasa,” tegas Ita.

Sementara Prof. Sulistyowati Irianto (Guru Besar Antropologi Hukum) menyoroti bahwa kebijakan ini dibuat tanpa kajian ilmiah atau konsultasi publik, hanya berdasarkan “intuisi dan kepentingan populisme”.

Usman Hamid (Amnesty International Indonesia) mengingatkan bahwa revisi sejarah adalah ciri rezim fasis, bersamaan dengan pengkultusan individu, penyangkalan pelanggaran HAM, dan nasionalisme agresif.

“Kami menuntut pembatalan penulisan ulang sejarah dan pencabutan rencana gelar pahlawan untuk Soeharto. Jangan biarkan fasisme berulang!” seru Usman.

Upaya penulisan ulang sejarah dinilai sebagai ancaman terhadap demokrasi dan keadilan transisional. Jika diteruskan, Indonesia berisiko kembali ke era di mana kebenaran dikubur, dan kekuasaan absolut dibungkus retorika nasionalisme semu.*

Tags: Tulis sejarah ulang
Previous Post

80 Tahun Indonesia Merdeka: AKSI Peringatkan Ancaman Kemerosotan Nasional

Next Post

Suara 960 Ribu Pemilih Partai Buruh Terancam Sia-sia di Pemilu 2029

Next Post
Suara 960 Ribu Pemilih Partai Buruh Terancam Sia-sia di Pemilu 2029

Suara 960 Ribu Pemilih Partai Buruh Terancam Sia-sia di Pemilu 2029

Mendukung MUI Susun Naskah Akademik RUU Pidana Perilaku Penyimpangan Orientasi Seksual

2026-07-01
Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

2026-07-01

MK Kabulkan Gugatan PK FPE KSBSI, Pensiun Freeport Bisa Dicairkan Sekaligus

2026-06-30
Said Iqbal Selesaikan Mogok Kerja, PHK Batal di PT Molex Ayus

Said Iqbal Selesaikan Mogok Kerja, PHK Batal di PT Molex Ayus

2026-06-30
Aksi PP TIM di ESDM Gugat Bahlil soal Blok Andaman

Aksi PP TIM di ESDM Gugat Bahlil soal Blok Andaman

2026-06-29
Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

2026-06-28

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • MK Kabulkan Gugatan PK FPE KSBSI, Pensiun Freeport Bisa Dicairkan Sekaligus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MAA Jakarta Ingatkan Masyarakat Aceh: Jangan Tergesa Sikapi PoD Andaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LBH Banda Aceh Bahas Hak Kesehatan Korban Bencana Ekologis di Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Reuni Akbar STEKPI-Trilogi Dihadiri Rektor dan Pimpinan Yayasan YPPIJ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In