Jakarta (PARADE.ID)- Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya Bakar mengatakan bahwa Indonesia telah menorehkan capaian penurunan emisi gas rumah kaca yang membanggakan dan diakui secara global.
“Dengan berbagai aksi koreksi (corrective action) dan koreksi kebijakan (corrective policy) yang dilakukan dalam kurun waktu 7 tahun terakhir dengan usaha mitigasi maupun kegiatan adaptasi perubahan iklim, Indonesia bisa mencapai net sink karbon sektor kehutanan pada tahun 2030,” katanya, Rabu (21/7/2021).
Namun menurut dia ini penting untuk dunia. Pasalnya, pada konteks emisi karbon, bisa dihitung emisi gas rumah kaca (GRK) pada 2015 sebesar 1,5 Gton CO2 eq, pada tahun 2019 menjadi 0,9 Gton CO2eq. Di antara 0,9 Gton CO2eq tersebut, yang berasal dari kebakaran hutan dan lahan tercatat sebesar 0,45 Gton CO2 eq; dan pada tahun 2020 turun menjadi 0,03 Gton CO2 eq.
“Terkait deforestasi dan degradasi hutan, Indonesia mulai menghitung tingkat deforestasi sejak tahun 1990. Faktanya, deforestasi tertinggi terjadi pada periode tahun 1996 hingga 2000, yaitu sebesar 3,5 juta ha per tahun,” tertulis demikian di akun Twitter-nya.
Kemudian pada periode 2002 hingga 2014, lanjut dia, menurun hingga 600 ribu sampai 400 ribuan ha. Akhirnya mencapai titik terendah laju deforestasi pada tahun 2020 sebesar 115 ribu ha. Begitu pula dengan proporsi perijinan yang semula untuk rakyat hanya 4 persen, sudah naik mencapai 14-15 persen melalui kebijakan Perhutanan Sosial dan TORA.
“Masih banyak kebijakan krusial lainnya, dan akan semakin optimis dengan diundangkannya UU nomor 11 tahun 2020 Cipta Kerja, semakin jelas terlihat kebijakan sebagai aktualisasi keseimbangan antara ekonomi dan lingkungan.”
Dari kebijakan sektor kehutanan yang dikoreksi ketat, dan sejak 2016, kata Menteri Siti memang terus dijaga secara konsisten, maka akan sangat berarti bagi kebaikan atmosfir.
“COP 26 Glasgow tahun ini merupakan pertemuan yang krusial dan penting. Delegasi Republik Indonesia (DELRI) mengusung net sink karbon hutan yang bisa dicapai pada tahun 2030. Di sinilah peran DELRI yang akan mengikuti berbagai rangkaian perundingan perubahan iklim dibawah UNFCCC untuk menyampaikan berbagai langkah maju sektor LHK dan komitmen Indonesia pada agenda perubahan iklim.”
Hal ini menurutnya akan membawa pada perspektif baru Kehutanan Indonesia, untuk generasi masa depan dan menyongsong “INDONESIA FoLU 2030”.
Hal di atas disampaikan olehnya dalam persiapam Kick Off Meeting persiapan delegasi Indonesia menuju Glasgow Climate Change Conference (COP26/CMP16/CMA13).
“Semoga anggota delegasi bisa berperan aktif dan bisa menjaga selalu kepentingan, sovereignity, dan posisi nasional, serta bisa menggaungkan nama besar Indonesia. Selengkapnya arahan Menteri LHK: sitinurbaya.com/kick-off-meeti…”
(Rgs/PARADE.ID)