Rabu, Maret 4, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

Ini Komentar Polisi terkait Dugaan Editor Metro TV Tewas Dibunuh

redaksi by redaksi
2020-07-11
in Hukum, Nasional
0
Karyawan Metro TV Ditemukan Tak Bernyawa di Pinggir Tol Ulujami
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Kapolrestro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budi Sartono, masih menanti laporan tim penyidik terkait dugaan pembunuhan dalam peristiwa tewasnya editor Metro TV, Yodi Prabowo.

Pernyataan itu dikemukakan Budi saat dikonfirmasi wartawan terkait kemungkinan almarhum tewas dibunuh oleh rekan kerja.

Related posts

MBG Masih Bermasalah, Pengamat: Jangan Alihkan Isu dengan Konflik Timteng

MBG Masih Bermasalah, Pengamat: Jangan Alihkan Isu dengan Konflik Timteng

2026-03-03

Amnesty Internasional Indonesia Serukan Gerakan Reformasi Jilid II

2026-03-02

“Nanti dulu lah, kan masih awal ini. Pemeriksaan juga masih berlangsung, biarkan penyidik bekerja dulu, nanti kalau memang sudah selesai penyidikan akan kami sampaikan,” kata Budi.

Sedikitnya tiga saksi terkait kasus tewasnya editor perusahaan televisi swasta Metro TV, Yodi Prabowo, masih menjalani pemeriksaan keterangan di Mapolrestro Jakarta Selatan hingga Jumat malam.

“Saksi masih di polres, sudah lebih dari tiga saksi kita mintai keterangan, tapi lebih detailnya nanti,” katanya di Jakarta.

Menurut Budi saksi yang diperiksa merupakan rekan serta kolega yang memiliki hubungan dengan korban.

Keterangan saksi, kata Budi, akan dikaitkan dengan hasil autopsi jenazah korban dari Tim Forensik Rumah Sakit Polri Kramat Jati.

“Yang pasti saksi diminta keterangan di Mapolrestro Jaksel. Masih banyak beberapa saksi baik teman korban maupun yang ada hubungan dengan korban. Yang pasti doakan kami, autopsi sudah selesai, hasil nanti dikirim, nanti kita lihat perkembangannya,” katanya.

Polisi juga telah mengamankan alat bukti kejadian berupa satu unit sepeda motor milik korban berikut sejumlah perlengkapan pribadi almarhum.

Selain itu polisi juga memeriksa obrolan terakhir yang saat ini terekam di ponsel korban.

“Tugas polisi adalah merangkai alurnya untuk mencari pelakunya,” katanya.

Secara terpisah Direktur Pemberitaan Metro TV Arief Suditomo belum berkomentar lebih jauh terkait dugaan bahwa anak buahnya tewas dibunuh.

“Sama sekali nggak bisa konfirmasi, soal itu saya juga menunggu dari Pak Kapolres, jadi belum bisa komentar,” katanya.
(Antara/PARADE.ID)

Tags: #Hukum#Kriminal#MetroTV#Nasional
Previous Post

Karyawan Metro TV Ditemukan Tak Bernyawa di Pinggir Tol Ulujami

Next Post

Gubernur Babel Gugat Undang-Undang Minerba

Next Post
Gubernur Babel Gugat Undang-Undang Minerba

Gubernur Babel Gugat Undang-Undang Minerba

MBG Masih Bermasalah, Pengamat: Jangan Alihkan Isu dengan Konflik Timteng

MBG Masih Bermasalah, Pengamat: Jangan Alihkan Isu dengan Konflik Timteng

2026-03-03

Amnesty Internasional Indonesia Serukan Gerakan Reformasi Jilid II

2026-03-02
Pemerintah Perkuat Kesejahteraan Guru: Insentif Naik dan Tunjangan Diperbesar

Pemerintah Perkuat Kesejahteraan Guru: Insentif Naik dan Tunjangan Diperbesar

2026-02-28
YLBHI: Draf Raperpres TNI Urus Terorisme Cacat Hukum dan Ancam Demokrasi

YLBHI: Draf Raperpres TNI Urus Terorisme Cacat Hukum dan Ancam Demokrasi

2026-02-27

Mahfud MD: Nasionalisme Luntur Bukan tanpa Sebab, Pemerintah Harus Berbenah

2026-02-26
Proses Pemilihan Adies Kadir Hakim MK Sarat Pelanggaran

Proses Pemilihan Adies Kadir Hakim MK Sarat Pelanggaran

2026-02-26

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • YLBHI: Draf Raperpres TNI Urus Terorisme Cacat Hukum dan Ancam Demokrasi

    YLBHI: Draf Raperpres TNI Urus Terorisme Cacat Hukum dan Ancam Demokrasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PP 28/2024 Menghapus Praktik Sunat Perempuan, MUI: Bertentangan dengan Syariat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Barisan Oposisi Indonesia (BOI) Tolak Undangan Istana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proses Pemilihan Adies Kadir Hakim MK Sarat Pelanggaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perjanjian Dagang RI-AS Bermasalah, Didu: Kualitas Intelijen dan Diplomasi Kita Sangat Anjlok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In