Selasa, Juni 30, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

IWD Menurut Serikat Perjuangan Rakyat Indonesia (SPRI)

redaksi by redaksi
2022-03-12
in Nasional, Politik, Sosial dan Budaya
0
IWD Menurut Serikat Perjuangan Rakyat Indonesia (SPRI)
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- International Women’s Day (IWD) masih menjadi perhatian publik. Salah satunya oleh Serikat Perjuangan Rakyat Indonesia (SPRI).

Melalui pengurusnya, yakni Nita, SPRI seperti secara khusus menyorot posisi perempuan yang dirasa olehnya ada kaitannya dengan kondisi keluarga. Dimana ia menyebut bahwa ada relasi penindasan perempuan dengan situasi keluarag miksin.

Related posts

MK Kabulkan Gugatan PK FPE KSBSI, Pensiun Freeport Bisa Dicairkan Sekaligus

2026-06-30
Said Iqbal Selesaikan Mogok Kerja, PHK Batal di PT Molex Ayus

Said Iqbal Selesaikan Mogok Kerja, PHK Batal di PT Molex Ayus

2026-06-30

“Salah satu kelompok yang rentan terhadap kekerasan seksual adalah perempuan miskin. Kemiskinan bisa digunakan untuk mengeksploitasi kaum perempuan lewat pelacuran maupun perbudakan seksual,” ujarnya, pada acara diskusi “Tantangan & Peluang Perempuan Mewujudkan kesetaraan Gender yang inklusif”, belum lama ini lewat virtual.

“Situasi ekonomi yang sulit memaksa perempuan yang miskin dipaksa menjual dirinya kepada laki-laki,” lanjut dia.

Menurut dia, kondisi kaum perempuan di keluarga miskin yang sangat rentan terhadap kekerasan seksual tersebut harus menjadi pendorong organisasi untuk mendesak UU PPRT dan UU TPKS agar disahkan.

“Penghapusan kekerasan seksual merupakan upaya pula untuk melindungi perempuan, termasuk perempuan dari keluarga miskin untuk terhindar dari bentuk-bentuk kekerasan seksual,” terangnya.

Sementara itu, menurut mantan Ketua Komnas Perempuam Yuniyanti Chauzaifah, perempuan saat ini di situasi dimana hari ini sangat merumitkan. Hal itu menurutnya karena objektifikasi terhadap tubuh perempuan makin tidak terkendali.

“Konsep masyarakat patriakal memang menempatkan perempuan sebagai makhluk nomor dua. Perempuan ditempatkan dalam posisi di bawah laki-laki,” kata dia, di acara yang sama.

Sebagai pemegang kendali, lanjut dia, laki-laki merasa berhak menguasai perempuan, termasuk tubuhnya. Sebagai pemilik otoritas, laki-laki pun kata dia merasa memiliki kuasa untuk memaksakan kehendaknya terhadap perempuan.

“Atas hal itu maka muncullah kekerasan terhadap perempuan, baik fisik dan psikis, termasuk kekerasan seksual yang kian hari makin mengenai perempuan,” ungkapnya.

Undang-Undang Perlindungan Pembantu Rumah tangga (UUPPRT) dan Undang-Undang Tindak Pelaku Kekerasan Seksual (UUTPKS) menurut dia harusnya segera dikebut, karena 2 regulasi tersebut mengandung upaya perlindungan terhadap perempuan. Dan hal itu adalah bentuk ketegasan pemerintah kalau ingin menanggulangi kekerasan terhadap perempuan.

(Aby/PARADE.ID)

Tags: #IWD#Nasional#Sosial#SPRI
Previous Post

Indonesia Diapresiasi G20 karena Inisiasi Pelatihan Vokasi Berbasis Komunitas

Next Post

ICMI Adakan Diskusi Menyoal Zina, LGBT, dan Ketahanan Keluarga

Next Post
ICMI Adakan Diskusi Menyoal Zina, LGBT, dan Ketahanan Keluarga

ICMI Adakan Diskusi Menyoal Zina, LGBT, dan Ketahanan Keluarga

MK Kabulkan Gugatan PK FPE KSBSI, Pensiun Freeport Bisa Dicairkan Sekaligus

2026-06-30
Said Iqbal Selesaikan Mogok Kerja, PHK Batal di PT Molex Ayus

Said Iqbal Selesaikan Mogok Kerja, PHK Batal di PT Molex Ayus

2026-06-30
Aksi PP TIM di ESDM Gugat Bahlil soal Blok Andaman

Aksi PP TIM di ESDM Gugat Bahlil soal Blok Andaman

2026-06-29
Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

2026-06-28
LBH Banda Aceh Bahas Hak Kesehatan Korban Bencana Ekologis di Aceh

LBH Banda Aceh Bahas Hak Kesehatan Korban Bencana Ekologis di Aceh

2026-06-25
Catatan Kritis Presiden ASPEK Indonesia soal Kenaikan Upah Minimum 2025

ASPEK Desak Reformasi Jaminan Sosial Jilid II ke DJSN

2026-06-24

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • MK Kabulkan Gugatan PK FPE KSBSI, Pensiun Freeport Bisa Dicairkan Sekaligus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MAA Jakarta Ingatkan Masyarakat Aceh: Jangan Tergesa Sikapi PoD Andaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Beutong Ateuh Lawan Tambang, DPRA Didesak Bentuk Pansus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LBH Banda Aceh Bahas Hak Kesehatan Korban Bencana Ekologis di Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In