Kamis, April 2, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

Jadi Jalur Perlintasan Mudik, Polres Cianjur Siapkan Pemeriksaan di Sejumlah Titik

redaksi by redaksi
2021-04-28
in Hukum, Nasional, Sosial dan Budaya
0
Jadi Jalur Perlintasan Mudik, Polres Cianjur Siapkan Pemeriksaan di Sejumlah Titik
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Cianjur (PARADE.ID)- Cianjur merupakan jalur perlintasan di kala musim mudik Idulfitri, karena merupakan kabupaten penghubung berbagai kota besar seperti Bandung, Bogor, Jakarta. Namun, di tengah pandemi saat ini, semua masyarakat tampaknya harus bersabar dan menunda kepulangan.

Di sejumlah daerah mulai diberlakukan penjagaan di setiap perbatasan guna mencegah adanya pergerakan massa yang melakukan perjalanan mudik lebih dulu. Di Kabupaten Cianjur, saat ini penjagaan belum dilakukan. Namun rencananya, penjagaan akan dilakukan pada 6 Mei 2021 mendatang.

Related posts

Ustaz Zaitun Rasmin: Manhaj Wasathiyah Menolak Terorisme

Doa Zaitun Rasmin untuk Prajurit TNI yang Gugur Diserang Israel

2026-03-31

Perusahaan Inkabaja Presisi Sejahtera Diduga Melakukan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan

2026-03-30

Hal tersebut diungkapkan Kasatlantas Polres Cianjur, AKP Meilawaty, bahwa pada tanggal 6-17 Mei 2021 akan dilakukan penjagaan di lima titik yakni di Pos TMC atau Bundaran Lampu Gentur, Segar Alam, Gekbrong, Rajamandala dan Sukaluyu.

“Kita siaga 1×24 jam dengan anggota yang piket di setiap pos penjagaan dengan petugas gabungan setiap posnya 15 petugas,” ujarnya.

Senada dengan Kasatlantas, Kapolres Cianjur, AKBP Mochamad Rifai juga mengatakan, pihaknya akan melakukan penjagaan di sejumlah perbatasan dan melakukan operasi yustisi.

“Nanti di perbatasan kita periksa, apakah memiliki surat antigen atau tidak? Jika tidak, maka terpaksa kita putar balik,” tegasnya.

Hal itu dilakukan Polres Cianjur atas arahan pemerintah pusat yang sudah mengeluarkan mengenai larangan mudik pada tanggal 6-17 Mei 2021 mendatang.

(Isa/PARADE.ID)

Tags: #Cianjur#Mudik#Nasional#Polri#Sosbud
Previous Post

Gubernur Jabar dan Bupati Cianjur Resmikan Pembudidaya Ikan Milenial

Next Post

Dedikasi Dai di Pedalaman yang Rela Belum Bertemu Keluarga di Bulan Ramadan

Next Post
Dedikasi Dai di Pedalaman yang Rela Belum Bertemu Keluarga di Bulan Ramadan

Dedikasi Dai di Pedalaman yang Rela Belum Bertemu Keluarga di Bulan Ramadan

Ustaz Zaitun Rasmin: Manhaj Wasathiyah Menolak Terorisme

Doa Zaitun Rasmin untuk Prajurit TNI yang Gugur Diserang Israel

2026-03-31

Perusahaan Inkabaja Presisi Sejahtera Diduga Melakukan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan

2026-03-30
MK Cabut Hak Pensiun Seumur Hidup Pejabat Tinggi, Pengamat Mengomentari Begini

MK Cabut Hak Pensiun Seumur Hidup Pejabat Tinggi, Pengamat Mengomentari Begini

2026-03-30
UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

2026-03-27

20 Polisi Kepung Sidang Aktivis Bali, Koalisi Sebut Intimidasi Terstruktur

2026-03-26
JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

2026-03-25

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

    JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 20 Polisi Kepung Sidang Aktivis Bali, Koalisi Sebut Intimidasi Terstruktur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Inkabaja Presisi Sejahtera Diduga Melakukan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT BAT Instrumen Bank Internasional Diduga Beroperasi tanpa Lisensi, CBA Imbau Waspada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In